Palupost.com - Aparat Kepolisian dari Polsek Palu Selatan, Jum’at (15/10) malam, terlibat aksi saling kejar dengan seorang oknum mantan anggota Polisi yang sudah dipecat bernama Brptu Zakir Rahman, di Jalan anoa II Lorong Harimau Kelurahan Tatura Kecamatan Palu Selatan, Karena ditenggarai kerap menganiaya serta memeras warga dengan mengguanakan baju dinas mirip Provos.
Dari data yang berhasil dihimpun sejumlah wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), oknum tersebut, kerap melakukan penganiayaan, pemerasan terhadap warga disekitar TKP dengan mengaku sebagai seoramng anggota Provos dari Polres Palu.” Dia hampir tiap hari datang ketempat ini dengan menggunakan baju Provos milik Polisi, dan mengaku sebagai seorang Polisi dari Polres Palu. Tapi dia kerap juga melakukan penganiayaan, serta melakukan pemerasan terhadap warga serta mengintimidasi warga.” Ujar, salah seorang warga bernama Buyung yang ditemui sejumlah wartawan di TKP.
Buyung juga mengemukakan, bahwa oknum mantan anggota Polisi dari Polres Morowali tersebut, memiliki seorang pacar bernama Rita salah seorang warga Anoa II. Setiap kali oknum tersebut tiba dirumah pacarnya yang berlokasi didalam sebuah lorong, kerap melakukan penganiayaan terhadap Rita, dengan cara memukul korban hingga berdarah serta menyiramnya dengan air panas. Karena merasa terintimidasi dari Oknum mantan Polisi berpangkat Briptu itu, akhirnya korban takut dan enggan menceritakan kejadian naas tersebut kepada orang lain.
“ Masih pacaran dia sudah main pukul apalagi kalau sudah kawin nanti. Setiap kali datang ketempat ini, dia selalu menggunakan baju dinas Polisi dengan menggertak pacarnya untuk tidak menceritkan kejadian-kejadian yang menimpa dirinya, setelah kita cek, ternyata dia bukan Polisi lagi.” Kata Buyung.
Dalam Kejadian aksi saling kejar dipemukiman padat penduduk di dalam sebuah gank kecil di Kelurahan Tatura, anggota Kepolisian dari Polsek Palu Selatan yang berjumlah Tiga orang dengan menggunakan baju dinas dan senjata pistol, tidak berhasil menangkap oknum mantan Polisi tersebut. Hanya saja dalam aksi itu, anggota Polisi berhasil mengamankan dua unit motor yang digunakan pelaku untuk dating ke TKP.
Kapolres Palu AKBP Deden Gardana, yang dikonfirmasi per telefon tadi malam, membenarkan kalau pelaku bukan anggota Polisi lagi, karena sudah dipecat sebagai anggota Polisi dari Polres Morowali dengan kasus disersi berulang-ulang pada Tahun akhir 2009. “ Saya sudah perintahkan Kapolsek Palu Selatan, untuk menangkap oknum dan memburu pelaku sampai dapat, karena dia bukan anggota Polisi lagi.Untuk itu kepada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, untuk melaporkan secepatnya ke Polisi.” Tegas Kapolres Palu Deden Gardana.
Ditempat yang terpisah, Kapolsek Palu Selatan Iptu Asjik yang dikonfirmasi mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku ke TKP, setelah mendapatkan dua kali aduan dari masyarakat melalui via handphone. “ Kami sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku, Tapi pihak kami belum bisa menangkapnya. Hanya saja di TKP, kami berhasil mengamankan Dua unit motor yang digunakan pelaku.” Imbuhnya. Yudi