Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulteng H B Paliudju, agar menunda pelantikan terhadap Bupati terpilih Sigi yakni Ridwan Randahlembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.
Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jum’at (19/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur agar menunda pelantikan terhadap pasangan terpilih pekan depan.
Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.
Untuk itu, massa Gasak menyampaikan tuntutan utamanya yakni meminta kepada Gubernur untuk menunda pelantikan terhadap bupati terpilih Sigi, dan kemudian dip roses hokum sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenang dan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan.
Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.
Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengunjung yang dating melihat aksi tersebut.
Usai berorasi selama kurang lebih empat jam, massa Gasak baru bisa ditemui tiga orang staf ahli dari Pemprov, setelah massa aksi sempat emosi dan marah dengan membakar ban dan fasilitas dikantor Gubernur, dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi