Sabtu, 27 November 2010

Lagi, Spesialis Pembobol Toko Beraksi…

Shunu Komputer Jadi Korban, Selanjutnya Toko Mana Lagin ya..?
Palupost.com - Toko Shunu Komputer yang terletak di Jalan Gunung Loli Kecamatan Palu Selatan, Jumat (26/11) malam lalu, dibobol kawanan maling bertangan dingin. Akibatnya, 24 unit Laptop, raib dengan kerugian yang ditaksir mencapai Raatusan Juta rupiah.


Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.30, terbilang cepat dan mahir. Pasalnya, pelaku hanya membongkar ruangan yang menyimpan barang-barang jualan seperti Laptop dan aksesoris computer. “Sepertinya malingnya sudah tau ruangan mana tempat penyimpanan barang. Soalnya yang diobrak-abrik adalah lemari tempat penyimpana laptop,” ujar Arif, pemilik toko Shunu Komputer.

Saksi korban (Arif) menceritakan, toko dan gudang barang miliknya yang bersebelahan, menjadikan si pencuri leluasa masuk. “Yang di masuki itu rumah di samping toko. Di rumah ini, barang-barang jualan saya simpan. Waktu kejadian, kami berada di toko sebelah. Jadi tidak ada kecurigaan sama sekali melihat kondisi rumah yang terbuka, karena memang disitu masih ada yang tinggal,” terangnya.

Korban semakin yakin bahwa pelakunya mengetahui seluk-beluk rumah. Pasalnya, CCTV yang pasang di rumah itu dinonaktifkan oleh si pencuri agar aksinya tidak terekam. “Yang duluan dimatikan CCTV, kami saja heran. Kayaknya dia tahu bahwa disini ada CCTV,” kata Arif lagi.

Satuan Reskrim Polres Palu yang dipimpin langsung oleh AKP Darno, langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah kejadian berlangsung guna melakukan olah TKP.”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan di TKP, dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban selaku pemilik toko, dan warga disekitar toko.” Ujar Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno. Yudi

Pengusaha computer Berang, Maling Laptop Kembali Beraksi.

 Pembobol Toko, Rugikan Pengusaha Mencapai 1 Milyar..
Palupost.com - Sejumlah Pengusaha pemilik toko  Komputer di Kota Palu mulai berang, dengan beraksinya kawanan maling spesialis pembobo toko computer, yang menyebabkan kerugian hingga Miliaran Rupiah. 

Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan, Sabtu (27/11) kemarin, Humas Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkom Indo) Sulteng, Ivan, kepada wartawan, saat rapat bersama anggota Apkom Indo, selang 2 bulan saja, sejak bulan Oktober 2010 hingga akhir November, sudah sekitar 400 unit lebih barang elektronik seperti Laptop digasak maling dari dalam toko.


Aksi pencurian yang diduga dilakukan kelompok pencuri bertangan dingin dan teroganisir ini beraksi di Kota Palu dengan cara leluasanya. “Luar biasa aksi nekat  pencuri itu beraksi di Palu. Hanya berselang 1 minggu saja, pencuri itu, kembali beraksi membobol toka milik rekan kami di Shunu computer, dan  berhasil membawa kabur puluhan unit laptop. Bayangkan saja sampai saat ini sudah 8 toko penjualan computer dibobol sama pelaku. Siapa juga yang tidak resah kalau sudah begitu,” ungkap Ivan. 

Yang juga sangat mengkhawatirkan kata Ivan, para pengusaha pemilik toko penjualan komputer, para pelaku beraksi hanya dalam rentan waktu beberapa hari saja setelah melakukan aksi pencurian di Toko lainnya. Hal itu membuktikan, bahwa para pelaku itu cukup professional dalam menjalankan aksinya, dan merupakan spesialis.


Dalam kurun waktu 2 bulan, ratusan Laptop dan barang elektronik  lainnya raib digasak para pelaku, dengan kerugian ditaksir mencapai 1 Milyar rupiah. “Biasanya pencuri-pencuri itu berani beraksi dalam waktu beberapa hari setelah membobol toko yang lain. Tapi ini, mereka kembali beraksi, bagaimana kami bias kerja, kalau keamannya tidak terjamin.  Kami hanya berharap pihak Kepolisian bisa cepat mengungkap dan menangkap para pelaku. Kalau belum ditangkap jelas kami Khawatir dan tidak tenang bekerja,” tegas Ivan.

Ivan menambahkan, sampai saat ini pihak Kepolisian belum berhasil mengungkap para pelaku yang sudah meresahkan kami sebagai pengusaha. Dan berharap agar pihak Kepolisian dalam waktu dekat ini sudah bias mengungkap para pelaku itu. “Kesimpulan kami, buat instansi terkait dari pihak Polisi dan Pemda agar memperhatikan kami sebagai pengusaha, bagaimana kami bisa berinvestasi disini kalau keamanannya belum terjamin. Sementara ini kami lagi godok ini, dan dalam waktu dekat kami akan action jika ada terjadi lagi korban berikutnya.” Tegasnya. Yudi

