Sabtu, 30 Oktober 2010

Brimob Kelapa II Di Pulangkan Ke Jakarta

Palupost.com - Sebanyak 170 personel Brigadir Mobil atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dikirim Mabes Polri untuk membantu pengamanan dan pemulihan pasca insiden berdarah di Kabupaten buol, selama hampir 4 Bulan bertugas, akhirnya dipulangkan kembali ke Jakarta, Sabtu malam (30/10) pecan kemarin di Bandara Mutiara Palu.

Pasukan polisi pilihan itu tiba di Palu, pada Bulan Agustus lalu untuk diberangkatkan ke Buol, untuk bertugas selama hampir 4 bulan lamanya. "Mereka di kirim kemari untuk penambahan pengamanan," kata Wakapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir yang dikonfirmasi media ini.

Polisi berpakaian hitam-hitam itu diangkut dari Kabupaten Buol dengan menggunakan tujuh buah mobil bus dan tiga mobil truk milik polisi. Pasukan tambahan sebanyak 170 personel dari Satuan 3 Pelopor Mabes Polri itu didatangkan dilengkapi dengan senjata lengkap dan sekitar pukul 20.00 Wib, Polisi berpakaian hitam tersebut diberangkatkan dari Palu menuju Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lions Air.

Menurut Kahar, pasukan tambahan itu dikirim ke Buol agar keamanan di kota tersebut semakin kondusif. Brimob tambahan itu juga sekaligus menggantikan Brimob dari Kota Tolitoli yang sudah dua bulan bertugas pengamanan aksi unjuk rasa menurunkan Bupati di Buol beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, satu SSK Brimob Polda Sulawesi Tengah juga telah diberangkatkan ke Kota Buol beberapa jam setelah insiden Buol berdarah pecah antara polisi dengan warga sipil. Pengiriman pasukan Brimob itu juga didukung dengan satu unit "Barracuda" sebagai pendukung kendaraan operasional di lapangan. Selain untuk pengamanan dan pengayoman masyarakat Buol pasca kerusuhan, Brimob itu juga akan ditugaskan melakukan pengamanan lebaran Idul Fitri. Yudi

Polisi Sisir, Pelaku Pelemparan Rumah Tersangka Penikaman


Palupost.com - Sejumlah Polisi berpakaian Dinas dan preman dari Polres Palu  dan Polsek Palu Selatan, Sabtu (30/10) siang pekan kemarin, melakukan penyisiran sampai  ke hulu sungai terhadap pelaku pelemparan rumah milik pelaku penikaman (Riskan-Red),  di Jalan Lembuh Kelurahan Tatura Kecamatan Palu Selatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 14.00 Wita kemarin, bahwa di lokasi tersebut sempat terjadi ada pelemparan terhadap rumah milik tersangka, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, sehingga memicu ketegangan antara kedua belah pihak pada waktu.

“ Kita Panik, setelah mendengar atap rumah kami dilempar orang sebanyak Satu Kali jadi semua orang berhamburan lari dan bersiap-siap untuk menunggu penyerangan. Sebelumnya Jum’at malam sekitar pukul 11.00 Wib, tempat kami juga dilempari orang, untung tidak ada batu mengenai kami.” Tutur sumber yang yang identitasnya tidak mau ditulis, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di TKP.  

Aparat Kepolisian dari Polres Palu dan Polsek Palu Selatan, setelah menerima laporan isu penyerangan tersebut, langsung cepat tiba di TKP untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku pelemparan tersebut kebagian hutan-hutan dibelakang rumah dan hulu sungai yang dicurigai dijadikan tempat persembunyian pelaku pelemparan.

Setelah selama satu jam melakukan penyisiran, sejumlah anggota Polisi yang menngunakan senjata lengkap tersebut, tidak menemukan pelaku pelmparan. Hanya saja sejumlah warga yang berlokasi di Daerah tersebut, dimintai keterangan oleh Polisi untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku.

Dari Pantauan media ini di TKP kemarin, tampak terlihat sejumlah warga sempat berjaga-jaga, untuk antisipasi isu penyerangan kembali terhadap rumah tersangka. Ada juga sebagaian warga, yang berlokasi di daerah tersebut, memilih untuk mengungsi semntara, untuk antisipasi isu penyerangan. Yudi


Terkait Bentrok Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Stain, Adukan Polisi Ke Deprov

Palupost.com - Empat orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan oleh polisi saat unjuk rasa berakhir bentrok lalu, akhirnya datang  mengadu ke anggota DPRD Sulawesi Tengah guna meminta keadilan. 

"Saya minta keadilan ditegakkan karena polisi telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa," kata mahasiswa korban pemukulan yang bernama Taufik, Jumat (29/10) pekan lalu. Taufik sendiri mengaku dipukuli oleh polisi saat melakukan unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 28 di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (28/10) pecan lalu. 

Mahasiswa STAIN Datokarama Palu itu dipukuli oleh sejumlah polisi karena diduga memecahkan lampu teras gedung DPRD Sulawesi Tengah. "Kalau memang bersalah, kenapa saya harus dipukul?" kata Taufik yang mengaku dipukul lebih dari empat kali. 
Hamzah, koordinator aksi saat itu, akan melaporkan pemukulan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng. "Ini harus diusut tuntas. Jangan biasakan polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan unjuk rasa," katanya. 

Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, lima mahasiswa dilaporkan mengalami luka memar akibat dipukuli polisi. Briptu Ferdiansyah mengalami salah urat akibat terjatuh dan 
terinjak-injak peserta aksi saat melakukan pengamanan. Seorang wartawan juru fhoto salah satu surat kabar local, juga mengalami luka di bagian jidat karena terkena lemparan batu yang diduga dari peserta aksi. 

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama yang menemui mahasiswa mengaku sudah membicarakan kasus ini kepada Wakapolda Sulawesi Tengah. "Kalau memang ada bukti, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Ridwan. Yudi 

Jumat, 29 Oktober 2010

Puluhan Keluarga Korban Penikaman, Datangi Mapolres Palu

Palupost.com - Sekitar Puluhan orang keluarga almarhum Nur Rahmat, Jum’at (29/10) malam kemarin sekitar pukul 20.20 Wita mendatangi markas besar polisi resort (mapolres) Palu. Mereka mendesak agar polisi segera menindak tegas pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas.

Mereka dari kediaman almarhum Nur Rahmat, di Kelurahan Tatanga, yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua yang berjumlah puluhan orang kemudian memasuki ruang sel tahanan Mapolres Palu untuk mencari tahu pelaku penikaman keluarga mereka. Dalam aksi tadi malam, sejumlah keluarga korban yang emosi berhasil di redah sejumlah petugas Polisi yang berjaga. Hanya saja mereka mendesak agar pelaku penikaman yang diduga masih berkeliaran satu orang agar untuk ditangkap untuk diproses sesuai dengan perbuatan mereka.

Setelah terjadi dialog antara massa dari keluarga korban dan petugas Poisi, akhirnya sejumlah massa mebubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya proisesnya kepada pihak yang berwajib. Dari pantauan media ini tadi malam di Polres Palu, Pihak keluarga mengancam, kalau polisi tidak menahan pelaku yang masih buron, maka keluarga korban akan menangkapnya dan menahan pelaku. Pada malam itu, beberapa keluarga sudah beranjak dari Mapolres Palu untuk menuju rumah pelaku yang dicurigai sebagai salah seorang pembunuh Nur Rahmat yang berada di Kelurahan Birobuli. Yudi


Korban Penikaman Di Jalan Gusti Ngurahrai, Meninggal Dunia Dirumah Sakit

Palupost.com - Nur rahmat alias Mat (24) warga Kelurahan Tinggede yang menjadi korban penikaman di Jalan Gusti Ngurahrai Kecamatan Palu Selatan, beberapa Selasa Malam, Kamis (29/10) Dini hari kemarin sekitar jam 12.00 Wita, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Budi Agung.

Seperti diketahui, korban menderita luka tikam di dibagian dada, perut, dan tangan korban yang dilakukan tersangka Riskan (19) warga Jalan Lembuh Kelurahan Tatura, di depan Bengkel korban, yang dipicu persoalan dendam dengan tersangka (Riskan-Red).


Informasi diperoleh wartawan, peristiwa penikaman berawal saat korban, sedang berada didepan bengkel tetapatnya dijalan Gusti Ngurahrai yang saat itu korban hendak menutup bengkelnya, tiba-tiba tersangka yang datang bersama kedua rekannya dengan membawa sebilah badik, langsung mendatangi korban dan kemudian menusuknya dengan sebilah badik secara membabibuta kebagian dada, perut, dan tangan korban.   


Seusai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Agung untuk mendapatkan perawatan dan aksi pelaku sempat diketahui dan tidak lama ditangkap warga dan diserahkan ke Polsekta Palu Selatan untuk di Proses, namun untuk menghindari balasan dari pihak Keluarga Korban, akhirnya tersangka Riskan (Pelaku-Red) di pindahkan ke sel Tahanan Polres Palu pada waktu itu, untuk di tindaklanjuti. 


Setelah mendaptkan perawatan medis selama Tiga hari di RSU Budi Agung, korban (Mat-Red)  akhirnya meninggal dunia. Dirumah duka yang terletak diKelurahan Tatanga ratusan pelayat mengantar korban ke perkuburan keluarga untuk dimakamkan Sekitar Pukul 16.00 Wita kemarin, dengan dihadir sejumlah Polisi yang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ditempat terpisah Kasat Reserse Kriminal Polres Palu AKP Darno saat dikonfirmasi wartawan via telepon membenarkan, korban penikaman Mat dikabarkan telah meninggal dunia di rumah sakit. Diakuinya, kasus tersebut akan terus diselidiki termasuk motif penikaman sebenarnya, ungkapnya singkat. Yudi



Polres Toli-toli, Tangkap Pelaku Curanmor

Palupost.com - Kepolisian Resor Palu, berhasil menangkap seorang tersangka pelaku curanmor asal Kabupaten Tolitoli lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor)

"Alhamdulillah pelakunya sudah berhasil ditangkap yakni bernama Suparto (19)," ujar Kapolres Tolitoli AKBP Ahmad Ramadhan, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan per telepon, Jum’at (29/10) kemarin.

Ia mengatakan, pelaku Suparto, warga Desa Ogowele, Kecamatan Dondo, Tolitoli itu ditangkap oleh aparat Buru Sergap Polres Palu pada Kamis dini hari di sebuah lokasi tersembunyi. Menurutnya, penangkapan terhadap Suparto itu berkat usaha maksimal aparat yang melakukan penyelidikan di lapangan setelah menerima informasi mengenai keberadaannya.

"Pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Palu dan akan segera dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata perwira melati satu dipundaknya.


Tersangka Suparto ditangkap di Palu karena yang bersangkutan kabur sesaat setelah mencuri sebuah sepeda motor milik korban pada beberapa hari lalu.Polisi kemudian akhirnya menangkap tersangka Suparto setelah terendus sedang berada di wilayah Kota Palu.

"Begitu pelakunya diketahui berada di Palu, kami segera berkoordinasi dengan Polres Palu untuk proses penangkapannya. Saat dia ditangkap, tersangka dalam keadaan mabuk usai meminum minuman keras," kata Kahar sapaan akrabnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DN 3268 DH dari hasil curiannya. Tersangka mencuri motor milik korban itu karena terparkir di sebuah tempat sepi dan dalam keadaan tak terkunci.Hanya hitungan menit, sepeda motor yang telah diincarnya itu sudah bisa dihidupkan dan dibawa kabur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Suparto dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.Yudi

Pengusaha Kayu, Di Intimidasi Oknum Perwira Polisi

Palupost.com - Alexandre (39) warga Jalan Towua, yang juga seorang pengusaha kayu, mengaku menjadi korban intimidasi seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Palu, inisial Kompol SD.
Kasus tersebut berawal dari bisnis kayu kelapa, antara ia dan oknum polisi tersebut bersama istrinya. Pada saat itu istri oknum polisi, meminjamkan modal sebesar Rp 14 juta. Saat bisnis berjalan terjadi kerugian. Istri polisi itu kemudian  melaporkannya ke Polda Sulteng kasus penggelapan.
Alexandre kemudian mengganti uang tersebut  sebesar Rp 15 Juta yang ditransfer melalui rekening Kompol SD, karena saat itu istri Kompol SD di Mekah ibadah Haji. Bukti transfer juga sudah diberikan kepada penyidik yang menangani kasus itu di Polda Sulteng. Alexandre kemudian diminta mengembalikan dana Rp 14 juta karena menurut istri SD ia belum menerima uang tersebut.
Bahkan ia juga dibawa ke penjagaan Polres Palu diintimidasi dimaki dan dipaksa membayar Rp 30 juta. “Saya takut mau ditahan makanya saya bayar dulu 10 juta, setelah itu saya diperbolehkan pulang dari Polres Palu. Karena saya tidak merasa menipu dan sudah mengganti uang 14 juta dengan 15 juta jadi saya tidak mau lagi membayar karena sudah jelas saya tidak salah,” imbuhnya.
Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Dewa Parsana yang dihubungi lewat HP, mengatakan pihaknya tetap merespons laporan tersebut. Dan sebenarnya kasus itu adalah kasus bisnis antara pelapor bersama istri Kompol SD dan kasus itu juga bukan perkara Pidana tapi perdata.
Bahkan jelas, Dewa Parsana pihaknya juga sudah mengupayakan untuk mediasi dengan memanggil ketiganya ke Polda Sulteng, namun, namun pelapor sulit untuk diminta hadir di Polda Sulteng. “Bagusnya pelapor bisa hadir di Polda untuk dipertemukan ke tiganya supaya jelas seperti apa persoalan sebenarnya,” jelas Wakapolda Dewa Parsana. Np7