Senin, 04 Oktober 2010

POLDA SULTENG PERIKSA EMPAT PANITIA TENDER *TERKAIT LIMA PROYEK DISBUN DIDUGA ADA UNSUR KKN

Tribuntengah.com Polda Sulteng terus mengembangkan pengaduan terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN dan melanggar aturan. 


Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, Senin (4/10), mengatakan sesuai keterangan dari Kasat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng AKBP Budy Karyono, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 panitia proyek terkait dengan aduan dari beberapa kontraktor. “Pemeriksaannya sementara berlangsung di penyidik Tipikor,” ungkap Kahar Muzakkir tanpa mau membeberkan nama keempat panitia yang diperiksa. 


Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan keempat orang yang masuk dalam panitia untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya. Pemeriksaan tersebut, bukan bersifat pemeriksaan seperti halnya pemeriksaan saksi atau tersangka. Keempat panitia dimintai keterangan dengan cara wawancara untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan. Yudi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar