Senin, 04 Oktober 2010

MAARUF DIPERIKSA UNTUK MELENGKAPI BERKAS SATU TERSANGKA

Tribuntengah.com – Pemeriksan Mantan Bupati Tolitoli, Maaruf Bantilan oleh Penyidik Satuan III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng, Selasa lalu (28/9) untuk melengkapi berkas pekara salah satu tersangka dugaan korupsi pembuatan akta tanah di pasar Susubolan, Sawil A Haka. 


Kasat III Tipikor Polda, AKBP Budi Karyono, Senin (4/10/2010), menjelaskan Maaruf Bantilan saat itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sawil A Haka. Penyidik merasa perlu dan melayangkan surat panggilan sebagai saksi terhadap mantan Bupati Tolitoli Maaruf Bantilan dan Selasa lalu Maaruf Bantilan akhirnya memenuhi panggilan dan saat itu juga Maaruf Bantilan langsung diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng. 


Menurut Budi Karyono, berkas tersangka Sawil A Haka sementara dalam penyelesaian berkas tahap I ke Jaksa, setelah mendapat penjelasan dari Maaruf Bantilan. “Kalau berkasnya sudah rampung Minggu ini, rencanakan berkas tahap I segera dilimpahkan ke Jaksa,” tandasnya. Yudi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar