Rabu, 09 Februari 2011

14 Hari, Razia Motor Terus Digelar

Palupost.com  - Sebanyak  225 kendaraan bermotor terjaring Operasi Zebra ke 4,  yang dilakukan oleh Satlantas Polres Palu. Operasi itu berlangsung selama 14 hari, dari 6 Februari hingga 19 Februari 2011.

"Hasil pelaksanaan Operasi Zebra 2011 kali ini, berhasil menjaring 225 pelanggaran," demikian informasi dari Kasatlantas Polres Palu AKP Edwi Kurniyanto Sik, kepada Nuansa Pos Rabu (9/2) kemarin. Menurutnya, dari ratusan pelanggaran yang berhasil ditindak tegas dalam pelaksanaa operasi zebra yang ke 4 dari waktu yang ditetapkan selama 14 hari, kasusnya bervariasi  "Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua yaitu 87 pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), sebanyak 45 pengendara yang tidak membawa STNK, sebanyak 35 pengendara yang menggunakan knalpot bogar, sebanyak 30 pengendara yang tidak memasang kaca spion motor, dan sebanyak 18 pengendara yang melanggar rambu larangan,  " kata Edwi mantan Kasatlantas Polres Tolitoli itu.


Pada operasi zebra kali yang dijadwalkan selama 14 hari ini, Pengendara bermotor di Kota Palu sebaiknya mulai melengkapi kendaraannya serta memenuhi syarat mengemudi bila melintas di jalan raya. Sebab, Satlantas Polres PAlu dibawah kendali AKP Edwi Kurniyanto, mulai menunjukkan “taringnya” dengan merazia kendaraan bermotor dan memberi sanksi tegas bagi pengemudi yang melanggar. Razia kendaraan bermotor mulai dilakukan Satlantas Polres Palu, sejak Sabtu lalu. Selain sistem hunting (bergerak), polisi sabuk putih ini juga rutin menggelar operasi ditempat-tempat tertentu. Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor yang tidak lengkap berhasil diamankan.
   
Ratusan kendaraan yang diamankan itu, memiliki berbagai pelanggaran. Ada yang tidak memiliki spion, tidak memakai helm standar, knalpot racing kelengkapan surat pengendara seperti SIM dan STNK serta berbagai pelanggaran lainnya. "Tindakan yang diberikan, ada yang ditilang langsung, ada juga yang hanya diberi pembinaan. Jadi tergantung tingkat pelanggarannya," beber perwira berpangkat tiga balak itu. 
    
Edwi menuturkan, razia rutin ini digelar  untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, terutama kelengkapan kendaraan dan kelengakapan pengendara.  Kegiatan ini juga tindak lanjutan dari penerapan UU nomor 22 tahun 2009. “Sasarannya memang kelengkapan kendaran dan kelengkapan pengendaraan. Karena beberapa kecelakaan terjadi diawali karena adanya pelanggaran.  Dan, kami berharap dengan operasi ini, akan berdampak pada menurunnya angka kecelakaan,“ ungkap Edwi, sembari meminta kepada masyarakat agar jangan melanggar serta patuhi tatatertib lalulintas dijalan, saling menghormati dan menghargai dengan petugas dijalan maupun sesame pengguna jalan, agar Kota Palu ini tercipta suasana keamanan arus lalulintas tertib dan lancar. (yud)

Kapolda Tinjau Kesiapan Personil Brimob & Samapta

Palupost.com   Polisi dalam melayani pengunjukrasa diminta dapat menahan emosi dan tidak mudah terpancing dengan upaya-upaya provokasi sehingga polisi yang memulai pemicu kericuhan pengunjukrasa. Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Dewa Parsana, Rabu (9/2) kemarin dalam arahannya di hadapan personel Brimob dan Samapta Bhayangkara.

Kepolda mengingatkan, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan massa pengunjukrasa, memperbanyak lebih lagi latihan penanggulangan pengunjukrasa, sehingga ketika menghadapi pengunjukrasa benar-benar sesuai dengan protap yang berlaku. “Polisi harus lebih sabar menghadapi pengunjukrasa, tidak boleh terpancing emosi, apalagi sampai yang memulai terjadinya aksi anarkis,” terang Kapolda.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya di Polda Sulteng harus terus dibangun, dengan pendekatan-pendekatan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Polisi ujar, Jendral bintang satu itu, diharapkan dapat menerima keluhan masyarakat, tidak boleh arogan terhadap masyarakat, kasar atau membentak masyarakat. “Lebih baik ada dua polisi di Polsek tapi dipercaya masyarakat, daripada puluhan atau ratusan polisi tapi tidak dipercaya masyarakat,” katanya.

Kapolda menambahkan, yang membuat masyarakat menjadi tidak percaya kepada polisi adalah akibat perbuatan oknum yang sering melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan anggota Polri, seperti menyakiti masyarakat, melakukan pemerasan, arogan, melakukan pelanggaran lalu lintas. “Dengan banyak latihan dan memahami karakter masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga dimulai dari lingkungan polisi sudah menanamkan prilaku yang membuat masyarakat simpati dan percaya kepada institusi polisi,” pungkasnya. (yud)

Cabuli Anak Dibawah Umur, BI Ditahan

Palupost.com   Seorang pria diduga mencabuli seorang wanita anak di bawah umur sebut saja namanya Anggur (7) di Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara, Sabtu pekan lalu. Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, aksi pencabulan itu terjadi Sabtu siang (6/2) saat itu pelaku BI (38) hendak ke pesta perkawinan. Di teras rumahnya korban yang sedang bermain dicabuli tersangka dengan meraba-raba tubuh korban. Beberapa anak-anak yang tidak jauh dari tempat tersebut melihat aksi bejak tersangka mencabuli korban.

Dari keterangan beberapa saksi yang kebetulan melihat kejadian itu, kemudian menyampaikan kepada orangtuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polsek Palu Utara. Tersangka yang saat itu berada di pesta pernikahan langsung dijemput anggota Polsek Palu Utara. “Sudah dibawah polisi lalu,” kata sumber yang mengaku warga Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Syarifah CH, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Laporan awalnya di Polsek Palu Utara, dan diserahkan ke unit PPA Polres Palu. “Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Tersangkanya sudah ditahan tahanan Polres,” kata Syarifah melalui pesan singkatnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Palu Utara, AKP Tri Okta, SIK yang dikonfirmasi Nuansa Pos juga membenarkan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Menurut, Tri Okta awalnya memang dilaporkan di Polsek Palu Utara, karena tidak ada unit PPA sehingga laporan dan tersangkanya diserahkan ke Polres Palu. “Hari itu juga setelah membuat laporan di Polsek Utara berkas laporannya bersama tersangka sudah diserahkan ke Polres Palu. Soal kronoligisnya saya tidak tahu pasti sebaiknya langsung Tanya ke penyidik unit PPA Polres,” terangnya. (yud)

Bentrok Desa Karawana – Soulovepatua Kembali Pecah

Palupost.com - Bentrokan berdarah antar warga Desa Karawana dan Desa Soulove patua kembali pecah, Kamis sore (3/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, Senin (31/1) sekitar pukul 06.00 Wita, warga Desa Karawana juga terlibat bentrok dengan warga Desa Potoya sehingga tiga buah rumah di persahawan terbakar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Nuansa Pos dilokasi bentrok, bermula dari ratusan warga Desa Soulove patua yang berkumpul di perbatasan desa untuk memantau situasi bentrok antarwarga Desa Karawana dengan warga Desa Potoya, masih tetangga desa yang terjadi Kamis pagi. Warga Desa Karawana mengira warga Desa Soulovepatua akan menyerang desa mereka. Pada saat yang sama berembus isu bahwa warga Desa Soulovepatua ikut membantu warga Desa Potoya saat terjadi bentrok.

Warga Desa Karawana kemudian diduga menyerang ke arah Desa Soulovepatua serta membakar sebuah rumah milik seorang guru bernama Darfin (48), merusak rumah milik Hermansyah (anggota Polres Donggala) dan rumah milik Laboje. Beruntung rumah Laboje hanya bagian dapur yang terbakar. Selain itu, sejumlah gubuk di persawahan Desa Soulove patua juga dibakar massa. Bentrokan pun tak terhindarkan yang melibatkan ratusan warga dua desa dengan menggunakan batu, senjata tajam jenis parang, tombak, dan senjata api dum-dum, serta senapan angin dan sumpit.

Akibat bentrokan itu, tujuh warga Soulovepatua mengalami luka cukup serius setelah terkena busur, senapan angin dan dum-dum. Mereka yang terluka itu diketahui bernama Rifki, Dedy, Muliawan, Ime, Mitan, Arwan, dan Sahar. Dari pihak Desa Karawana terdapat dua korban luka tapi belum teridentifikasi. Guna mengantisipasi bentrokan itu, ratusan personil kepolisian dari Polsek Kecamatan Dolo, Polres Donggala, dan BKO Ditsamapta Polda dan pasukan Brimob Mamboro, terpaksa berulang kali melepaskan tembakan ke udara. Polisi berupaya meredam situasi dan membubarkan konsentrasi massa. Namun hingga pukul 18.00 Wita, ratusan massa dari dua desa masih terlibat kerja-kejaran dengan polisi di persawahan milik warga.

Kapolres Donggala, AKBP I Nengah Subagia, bersama Bupati Sigi Aswadin Randalembah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sigi Gesang Yuswono tampak turun ke lapangan mengajak warga dari dua desa agar menahan diri dan tidak bertindak sendiri. "Saya dari kepolisian meminta kepada warga Karawana dan Soulovepatua untuk segera mundur dan kembali ke rumah masing-masing. Saya akan bertindak tegas jika masih ada yang melakukan tindakan melanggar hukum," teriak I Nengah Subagia dari mobil pengeras suara milik Sabhara Polda Sulteng.

