Palupost.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beroperasi diWilayah Donggala, berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Resort Donggala. Tertangkapnya komplotan spesialis pencuri kendaraan tersebut cukup melegakan warga, ini karena aksi-aksi mereka telah meresahkan warga Donggala dan sekitarnya.
Tersangka Curanmor yang berhasil diringkus masing-masing Suaib dan Iwan. Suaib tertangkap di Desa Sidera, sementara tersangka rekannya Iwan pada Desa Ngataru.
Keduanya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Donggala. ‘’Kedua pelaku sebelumnya telah masuk dalam daftar target oprasi kami,” kata Kapolres Donggala AKBP I Nengah Subagia, melalaui Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Jum’at (22/10) kemarin.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian beserta peralatan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Dari tangan Suaib disita sepeda motor merek yamaha Fiz R dan Iwan merek Honda Supra. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar