Palupost.com - Tipikor Polda Sulteng akhirnya memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulteng, Anwar Manan, untuk diperiksa terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN.

“Tipikor Polda Sulteng, sudah melakukan pemanggilan terhadap Anwar Manan, untuk diperiksa dimintai keterangannya. Dan prosesnya sementara dalam penyelidikan pihak tipikor Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kahar Muzakkir, yang ditemui diruangnanya di Polda.
Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan tersebut, untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan yang mengaku merasa dirugikan oleh pihak panitia tender. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar