Selasa, 19 Oktober 2010

Rasa Aman Sebatas Dambaaan

Pelaku Curanmor Kembali, Meneror Warga Kota Palu
Laporan : Wahyudi
Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulteng dalam sebulan terakhir masih cukup tinggi. Pandangan bahwa Sulteng khususnya Kota Palu dan sekitarnya sebagai kota yang mengerikan mungkin ada benarnya. Perampok bersenjata api dan senjata tajam beraksi di mana saja seperti perumahan, perkantoran, warnet, nasabah bank, bahkan pengendara motor dan pejalan kaki di jalanan. Aksi perampokan seperti ini menjadi ancaman serius yang membuat warga was-was. Ini karena para pelaku tak seg-an-segan melukai, bahkan membunuh korbannya.
Dalam beraksi para pelaku beroperasi 24 jam dan tak kenal waktu, entah itu pagi hari, siang serta malam hari bahkan nyali mereka tak ciut beraksi di tengah keramaian. Dari beberapa jenis kasus yang kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian dengan kekerasanan (curas) khususnya perampokan yang meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Data sementara yang dihimpun di Polda Sulteng, sepanjang Januari 2010 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 86 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 609 kasus, curanmor 830 kasus, penganiayaan berat (anirat) 165 kasus, perkosaan edan pencabulan 5 kasus.
Sedangkan Februari 2010 angka curas meningkat menjadi 149 kasus atau naik sekitar 80 persen. Itu artinya,

dalam sehari tak kurang dari 3 peristiwa perampokan terjadi di Sulawesi Tengah dan sekitarnya, entah itu di perumahan, perkantoran atau di jalanan. Sedangkan curat tercatat 368 kasus, anirat naik menjadi 198 kasus, curanmor 406 kejadian dan perkosaan 6 kasus. Angka ini bisa jadi lebih tinggi karena belum semua polres melaporkan terutama kasus ranmor.

GELAR OPERASI
Maraknya kejadian perampokan itu menunjukkan betapa warga belum mendapat jaminan keamanan baik di lingkungan tempat tinggal maupun di jalanan. Polisi selalu beralasan keterbatasan jumlah personil menjadi kendala utamanya.
Jumlah anggota personil di jajaran Polda Sulteng yang kini sekitar 8000 tidak sebanding dengan jumlah penduduk Sulteng yang mencapai hampir 50 juta jiwa.  Polisi akhimya mengandalkan Polisi Masyarakat (Polmas), bermitra dengan masyarakat dan selalu mengimbau warga untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Artinya warga diminta selalu waspada agar tidak menjadi korban kejahatan, warga perumahan juga diimbau memiliki petugas keamanan khusus.
Menurut Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang ditemui Selasa (19/10) kemarin, operasi terus digelar hingga saat ini untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat, Polisi diminta  cepat tanggap dalam menerima sejumlah laporan atau informasi yang masuk serta cepat mendatangi TKP (Qiuk respons). Tingginya angka kejahatan di Sulteng dan sekitarnya membuat masyarakat khawatir, hidup aman dan nyaman yang menjadi dambaan seolah hanya harapan belaka.
Seperti pemeberitaan pekan kemarin, Akhir-akhir ini kasus curanmor di wilayah Sulteng semakin sering saja terjadi. Namun ternyata kasus curanmor justru semakin mengalami peningkatan, terkait dengan Dua laporan curanmor yang diterima pihak Dirlantas Polda Sulteng selama pekan ini, dalam hasil kroscek ke Polres Palu dan jajaran Polda Sulteng, sesuai dengan info yang dikirim setiap terjadinya curanmor.

"Peningkatan mencapai sepuluh persen. Tiap bulan rata-rata terjadi 20 ranmor yang hilang  Rata-rata Satu Tahun 240 unit ranmor hilang, kalau Lima Tahun sudah 1200 unit ranmor yang hilang, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan kode Z, di wilayah Sulteng khususnya Kota Palu," jelas Kasubdit Minregiden Kompol M Iqbal, di Dirlantas Polda Sulteng, Minggu (17/10) pekan lalu.