Lapak Tradisional Masomba Ludes Terbakar

Palupost.com - Sebuah lapak di kompleks Pasar Tradisional Masomba, Kelurahan Tatura Utara Kecamatan Palu Selatan, Sabtu dinihari ludes terbakar. Beruntung, tiga unit armada pemadam kebakaran yang diturunkan ke lokasi kebakaran tersebut berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar.
Saksi mata di TKP, Mantang (40) menyebutkan, sumber api belum diketahui secara pasti. Yang jelas api terlihat pertama muncul di lapak milik pedagang bernama Wannecca, warga Jalan Lambangan Palu Barat. Lapak berisi barang dagangan berupa alat pertanian ludes terbakar. Ada juga buku-buku belajar mengaji ikut terbakar. ''Tadi saya sedang ronda, dan melihat ada api dan langsung mengubungi pemadam kebakaran,'' kata saksi.
Polisi yang datang ke TKP berusaha mensterilkan lokasi kebakaran dan memasang garis polisi.  Kapolsek Palu Selatan IPTU Asjik dan Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno bersama beberapa anggota reskrim tampak berjaga-jaga di TKP. Namun ada beberapa parang yang sempat diambil warga. Meski berusaha dicegah, ternyata sudah ada dibawa keluar. ''Saya minta warga tidak mengutak-atik lokasi kebakaran. Besok kami akan menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran ini,'' kata IPTU Asjik kepada sejumlah warga.
Peristiwa ini sempat membuat panik para pedagang maupun warga yang bermukim di sekitar Pasar Masomba. Ratusan warga keluar dari rumah. Mereka khawatir kalau apinya akan menjalar. Kerugian akibat kebakaran ini belum bisa ditaksir. Yudi

Jumat, 26 November 2010

Diduga Putus Cinta, Seorang Pemuda Gantung Diri


Palupost.com - Diduga karena putus cinta, seorang pemuda yang berprofesi sebagai buruh bangunan nekad gantung diri hingga tewas.

Korban Seni (22) asal Kabupaten Luwuk, ditemukan tergantung dengan leher terlilit kabel bekas di pintu kamar rumah kosong  di Jalan Tanjung Manimbaya, Jumat (26/11) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi dihimpun media ini di lokasi kejadian menyebutkan peristiwa ini mulanya diketahui oleh beberapa orang anak, yang saat itu hendak bermain disekitar rumah yang tak jauh dari pemukiman warga setempat, serta dilokasi rumah itu  kondisi Pintu dan dinding dibagian samping, dalam keadaan terbuka.

Lantas, dia pun masuk dan menemukan korban tergantung dengan kondisi lidah menjulur ke luar. “Dia kemudian keluar dan berteriak ada orang mati tergantung didalam rumah,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.

Sejumlah warga yang saat itu berada dalam rumah masing-masing, langsung datang kelokasi untuk mencari tahu kebenaran dari laporan sejumlah anak yang pertama kali menemukan jenazah korban, dan mencoba untuk masuk. Usai dipastikan korban tergantung, warga melaporkan ke Polisi. Jenazah korban langsung dilakukan olah TKP oleh sejumlah petugas Kepolisian dengan memasang Police Line disekitar lokasi penemuan jenazah, dan kemudian dievakuasi ke RSU Bhayangkara Polda Sulteng untuk divisum.

Sejumlah tetangga korban mengaku heran dengan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Seni, yang sehari-hari dikenal ramah dan tak bermasalah dengan warga. Belum diketahui motif dibalik meninggalnya Seni. Tetangga korban menduga aksi nekad itu dipicu karena korban bermasalah dengan Pacarnya yang belum diketahui pasti identitasnya. “korban pernah mengeluh kepada saya, kalau dia lagi ada masalah dengan pacarnya.” kata seorang tetangga korban yang menolak menyebutkan namanya.

Sumber di Kepolisian menyebutkan korban diperkirakan telah tewas setengah jam sebelum ditemukan. Kondisi korban saat ditemukan tergantung didalam rumah kosong dengan menggunakan seutas kabel bekas berwarna hitam yang digunakan korban untuk bunuh diri. “Dari olah TKP, tidak temukan barang-barang ganjil di sekitar lokasi temuan, seperti surat.ditubuh korban ditemukan dengan ciri-ciri lidah menjulur keluar dengan mengeluarkan air liur, dan dikelamin korban mengeluarkan sperma.” kata sumber Kepolisian. Yudi




Tujuh Drum BB Sianida Di Uka-uka


Palupost.com - Tujuh drum barang bukti (BB) sianida yang diamankan Polda Sulteng diduga hilang. Pasalnya, daftar titipan BB sianida di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan)  di Kelurahan Taipa hanya berjumlah 73 drum, sementara tangkapan Polda Sulteng rilis media dari Bulan April  hingga September 2010, sebanyak 80 drum.
Kepala Rupbasan Taipa, Syarifuddin SH, yang dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya, hanya menerima 73 drum sianida yang dititipkan Polda Sulteng sebagai BB. 
“bahan kimia yang digunakan untuk memisahkan emas (Mercury) 7 kis dan 13 botol aqua, mercury yang dimasukkan ke dalam botol air kemasan, dan sianida 73 drum,” Jelas  Syarifuddin melalui pesan singkatnya (SMS).
Untuk memastikan pesan singkat Kepala Rupbasan tersebut, sejumlah wartawan kemudian menghubunginya melalui telpon. Dalam percakapan di telpon, Syarifuddin menegaskan data yang ditulis dalam pesan singkatnya itu. “benar, cuma 73 drum, ada berita acara penyerahannya sama kami,” kata Syarifuddin dibalik telpon, sembari menyebut jika wartawan ingin melihat berita acara penyerahan BB sianida itu, bisa datang ke kantornya besok (Sabtu (27/11), karena pihaknya masih menghadiri acara di Kanwil Depkumham Sulteng.
Diotempat terpisah Kasat II Ditnarkoba Polda Sulteng, AKBP Marpaung yang dicegat sejumlah wartawan sebelum Sholat Jum’at di Polda Sulteng mengatakan, pihaknya akan menginventarisir seluruh penyerahan BB tersebut. “Semuanya 80 drum sudah kami titip di Rupbasan. Nanti saya inventarisir lagi data penyerahan BB,” Katanya.
Usai sholat Jum’at, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, yang didamping juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi ini. Bila anggota Dit Narkoba melakukan pelanggaran dengan menyembunyikan atau menghilangkan BB tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Tolong cek itu, dimana kesalahannya. Kalau anggota saya yang menghilangkan barang bukti itu, maka saya akan tindak tegas. Nanti kamu liat. Percaya saja dengan saya,” Tegas orang nomor satu di Polda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir melalui pesan singkatnya kepada wartawan yang menyebut bahwa sianida yang hilang itu di Rupbasan, karena Polri sudah menyerahkan secara fisik 80 drum.
“Sianida yang hilang itu di RUMBASAN Krn Polri sdh myerahkn scr fisik 80 drum. Dgn tanda trima dgn RUMBASAN,” tulis Kahar melalui pesan singkatnya.
Jika kejadiannya seperti ini, belum diketahui secara pasti dimana hilangnya tujuh drum sianida. Menurut hasil catatan sejumlah media, Polda Sulteng telah mengamankan 80 drum sianida illegal sejak April hingga September 2010. Pada bulan April 2010, Polda mengamankan 46 drum sianida illegal dari tangan tersangka Andi P. Tak lama berselang, Polda Sulteng kembali mengamankan satu drum sianida dari tangan tersangka  Iwan, warga Jalan Anoa, Palu Selatan. Pada Bulan September, Polda kembali mengamankan 33 drum sianida illegal di Jalan Veteran, Palu Selatan dari tangan pria berinisial T. Dengan demikian, total tangkapan Polda terkait sianida illegal, sudah mencapai 80 drum Sianida yang dijadikan BB.
Terkait sikap reflex sejumlah tokoh pemuda yang akan melaporkan maraknya peredaran bahan bom jenis sianida di Sulteng ke Kapolri, Kapolda Sulteng Brigjen  Pol M Amin Saleh mempersilahkan. “Silahkan saja, itu hak mereka. Yang jelas, Polda Sulteng masih mencari penerapan Pasal yang tepat kepada pemilik sianida illegal. Bila bisa mengacu pada UU Lingkungan Hidup, saya akan tangkap mereka semua untuk ditindak tegas.” Tegas perwira berpangkat bintang satu.
Dia menambahkan, selama ini, Polda memang masih menerapkan sanksi Perda kepada pemilik sianida illegal itu, karena Pasal yang tepat hanya Perda itu. Namun pihaknya mengaku masih mengkaji apakah pemilik Sianida illegal ini bisa dikenakan sanksi sesuai UU Lingkungan Hidup.
Soal keterlambatan Polda Sulteng melimpahkan kasus sianida illegal ini kepada Penyidik PNS (PPNS) Dinas Perindagkop Kota Palu, Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir mengatakan, awalnya penyidik Polda Sulteng melimpahkan berkas kasus ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, namun Kejati menolaknya, karena sanksi yang dikenakan kepada pemilik sianida illegal hanya Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang izin usaha perdagangan. “Makanya lambat, karena kita limpahkan dulu ke kejaksaan. Namun mereka tolak, karena sanksinya hanya Perda. Setelah ditolak jaksa, kami limpahkan kasus ini ke PPNS Perindagkop,” sebut Kahar. Yudi

Polda Terima Hasil Visum Jenazah Khasmir


Palupost.com - Setelah beberapa lamanya menunggu, Akhirnya Polda Sulteng telah menerima hasil autopsi ulang jenaza Almarhum Kasmir Timumun dari ahli forensik Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar. 

"Kita sudah menerima hasil autopsi ulang almarhum Kasmir Timumun Rabu (24/11) lalu. Dan saya sudah perintahkan Direskrim untuk melengkapi berkas sesuai dengan permintaan pihak Kejati." kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, yang didampingi Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, ditemui usai sholat Jum’at (26/11) kemarin.

Namun demikian Kapolda mengaku, saat ini Polda belum bisa membeberkan hasil autopsi, baik kepada masyarakat maupun media. Kata dia hasil autopsi baru dapat dibeberkan jika digunakan dalam kepentingan persidangan nantinya.  "Belum saatnya, kita belum dapat memberikan secara rinci hasil autopsi jenazah almarhum Kasmir Timumun, kecuali jika di gunakan dalam kepentingan persidangan." kata Amin. 

Rencananya Polda akan mengajukan penggunaan hasil autopsi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, dalam proses hukum dua tersangka kasus kerusuhan Buol, yakni mantan Kasatlantas Polres Buol Iptu Jefri Pantaw dan mantan Basatlantas Polres Buol Bripka Sukirman. 

Sebelumnya proses autopsi ulang dilakukan oleh ahli forensik Unhas atas permintaan keluarga almarhum Kasmir Timumun dan keluarga korban kerusuhan Buol lainnya yang dimediasi oleh Polda Sulteng, karena tidak puas atas hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter di wilayah tersebut. 

 Sehingga membuat sejumlah Keluarga korban mendesak Polda untuk melakukan otopsi kembali terhadap jenazah almarhum Kasmir, karena keluarga menduga otopsi sebelumnya memuat kepentingan polisi. Pada hasil autopsi sebelumnya, almarhum Kasmir Timumun dinyatakan tewas gantung diri di sel tahanan Polsek Biau, Polres Buol yang berbuntut pada kerusuhan Buol yang menewaskan tujuh warga sipil dan melukai puluhan lainnya. Yudi

Ratusan Ranmor Pelajar Terjaring Razia


Palupost.com - kendaraan tak akan pernah berhenti. Hal itu dilakukan Satlantas Polres Palu untuk membudayakan tertib dan disiplin berlalu lintas.  Setelah kali ini, razia terus digenjot. Selama menjelang akhir Tahun dan seterusnya, Akibatnya, Ratusan Kenderaan Roda Dua  (Ranmor) milik sejumlah pelajar ikut terjaring razia, yang digelar selama lima hari hingga saat ini.

Kegiatan yang digelar sejak pukul 06.30 Wita itu, berhasil menjaring ratusan pengendara yang belum memiliki SIM dan mengikuti tata tertib yang telah disosialisasikan sejak sebelumnya.

Kasatlantas Polres Palu AKP Edwwi Kurniayanto, yang dikonfirmasi diruangannya Jum’at  (26/11) kemarin mengatakan, operasi razia ini sebagai bentuk penertiban yang terus dilakukan demi menumbuhkan rasa tanggung jawab pengendara terhadap kelengkapan surat dan safety riding dalam berkendara. “Ini semua demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, apalagi menjelang pergantian Tahun, biasanya pelajar dan masyarakat lupa akan tanggung jawabnya terhadap kelengkapan berkendara,” Kata Edwwi.

Ditambahkan, pihaknya menurunkan sebagian personel untuk operasi rutin ini. Menurut Edwwi, ini adalah upaya dalam mengurangi tingkat Lakalantas, yang kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Palu yang mayoritas dilakukan para pelajar dengan emosi yang masih labil. “Sebaiknya sekolah dapat memberikan pengertian dan perhatian pada siswa akan pentingnya standar keselamatan siswa mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebenarnya kami sayang kepada anak-anak ini, dan ini adalah upaya kami untuk mengurangi tingkat Lakalantas yang terjadi, mengingat emosi mereka yang masih labil,” Beber mantan Kasatlantas Polres Tolitoli itu.

Bukan hanya pelajar, banyak pula pengendara motor dewasa ini yang terjaring razia. Rata-rata mereka tak mengenakan helm yang aman dalam berkendara dan lupa membawa surat-surat kendaraan serta menggunakan ban, knalpot bogar.” Semuanya kami akan tindak tegas, dengan melakukan tilang ditempat dan menyuruh ganti ditempat  knalpot sebelum diambil sama pemiliknya, serta diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi lagi.” Terang Edwwi. Yudi

Kamis, 25 November 2010

Polres Tolitoli, Grebek Produsen Cap Tikus

Palupost.com - Kepolisian Resort (Polres) Tolitoli,  berhasil menggerebek sejumlah titik lokasi tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di Dua Desa, Kecamatan Ogodede Kabupaten Tolitoli saat razia penyakit masyarakat digelar di wilayah itu. 

Kapolres Tolitoli AKBP Achmad Ramdhan, yang dikonfirmasi Kamis (25/11) malam  mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan sejumlah masyarakat soal beroperasinya penyulingan miras Cap Tikus milik beberapa warga di Dua Desa,  Kecamatan Ogodede, sejak beberapa bulan ini. Dari informasi itu, sejumlah anggota Polres Tolitoli yang dipimpin  Langsung Kapolsek bersama Sembilan anggotanya lalu menggerebek lokasi penyulingan miras tersebut. 

Lokasi penyulingan yang hanya berjarak puluhan meter dari Jalan Raya, tidak  membuat petugas dari Polres Tolitoli tidak mengalami kesulitan untuk menggerebek dan meringkus pelaku yang saat itu lagi asyik menunggu hasil penyulingan miras miliknya. "Penggerebekan itu berhasil kami lakukan karena setelah sebelumnya diintai puluhan anggota, Personil berjumlah Sembilan orang dipimpin langsung oleh Kapolsek, mulai dari Pukul; 10.00 Wita sampai dengan pukul 17.00Wita." kata dia. 

Dalam penggerebekan itu, pelaku Alfrest S (52) warga Desa Mutaspara Muara Besar, tidak bisa mengelak. Rumah tempat penyulingan serta beberapa liter saguer, cap tikus dan peralatan yang dipakai untuk menjalankan usaha ilegal tersebut dirusak dan disita untuk dijadikan Barang-bukti (BB) agar tempat itu tidak lagi dipakai untuk usaha yang sama. 

Selain menghancurkan tempat produksi miras, polisi setempat juga mengamankan barang bukti berupa ratusan liter miras yang disimpan di dalam jerigen besar, dan  jeriken kecil siap untuk dijual, serta bahan baku yang dipakai untuk memasak minuman haram tersebut. Enam orang warga yang terbukti memiliki tempat penyulingan Miras tersebut, diantaranya, Alfrest S (52), Saprin Badar (37), Budi Marta (39), Kade Budiada (36), I Made Sugiana (46), dan Putu Darmayasa (21), juga ditahan ke Mapolres Tolitoli untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Ramadhan mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku itu sudah menjadi target setelah menerima laporan dari warga bahwa perbuatan tersebut sudah berlangsung lama. masih banyak tempat-tempat yang akan digerebek. "Sebenarnya masih banyak tempat yang akan kami razia. Semua tersangka adalah terbukti memiliki penyulingan  minuman haram itu. Kami sudah bongkar semua, BB yang berhasil kami sita, Cap Tikus sebanyak 29 liter diamankan, saguer sebanyak 750 liter kami tumpah dan disaksikan oleh aparat Desa dan tokoh masyarakat." Kata orang nomor satu di Polres Tolitoli. 

Pihaknya juga gencar merazia sejumlah penginapan, hotel, dan rumah kos yang ada di wilayah Polres Tolitoli. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi serta memberikan jaminan rasa aman bagi para warganya, khususnya menjelang akhir Tahun dan perayaan Natal. Yudi


Usut Mafia Perbankan di BCA.!

Palupost.com - Langkah BCA yang menerbitkan hutang baru pasca pelunasan hutang kredit nasabah sangat tidak dibenarkan menurut hukum. Bila kejadiannya seperti ini, patut diduga ada mafia perbankan di bank tersebut.

Demikian penegasan praktisi hukum Sulteng, Muslim Mamulai SH yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Palu, kemarin (25/11) mengatakan, ia telah mengikuti perkembangan kasus yang terjadi antara  BCA Cabang Palu terhadap nasabah bernama Hartono di media massa. 

Menurutnya, terjadi kesalahan yang dilakukan manajemen BCA, karena dari segi hukum, dikeluarkannya jaminan (Agunan) kredit menandakan bahwa kredit  tersebut sudah tidak bermasalah (lunas). Bila muncul hutang baru setelah pelunasan itu, maka persepsi yang timbul adalah sebuah keganjilan (rekayasa).

“Tidak benar itu, ada pelanggaran itu. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Karena bisa jadi korbannya banyak. Bila nasabah telah melunasi hutangnya, maka dalam hutang itu sudah termasuk hutang pokok, bunga dan denda, jadi tidak ada aturan yang menyebut ada hutang denda lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga pernah menangani klien yang memiliki kasus serupa di sebuah bank di Kota Palu. Kejadiannya selalu seperti ini. “Ini kerap dimanfaatkan pihak bank untuk mencari keuntungan. Bila nasabah tidak cerdik, kasian nasabah, karena harus membayar kewajiban lain,” ujarnya.

Hal senada diungkap praktisi hukum, Husni Syaifuddin. Menurutnya, bila pihak BCA menyebut penerapan denda itu adalah rahasia bank, hal ini tidak substansial. Pasalnya, hal-hal yang perlu dirahasiakan oleh bank adalah pemindahbukuan, transfer uang tunai, atau traksaksi lain.

Namun penerapan denda kepada nasabah, pihak bank harus menjelaskannya, bukan merahasiakannya. “Kasian nasabah kalau semua bank bertindak seperti ini. Lebih baik, jangan mengambil kredit di bank, kalau caranya seperti ini,” terangnya.

Sebelumnya, kasus ini menimpa seorang warga bernama Hartono. Sebuah sertifikat yang menjadi agunan kredit masih ditahan bank, padahal nasabah tersebut telah melunasi seluruh hutang-hutangnya. Manajemen BCA berdalih bahwa penerapan denda senilai Rp100 juta setelah pelunasan hutang adalah rahasia bank.

Di lain tempat, pihak management BCA, yang coba dikonfirmasi media ini, belum dapat bisa ditemui, dengan alas an Pimpinan lagi berada diluar kantor. “ Beliau tidak ada ditempat saat ini.” Kata seorang karyawan, yang enggan menyebutkan identitasnya. Yudi

Lakalantas Turun, Meninggal Naik

Palupost.com - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Palu, Bulan Januari lalu hinnga saat ini, mengalami penurunan. Tapi volume meninggal dunia justru meningkat. Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Palu AKP Edwwi Kurniayanto SH SIK.

“Percuma saja jumlah lakalantas menurun, tapi korban yang meninggal naik. Kalau bisa jumlah korban meninggal dunia juga harus turun untuk bulan terakhir Tahun ini,” ungkap Edwwi.


Untuk menekan angka kematian itu, Satlantas Polres Palu akan selalu mengadakan berbagai penyuluhan akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan. Melalui sejumlah media, dan papan imbauan di setiap wilayah rawan kecelakaan. “Bukan hanya petugas, kesadaran pengguna jalan dalam berkendara juga sangat diharapkan. Sebab tak jarang kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan pengendara (human error),” kata Kasat Lantas.


Dari data yang berhasil dihimpun, Dari bulan Januari 2009 peristiwa kecelakaan sebanyak 548 kasus laka, Luka berat 45, luka ringan 703 dan merenggut 38 nyawa, dibandingkan dengan Tahun 2010, dari awal Januari hingga saat ini mengalami  penurunan menjadi 320 kasus laka, yang mana mengalami luka berat 17, luka ringan 428  dan merenggut 38 nyawa. 


Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kota Palu, hingga pertengahan November 2010 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2009 lalu. Satuan Lalulintas Polres Palu, Kamis (25/11) kemarin, tercatat dari Januari hingga Minggu ke dua November 2010 kasus Lakalantas mencapai 320 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia 30 orang, luka berat 17 kasus, luka ringan 428 kasus. Khusus untuk bulan November sampai dengan pekan ke dua November jumlah lakalantas yang meninggal dunia tercatat 9 kasus.

“Semuanya diakibatkan dari beberapa factor, diantaranya, kondisi jalan yang rusak, penerangan lampu jalan pada waktu malam hari. Semuanya dianalisa sebagian besar dijalan Gusti Ngurahrai, Jalan Cumi-cumi, dan jalan Ponegoro.” Kata Edwwi.

Sementara itu, dari pantauan media ini di Satlantas Polres Palu, Ratusan kendaraan roda (Ranmor) milik pelajar SMA dan SMP di Kota Palu, terjaring razia yang digelar Polisi disejumalah sekolah-sekolah.

Edwwi menerangkan, razia pelajar yang membawa kendaraan adalah bagian dari operasi Patuh lalu lintas, untuk memberikan pembinaan terhadap pelajar yang belum memiliki SIM atau pelajar yang belum layak mengendara. “Ada ratusan sepeda motor yang kami amankan selama kurang lebih empat hari operasi di sekolah-sekolah,” katanya. Lanjut Eddwi, menjelaskan beberapa pelajar yang membawa kendaraan ada sebagian yang umurnya sudah mencukupi memiliki SIM tapi belum memiliki SIM, sementara pelajar lainnya khususnya pelajar SMP belum layak memiliki SIM karena umurnya belum mencukupi.

Bagi pelajar yang sudah berhak mengurus SIM diarahkan untuk mengurus SIM dan bagi yang belum layak karena umurnya belum cukup, orangtua masing-masing diarahkan untuk tidak mengizinkan anak mereka membawa kendaraan, tapi jika ke sekolah sebaiknya diantar orang tua. “Operasi ini masih akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah di Kota Palu,” ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah seharusnya juga berperan penting menyampaikan ke masing-masing siswanya, bagi yang sudah layak memiliki SIM untuk membuat SIM, sementara yang belum layak agar diberi pemahaman agar jangan dulu membawa kendaraan. “Kami berharap pihak sekolah juga berperan memberi pemahaman tertib lalu lintas di sekolah masing-masing,” jelasnya. Yudi

Oknum Guru Rangkap Pengedar Miras

Palupost.com - Seorang oknum guru SD  di Dusun I Desa Ogomoli Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Yusgita (42) merangkap sebagai pengedar minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Bahkan dikediaman guru tersebut ditemukan pabrik pembuatan Cap Tikus.
Mengetahui keberadaan pabrik miras itu,  polisi bersama kepala desa dan masyarakat setempat memusnahkan pabrik pembuatan minuman haram tersebut.

Kapolres Tolitoli, AKBP Ramadhan yang dikonfirmasi Kamis (25/11) kemarin, membenarkan hal itu. Menurutnya, masyarakat setempat menghancurkan sarana dan prasarana pembuatan Miras tersebut. Bahkan masyarakat dan polisi mengamankan satu drum  Cap Tikus, satu jerigen Saguer untuk dijadikan barang bukti.
“Tim polisi berjumlah 12 personel yang dipimpin Kapolsek Galang, AKP Hajaring. Saat pabrik miras itu dihancurkan, pemiliknya tidak berada ditempat, karena sedang mengajar,” jelas Kapolres.

Dia menambahkan, saat ini, Polsek Galang masih melakukan penyelidikan dan memanggil pemilik pabrik miras itu untuk dimintai keterangan. Selain itu, tim polisi bersama kepala desa dan sejumlah masyarakat masih mencari pabrik pembuatan barang haram itu di tempat lain. Yudi

Rabu, 24 November 2010

Dua Berkas LSM Pemeras Dilimpahkan

Palupost.com - Berkas Dua LSM (KAK-TIK) yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sejumlah Kepala SD diwilayah Parimout, saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parmout.

Kapolres Parmout AKBP Sumarno, yang ditemui sejumlah wartawan Rabu (24/11) kemarin mengatakan, berkas tersangka sudah dilimpahkan untuk tahap I kepihak kejaksaan. “ Mereka terbukti melakukan pemerasan, berdasarkan Barang-bukti (BB) dan laporan korban dikantor Polisi kita akan tindaklanjuti kasusnya.” Beber Perwira Berpangkat dua melati itu.

Sebelumnya, Pemerhati korupsi yakni Ketua Komite Anti Korupsi dan Tindak Kekerasan (KAK- TIK), Abdu Haris Dg Napa ditahan polisi karena tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap 11 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parmout. Selain Abdul Haris Dg Napa, polisi juga mengamankan Odie, Ketua Divisi Pengolahan Data KAK-TIK. Mereka secara bersama-sama melakukan pemerasan terhadap kepsek penerima Dana BOS.
 
Kedua tersangka ditangkap Kamis (4/11) jam 14.00 Wita, usai melakukan pemerasan. Mereka ditangkap di Kecamatan Torue Kabupaten Parmout, dan  
telah melakukan pemerasan kepada 11 kepsek penerima dana BOS, di wilayah Kecamatan Parigi Selatan dan di Kecamatan Torue.


Modusnya, tersangka meminta sejumlah uang dengan cara paksaan. Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkan temuannya ke aparat penegak hukum. 
Karena merasa takut dengan ancaman oknum LSM tersebut, maka mereka memberikan uang dengan jumlah bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per kepsek. Dari tangan korban, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 8 juta. Yudi

Dua Pelaku Pencuri Laptop Diciduk

Palupost.com - Janji Kapolres Palu AKBP Deden Gernada, dalam mengungkap pelaku pencurian laptop yang sudah meresahkan warga Kota Palu, akhirnya terbukti, dengan menangkap dua orang tersangka pelaku pencuri laptop yang sering beraksi diwilayah hukum Polres Palu.

“Kami berhasil menangkap dua orang tersangka, dirumah mereka  masing-masing. Dalam aksi penggrebekan yang dilakukan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu, berhasil mengamankan Barang-bukti (BB) elektronik jenis Laptop di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Beber Kapolres Palu AKBP Deden Gernada, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno, yang dikonfirmasi, Rabu (24/11) kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini di Polres Palu, kedua tersangka yang berhasil ditangkap bernama, Stip emil Kampeli (35) warga BTN Kalukubula Blok G/12 Kabupaten Sigi, dan tersangka Deny ZulhamAlias Ulam (29), warga Jalan Gunung Loli, Kecamatan Palu Selatan.

Ditempat yang terpisah, satu orang tersangka bernama Stip Emil, mengaku, dirinya beraksi bersama rekannya Ulam, disejumlah tempat dirumah warga yang dianggap kosong diwilayah Kota Palu, untuk kebutuhan foya-foya.”Saya mencuri untuk  kebutuhan foya-foya saja.” Ungkapnya sambilmenutupi mukannya.

Deden menerangkan, tersangka ditangkap, setelah dilakukan pengembangan selama beberapa minggu, untuk mengungkap para pelaku spesialis pencuri elektronik. “Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan, diruang reskrim Polres Palu, untuk mengungkap pelaku lain dan BB.” Tutur mantan Kapolres Morowali kepada sejumlah wartawan, yang ditemui diruanganya.

Lanjut Deden sapaan akrabnya, pihak reskrim dalam menangkap para tersangka pencuri laptop, setelah dilakukan pengintaian sebelumnya serta berdasarkan pengembangan dari laporan sejumlah warga yang menjadi korban kejahatan kedua tersangka.

“ Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil menagamankan 7 unit Laptop berbagai merk, 1 unit mesin scan, 1 unit printer, 1 unit motor Honda Supra DN 2873 BS, dan uang tunai, disita dari tangan para tersangka. Akibat dari perbuatan kedua tersangka, maka keduanya dikenakan pasal 363 sub 362  KUHP junto 55, 56, ancaman pidanya 4 Tahun penjara.” Tegas Perwira berpangkat dua melati. Yudi     

Resedivis Narkoba Kembali Diringkus

Palupost.com - Resedivis kasus narkoba, bernama Febriyanto alias Anto  untuk kesekian kalinya ditangkap Tim Buser Direktorat Narkoba Polda Sulteng, Selasa (23/11) malam sekitar pukul 20.00 Wit. Tersangka yang belum lama ini mendapatkan bebas dari Lapas Petobo, berhasil disergap polisi di kediamannya persisnya di Jalan Swadaya diKelurahan Palu Timur.

Bukan hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Narkotiaka jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket, yang disimpan didalam bantal  kamar tersangka. Selama tersangka bebas dari penjara, resedivis ini kembali mengedarkan SS kepada langganannya. Setelah ditangkap, tersangka dan BB langsung dibawa ke Polda Sulteng untuk ditindak lanjuti.

Direktorat Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Taufik Triadmojo, melalui Juru Bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Rabu (24/11) kemarin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Anto tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan mulai sering kembali terjadi transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Berbekal informasi tersebutlah polisi langsung melakukan penyelidikan dan kabar masyarakat itu ternyata tidak meleset. Tim Buser langsung bergerak menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat tersangka berada.

Penangkapan pun tak membutuhkan waktu lama. Tersangka tak mampu berkutik saat dikepung polisi. Dari tangannya, polisi mendapatkan 10 paket SS yang didapat dari sebuah bantal milik tersangka didalam kamar rumahnya.

 “Tim Narkoba mengamankan residivis narkotika golongan I, barang bukti 10 paket SS. Tersangka ini belum lama bebas dari Lembaga Permasyarakatan  (Lapas) Petobo atas kasus yang sama,” Jelas Kahar.

Ditambahkanya, dengan kembali tertangkapnya tersangka Anto ini, polisi akan menjeratnya lagi dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Saat ini TSK berikut barang bukti sudah kita amankan di Polda Sulteng guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita jerat UU Narkotika No 35 tahun 2009,” Kata Perwira berpangkat melati satu dipundaknya. Yudi

Selasa, 23 November 2010

Curi Motor Dua Remaja Tanggung, Diciduk

Palupost.com - Seorang remaja tanggung terpaksa berusurusan dengan polisi di Polsek Palu Selatan akibat terlibat kasus pencurian kenderaan bermotor. Melalui Polsek Palu Selatan kasus pencurian Ranmor terungkap dan berhasil menangkap Dua orang pelakunya bernama Riski Alias Oian (15), warga Jalan Towoua Lrg Malaya, dan Abu Sofyan (15) warga Jalan Towua Kecamatan Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP Deden Gernada, yang didampingi Kapolsek Palu Selatan Iptu Ajik, yang dikonfirmasi Selasa (23/11) tadi malam, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajaranya di Palu Selatan. “ Kami berhasil menangkap dua orang pelaku Curanmor bersama Barang-bukti (BB), berupa 3 unit Motor Yamaha Mio, hasil kejahatan para pelaku.” Beber Kapolres.

Deden mengugkapkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan Senin (22/11) kemarin kemarin, didaerah Kost-kosan di Jalan Towua Lrg Malaya Kelurahan Tatura, anggota Reskrim Polsek Palu Selatan, lebih dulu menangkap tersangka Riski, seorang buruh bangunan dikostnya. “ Kami lebih dulu menangkap tersangka Riski sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah dikembangkan, baru kami menangkap satu tersangka lagi bernama Abu Sofyan, yang kami ketahui seorang pelajar, sekitar pukul 22.00 Wita.” Tutur Deden sapaan akrabnya.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini tadi malam, kedua tersangka yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Palsel, diketahui keduanya masih  remaja tanggung, karena usianya masih belasan tahun. Namun hasil karya mereka dalam menjalankan aksi yang melanggar hukum cukup diperhitungkan juga oleh Polisi.

Nyatanya, dari penangkapan remaja pencuri Ranmor tersebut, Polisi berhasil menyita BB sebanyak Tiga unit Ranmor di Tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, motor Yamaha Mio Sporty berwarna putih DN 4268 YI, TKP Jalan Anoa II Kecamatan Palu Selatan, Yamaha Mio sporty berwarna merah DN 3858 VB, TKP Jalan Durian Kecamatan Palu Barat, dan Yamaha Mio Soul warna Putih DN 3696 LC, TKP Kabupaten Touna.

Deden menambahkan, saat ini kedua remaja tanggung itu sudah diamankan di dalam sel tahanan Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pengembangan, dalam mengungkap jaringan pelaku lain yang masih diduga berkeliaran. “ Sedang diproses Sidik untuk TKP pelaku lainnya, serta sementara berkordinasi dengan Polres Touna, dalam mengungkap para pelaku lainnya.” Imbuhnya.


Dari laporan sejumlah warga, Polsek Palu Selatan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari saksi korban di lokasi kejadian. "Hasil penyelidikan kurang lebih dua Minggu, pelaku  berhasil ditangkap bersama barang bukti pencurian,” Tutup Perwira berpangkat dua melati dipundaknya. Yudi

Berkas 3 Tersangka Kasus Buol Sudah P19


Palupost.com - Penyidik Kepolisian Polda Sulteng, Senin (22/11) kemarin pagi sudah melimpahkan berkas tiga orang tersangka, terkait dengan kasus insiden berdarah di Kabupaten Buol. Sebelumnya penyidik dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng mengembalikan berkas perkara tiga anggota Polri yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan Buol ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
“Berkas tiga orang tersangka, sudah dilimpahkan Senin pagi kemarin.” Unkap Juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (23/11) kemarin secara singkat. 


