Palupost.com - Tipikor Polda Sulteng akhirnya memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulteng, Anwar Manan, untuk diperiksa terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN.
Direskrim Polda Sulteng Kombes Pol M Narsauli Siregar, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Kamis (17/11) kemarin mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan Provinsi Anwar Manan, serta sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamka awal pecan lalu, terkait dengan aduan indikasi korupsi pada saat proses tender digelar beberapa waktu lalu.
“Tipikor Polda Sulteng, sudah melakukan pemanggilan terhadap Anwar Manan, untuk diperiksa dimintai keterangannya. Dan prosesnya sementara dalam penyelidikan pihak tipikor Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kahar Muzakkir, yang ditemui diruangnanya di Polda.
Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan tersebut, untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan yang mengaku merasa dirugikan oleh pihak panitia tender. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar