Palupost.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol M Amin Saleh, melalui Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, mengatakan terkait insiden Buol, pihaknya masih mengumpulkan data dan jika semua telah terkumpulkan maka kasus tersebut akan diproses ke peradilan umum.

Sebelumnya, sejak awal pecahnya kasus Buol, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk menampung hasil temuan masyarakat, baik berupa barang bukti maupun kesaksian yang mereka berikan.
Menurutnya, upaya warga melakukan investigasi di lapangan akan memudahkan kepolisian untuk membawa kasus yang menewaskan delapan warga sipil itu masuk ke jalur pidana, karena menurut orang nomor satu dijajaran Polda Sulteng itu, hingga kini pihaknya belum memiliki cukup bukti dan saksi untuk menyeret para pelaku ke pangadilan umum. “ Tidak mudah untuk menyeret para pelaku ke proses pidana, kami masih memerlukan bukti yang kuat dan saksi,” Tegas Kaolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir. Yudi