Senin, 06 Desember 2010

Diduga Soal Basket, Dua Sekolah Terlibat Tawuran




PALU – Jalan Gatot Soebroto tepatnya di depan SMA 1 dan SMP 4 Palu, Senin siang (6/12) sekelompok pelajar yang disebut-sebut dari pelajar SMK 2 dan SMK 3 menyerang dengan melempar batu kearah siswa SMA 1 yang saat itu baru saja keluar dari sekolah. Akibatnya, terjadi aksi saling lempar batu antara ke dua kelompok.

Untungnya tidak ada korban luka-luka akibat saling lempar batu. Aparat kepolisian dari Polres Palu langsung membubarkan aksi saling lempar dan berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pelemparan. “Tadi dari arah lampu merah, banyak sekali orang pakai pakaian SMA melempar ke arah SMA 1. Dari situ sudah mulai baku lempar, tidak lama polisi datang dan yang menyerang lari semua,” kata Made, salah seorang pelajar di SMA 1.

Menurut Made, dari beberapa cerita temannya, permasalahan itu dipicu dari pertandingan Basket yang digelar antar pelajar SMA yang digelar di Taman Gor, akhir pekan lalu. Saat pertandingan terjadi kesalah pahaman antara pemain SMA 1 dengan pemain SMK 2. Berawal dari kejadian itu, Minggu malam Masjid SMA 1 dilempari batu beberapa kali oleh orang tak dikenal. Senin siang (kemarin, red) terjadi lagi penyerangan dengan melempar batu ke arah siswa SMA 1 yang baru saja pulang dari sekolah. “Yang saya dengar-dengar gara-gara masalah berkelahi dipertandingan basket,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zulfikar yang ditemui di depan SMA 1, mengatakan dari keterangan beberapa siswa SMA 1 permasalahannya berawal dari keributan yang terjadi saat pertandingan Basket antar pelajar di taman Gor. “Memang waktu pertandingan katanya ada keributan kecil. Dari situ kemudian ada pelemparan sekolah dan juga terkena masjid SMA 1 Minggu malam. Tadi siang ada penyerangan dari puluhan siswa menggunakan batu ke arah siswa yang baru keluar sekolah. Ini masih simpangsiur informasinya jadi masih perlu cari tahu siswa dari mana yang melempar itu, untuk polisi memberikan sanksi,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Nuansa Pos, anggota polisi dari Samapta Polres Palu dan Reskrim Polres Palu langsung melakukan penyisiran di Jalan Yojokodi dan berhasil mengamankan seorang pelajar yang mengaku pelajar dari SMK 2 saat akan dimintai keterangan polisi langsung melarikan diri. Pelajar itu langsung dibawa ke mobil truk Samapta untuk diamankan di Polres Palu. 

Sementara di sebuah penjahit pakaian di Jalan Setia Budi dekat simpang empat Jalan Setia Budi dan Oto Iskandardinata saat beberapa pelajar SMK 2 berkumpul tiba-tiba beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan jelana SMA menggunakan jaket langsung melempar ke arah pelajar SMK 2 yang duduk berkumpul di depan penjahit pakaian. Akibatnya, kaca di usaha jahit pakaian pecah terkena lemparan batu beberapa pengendara motor yang langsung kabur ke arah Selatan. (yud)

Terkait Tender 15,5 Milyar\\\\\\ Kadis PU Provinsi, Bakal Diperiksa…

PALU – Kepala Satuan (Kasat) II Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulteng, dalam waktu dekat ini, akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) PU Provinsi Ir Noermaloh, terkait dengan proyek jalan lingkar (PJL) di Kabupaten Parimout senilai Rp 15,5 Milyar, yang didanai dari anggaran percepatan pembangunan yang disinyalir tidak ditender.

Pernyataan tersebut, disampaikan Kasat II Polda Sulteng Kompol Winarto, Melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi Nuansa Pos Senin (6/12) lalu 

mengatakan, untuk kasus proyek jalan lingkar Parigi, pihaknya sementara melakukan pengembangan dengan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ini Krimsus Polda bakal memanggil seorang Kadis PU Provinsi, untuk dilakukan pemeriksaan. “Sementara ini kami masih mendalami kasusnya, dan dalam waktu dekat, kami akan memanggil Kadis Pu untuk diperiksa terkait dengan kasus ini,” bebernya.

PJL tahap II Parigi yang didanai Kementerian Kordinator Kesejetaraan Rakyat (Kokesra) sebesar Rp20 miliar Proyek sepanjang 7,7 kilometer yang menghubungkan Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi dan Desa Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan ini merupakan pengalihan dari Proyek Jalan Poboya - Parigi yang batal dilaksanakan karena tidak mendapat persetujuan Menteri Kehutanan. Sumber dana berasal dari APBN dengan nama program Inpres Percepatan Pembangunan Sulteng senilai total Rp50 Miliar. Separo dari dana percepatan itu telah digunakan untuk Proyek Jalan Jalur II di STQ Palu.

Kasus ini mulai terkuak ke permukaan, setelah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek ini tidak ada serta dikerjakan tanpa melalui proses tender. Akibatnya sejumlah pihak dari Dinas yang terkait, dipanggil ke Komisi III DPRD Provinsi untuk dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) pada senin pekan lalu. Pada pertemuan Hearing kali itu, Dinas terkait dalam hal ini PU Provinsi yang diwakili Ir Petalolo, tidak mampu menunjukan sejumlah Dokumen Amdal yang dilampirkan dalam PJL proses tender. (yud)