Untuk mengantisipasi aksi curanmor yang meningkat di Wilayah Kota Palu, pihak Dirlantas Polda Sulteng, melakukan sistim pemblokiran computer untuk memperketat registrasi serta sosialisasi terkait keamanan ranmor terhadap masyarakat Kota Palu. “Kami sudah mengantisipasi dengan memperketat blokir sistim pada computer, dan memperketat registrasi keamanan ranmor.” Beber Iqbal. 

Sindikat curanmor terlihat sangat rapi saat beroperasi. Mereka juga terkesan terorganisir. Setiap anggota memiliki peranan khusus. Ada yang bertugas mengambil, menyimpan, menjual, sampai yang mencari calon pembeli. Jaringan penjualan barang curian pun dideteksi hingga luar Kota Palu dan bahkan hingga luar Sulteng.Sindikat tersebut tergolong piawai dalam memetik barang curian dengan menggunakan kunci letter T, dan hanya perlu waktu kurang dari 10 detik saat beraksi. **** 


Polda Sulteng Kerahkan 8000 Personil, Kawal Pengunjuk Rasa

Palupost.com – Kepolisian Daerah (Polda) sulteng, siap mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang aksi unjuk rasa di Kota Palu, dalam rangka memperingati satu tahun masa pemerintahan SBY-Boediono yang dijadwalkan jatuh pada tanggal 20 Oktober (Hari ini-Red).

"Kami sudah siap mengantisipasi gelombang aksi unjuk rasa besok. Hingga saat ini, kami terus mengikuti perkembangan setiap harinya," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada sejumlah wartawan diruangannya, Selasa (19/10).

Meski begitu, kata Kahar, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah kelompok massa yang akan turun ke jalan, besok. Ditanya apakah sudah ada kelompok massa yang mengajukan izin aksi, Kahar belum bisa menjelaskan. "Kami masih menunggu perkembangan," kata Kahar sapaan akrabnya.

Kahar mengatakan, pihaknya tidak mematok jumlah personel polisi yang akan dikerahkan untuk pengamanan besok. Jumlah personel kepolisian, kata dia, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Kita melihat ke situasional untuk pengamanan," tandas Kahar. Yudi

Komnas Ham Terus Kawal Perkembangan Kasus Insiden Buol

Palupost.com -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan (Sulteng) akan terus mengawal kasus tragedi Buol meski pelaksanaan sidang disiplin sudah dilakukan dengan menghasilkan vonis beragam.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga disidangakan di pengadilan pidana umum," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedy Askari di Palu, Selasa.
Dia mengatakan, Polda Sulteng harus terbuka jika memang ada terperiksa yang bisa dijerat dengan pidana umum. "Jangan ditutup-tutupi karena kebenaran adalah milik masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, sidang disiplin yang telah memvonis 26 terperiksa dengan kurungan 21 hari belumlah cukup karena tidak sebanding dengan adanya delapan warga sipil yang tewas. "Bagaimanapun juga ada unsur pidana di sini, yakni tindakan menghilangkan nyawa tanpa prosedur hukum," kata Dedy.

Sebelumnya Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir mengatakan bahwa kepolisian sedang menangani kasus pidana kerusuhan Buol ini yang melibatkan dua orang personel polisi namun menolak menyebut tersangkanya.
Namun berkas perkara mereka belum tuntas karena cukup sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. "Kita cukup berhati-hati dalam menangani kasus pidana ini supaya saat diajukan ke jaksa tidak sia-sia," ujarnya.

Bentrokan polisi dengan warga Buol terjadi karena dipicu tewasnya Kasmir Timumun di sel Polsek Biau, Buol, pada 30 Agustus 2010. Bentrok itu mengakibatkan delapan warga sipil meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka. Saat ini Polda Sulteng sudah menyidangkan 26 anggota Polri yang menjadi terperiksa dalam kasus tersebut. Sebagian besar vonis kasus tersebut adalah berupa kurungan selama 21 hari serta teguran tertulis. Yudi

Polres Palu Masih Kembangkan Kasus Pencurian Laptop

Palupost.com - Aksi pencurian barang elektronik dengan sasaran khususnya toko yang menjual Laptop. Kamis pekan lalu (21/10) terjadi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian Laptop. Yang menjadi korban dua-duanya adalah toko yang menjual Laptop. “TKP pertama di toko Laptop samping Mal Tatura ada sekitar 8 Laptop yang dicuri dan di toko Laptop di Jalan Suharso depan rumah sakit Undata ada sekitar 4 Laptop yang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, kemarin (19/10).
 Menurut Darno, pelaku membongkar pintu depan saat pemilik toko sudah menutup tokonya. Ada kemungkinan pelaku sudah mengamati saat-saat pemilik toko sudah meninggalkan toko mereka. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membongkar toko dan mengambil Laptop. “Toko yang dimasuki pencuri tidak ada penjagannya. Jadi saat pemilik sudah mengunci toko mereka kemudian beraksi,” katanya. 



Diperkirakan dengan melihat banyak jumlah Laptop yang ambil, pelaku lebih dari satu orang. Dalam menjalankan aksi mereka berkomplotan, ada yang mengawasi dari luar dan ada yang masuk ke dalam toko untuk menjalankan aksi pencurian mereka. “Yang jelas pelakunya lebih dari satu orang, karena jumlah Laptop yang dicuri lebih dari satu dan ada yang bertugas membongkar pintu,” ujarnya.

Saat ini tutur Darno, pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian laptop dengan memeriksa keterangan dari saksi-saksi. Dari pengembangan sementara para pelaku adalah komplotan lebih dari satu orang dan melakukan aksinya dengan sasaran toko-toko elektronik khususnya Laptop yang tidak ada penjaganya. Yudi



Panitia Lelang Diduga Main Mata Dengan Rekanan Titipan

Palupost.com –  Pelaksanaan paket proyek tender pembangunan rehab berat dua ruang kelas SMP 2 Sindue di lingkungan Disdik Kabupaten Donggala, tidak transparan. Kuat dugaan, ketua panitia lelang "main mata" dengan rekanan titipan oknum yang berkepentingan. Akibatnya, sejumlah rekanan merasa dirugikan oleh praktik yang dilakoni oknum ketua panitia lelang serta telah melangkahi Keppres 80 Tahun 2003.

"Paket proyek tender rehab berat SMP 2 Sindue, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010, senilai Rp 240.000.000, tidak sesuai prosedur tender yang berlaku," ujar sumber terpercaya, salah seorang rekanan kepada media ini,  Selasa (19/10) kemarin. Menurutnya, pihak panitia terlalu berani, memaksakan salah satu perusahaan untuk dimenangkan, dengan keadaan dokumen cacat hukum.


Tidak hanya itu, dokumen lelang yang tidak memiliki fakta integritas ternyata sangat merugikan pihak rekanan dalam proses tender."Panitia Lelang di Disdik Donggala tidak transparan terhadap pengumuman lelang telah melangkahi Kepres No 80," pungkas sumber, jika hal ini terus berlanjut bisa jadi berakibat proses tender yang digelar di Disdik Kabupaten Donggala cacat hukum dan melanggar Keppres. "Seharusnya pihak panitia harus kroscek sejumlah dokumen peserta lelang pada saat sebelum menatapkan perusahaan sebagai pemenang. Kami minta proses tender di Disdik Donggala harus diulang kembali," pinta sumber. 



Sementara itu Ketua Panitia Tender Lelang rehab berat Dua ruang kelas SMP 2 Sindue Kabupaten Donggala Aziz, yang dikonfirmasi media ini via SMS dinomor 08134163XXXX, tidak dibalas, sehingga berita ini diterbitkan pihak panitia lelang Disdik Donggala, belum dapat memberikan keterangan.  Sedangkan Kepala Dinas Disdik Donggala Drs Masrin Karama ketika dikonfimasi wartawan melalui telepon seluler tidak memberi jawaban karena telepon tersebut tidak diangkat. Begitu juga melalui SMS, tidak ada jawaban. Yudi