Sebelumnya pengembalian berkas itu dilakukan karena berkas perkara tiga tersangka dianggap tidak memenuhi unsur untuk dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Palu. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng M Isa Ansary, Jumat (19/11) lalu.
Tiga berkas itu adalah milik mantan Kasatlantas Polres Buol Iptu Jefri Pantauw, mantan Basat lantas Polres Buol Bripka Sukirman, dan anggota Polres Buol Brigadir Amirullah. Berkas ketiganya dikembalikan karena tidak disertakan bukti materil yang cukup. 

Sebelumnya Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh mengatakan penetapan tiga anggotanya sebagai tersangka dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan Polda dalam sidang penegakan kode etik yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dalam persidangan kode etik yang berlangsung di ruang pertemuan Torabelo Polda, Iptu Jefri Pantaw dan Sukirman mengaku menganiyaya korban almarhum Kasmir Timumun (19) warga Kelurahan Leok II, sebelum ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Biau.

Sementara Amirullah disebut-sebut terlibat dalam kasus penembakan yang melukai seorang warga Buol bernama Ikhsan Mangge dalam rangkaian kasus kerusuhan di wilayah Buol pada waktu itu. Yudi

Tersangka Mabuk Berat, Sebelum Menikam

Palupost.com - Penikaman berujung kematian Nur Rahmat (24), warga Kelurahan Tinggede Kecanmatan Palu Selatan, Selasa (29/10) malam lalu, terungkap dalam rekonstruksi Selasa (23/11) kemarin. Beberapa adegan menunjukkan, sebelum penikaman terjadi, korban sempat ditendang dan dipukul tersangka Riskan (19) warga Kelurahan Tatura.

Berdasarkan BAP (saat rekonstruksi- red), peristiwa penikaman berawal saat korban, sedang berada didepan bengkel tetapatnya dijalan Gusti Ngurahrai yang saat itu korban hendak menutup bengkelnya, tiba-tiba tersangka yang datang bersama kedua rekannya dengan membawa sebilah badik, langsung mendatangi korban dan kemudian menusuknya dengan sebilah badik secara membabibuta kebagian dada, perut, dan tangan korban.


Pada pertikaian itu, Nur Rahmat Alias Mat menerima tikaman pisau milik Riskan, setelah sebelumnya sempat terjadi perkelahian antara korban dan tersangka. Dalam peristiwa itu, korban tidak berdaya sehingga dilarikan ke RSU Budi Agung, selama dalam perawatan diruang iccu, korban akhirnya meninggal dunia.

Sadar telah melakukan tindak kriminalitas, keduanya langsung meninggalkan lokasi penikaman dan coba bersembunyi. Tapi polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka utama. Alhasil, tersangka Riskan ditangkap, Sementara itu, hampir semua keluarga korban datang untuk menyaksikan sejumlah adegan dalam reka ulang tersebut. 

Kapolsek Palu Selatan Iptu Asjik,  yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, tersangka diancam dengan pelanggaran pasal 340 subs.338 lebih subs. 170 ayat (2 e), (3 e) lebih subs. 351 ayat (2), (3) dari KUHP. “ Ada Sembilan adegan yang diperagakan tersangka oleh, yang disaksikan ayah korban dan sejumlah saksi. Rekonstruksi sengaja digelar di kantor Polsek Palsel, guna menjaga hal-hal yang tidk di inginka.” Bebernya.


Asjik menambahkan, yang terpenting dalam rekonstruksi tersebut, semua harus jelas dan tidaka ada rekayasa atu intervensidari pihak Kepolisian dalam penyelidikan dibalik kasus penikaman yang menewaskan korban.” Yang penting adalah urutan-urutan dalam melakukan tindak pidana terungkap.” Singkatnya. Yudi

Tabrak Truk, Pengendara Motor Kritis

Palupost.com - Sebuah sepeda motor menabrak truk diesel di Jalan Hangtuah Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur, Senin (22/11) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Akibatnya, pengendara motor bernopol DN3973 Vf, Haliman (40), warga Kelurahan Poboya mengalami kritis akibat benturan keras dibagian kepala korban.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Undata Palu untuk dirawat. Keterangan yang dihimpun Satlantas Polres Palu menyebutkan, korban berkendaraan dari arah Utara menuju keselatan dengan kecepatan cukup tinggi. Namun tiba-tiba mobil truk dari arah berlawanan tiba sehingga terjadi tabrakan.
Karena laju kendaraannya cukup kencang, korban terkejut sehingga langsung membelokkan sepeda motornya ke arah kanan. Pada saat bersamaan, muncul truk bernopol DN 9411 AY yang dikemudikan Damarin (40), warga Jalan RE Martadinata, yang bergerak dari arah Selatan. Akibatnya, korban tidak bisa menghindar dan menabrak bagian depan truk.
Kasat Lantas Polres Palu AKP Edwwi Kurniayanto SH Sik, yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian laka itu. Ia menjelaskan waktu peristiwa laka terjadi lokasi kejadian menjelaskan, diperkirakan kejadian berlangsung sangat cepat. Selain laju sepeda motor cukup kencang.
“korban juga terkejut ketika berbelok ke kanan di depannya ada sebuah truk akhirnya terjadi laka. Korban saat ini masih belum sadarkan diri karena kritis akibat benturan keras dibagian kepala dan dada korban, dan saat ini masih dalam perawatan intensif RSU Undata Palu." Tandasnya. Yudi