Sementara itu, Bupati Aswadin mengaku tidak tahu apa permasalahan hingga memicu bentrokan antarwarga di Kecamatan Dolo itu. Namun dia mengatakan apapun penyebab masalah yang muncul, pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FPKD) Sigi tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di wilayahnya. "Saya bersama dengan unsur FKPD akan terus berupaya mendamaikan masyarakat yang bertikai. Untuk itu saya imbau kepada seluruh warga di Sigi tanpa terkecuali untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa masing-masing," ujarnya.

Aswadin juga menambahkan, untuk menyelesaikan konflik itu, pihaknya akan segera menggelar pertemuan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan adat se-Kecamatan Dolo dalam rangka terciptanya kedamaian di tanah Sigi. Hingga kini ratusan aparat bersenjata lengkap masih bersiaga penuh di perbatasan dua desa untuk mencegah bentrok susulan. (yud) 

Polisi Sisir Lokasi Bentrok

Palupost.com – Aparat Gabungan dari Sabhara Polres Donggala dan Polsek Dolo, Jumat (4/2) kemarin  menyita puluhan senjata rakitan berbagai jenis di lokasi bentrok di antara Desa Soulove dan Karawana di daerah Persawahan.

"Operasi penyisiran itu dilakukan di rumah-rumah dan semak-semak yang berada Desa Soulove dan Karawana," kata Kapolsek Dolo Iptu Budi Hermawan. "Senjata rakitan yang disita itu berupa senapan angin, golok, panah, ketapel, parang, tombak, celurit, dan dum-dum," katanya, yang ditemui Nuansa Pos dilokasi bentrok sembari menunjukan kedalam mobil patroli yang mengangkut barang bukti (BB) yang ditemukan itu untuk di bawa ke Polsek.

Dum-dum adalah meriam rakitan terbuat dari pipa besi berisikan mesiu dari bubuk korek api dengan peluru yang terbuat dari pecahan paku dan kaca. Dum-dum dapat melontarkan peluru dengan jarak sekitar 100 meter. Budi Hermawan mengaku belum mengatahui berapa jumlah yang ditemukan pada hari itu. "Kami akan menghitung jumlahnya setiba di Mapolsek Dolo," katanya. Penyisiran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo Iptu Budi Hermawan yang dilakukan selama dua jam sejak pukul 10.00 Wita. Senjata yang disita itu kemudian diangkut menggunakan mobil polisi dan dibawa ke Mapolsek Dolo yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kedua desa itu yang bentrok itu.

Hingga saat ini lokasi kedua Desa yang terlibat bentrok itu, berangsur kondusif meski pada Jumat dini hari sempat terjadi bentrok susulan yang bisa segera diredam oleh aparat. Bentrok yang terjadi pada Kamis sore, setidaknya melukai tujuh orang karena terkena tembakan senapan angin dan lemparan batu. (yud)

Pasca Bentrok, Tujuh Warga Terluka

Palupost.com – Sebanyak empat orang mengalami luka akibat tembakan senapan angin saat bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Karawana dan Desa Soulowe patua, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, yang pecah Kamis (3/2) sore. Para korban tidak dibawa ke rumah sakit karena warga setempat beranggapan bahwa luka yang diderita tidak parah.

Keempat korban itu menderita luka pada paha dan wajah. Identitas mereka belum diketahui karena bentrokan masih berlangsung di tengah persawahan yang berada di antara dua desa bertetangga.  Bentrokan itu melibatkan ratusan warga. Mereka menggunakan senapan angin, bom rakitan, dan benda keras. Bom rakitan yang dipakai terbuat dari serbuk korek api yang diisi dengan paku dan pecahan kaca. Tidak ada korban jiwa yang jatuh akibat ledakan bom rakitan atau dum-dum saat bentrokan terjadi.

Puluhan petugas polisi yang sebelumnya berjaga-jaga di lokasi bentrokan tak mampu menghentikan bentrokan antarwarga. Polisi mundur untuk menghindari ledakan bom rakitan dan peluru senapan angin. Begitu polisi mundur, aksi warga makin tak terkendali. Mereka saling tembak dengan dum-dum dan lempar batu di lokasi bentrokan yang berada di persawahan.

Sebuah pondok yang berada di persawahan ludes terbakar. Dalam bentrokan di persawahan itu, seorang warga mengalami luka terkena dum-dum dan sudah dievakuasi dari lokasi itu.  Polres Donggala telah mengerahkan dua peleton pasukan Samapta Bhayangkara (Sabara) untuk menghentikan bentrokan itu. Namun hingga kemarin sore, bentrokan belum berhenti.

Bentrokan antarwarga di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, itu telah terjadi lima kali selama sebulan terakhir. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sigi telah turun tangan mencari solusi mendamaikan warga yang berseteru. Namun, bentrokan masih terus terjadi. Kabupaten Sigi baru dimekarkan dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Donggala padaTahun  2008 lalu. (yud)