Senin, 22 November 2010

Polisi Buru Dua Pelaku Pembunuhan Polisi

Palupost.com - Pihak Kepolisian Polres Toli-toli terus melakukan perburuan terhadap dua orang pelaku lain  yang diduga kuat ikut terlibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban anggota Polsi meninggal dunia Jum’at malam pekan lalu di Desa Binontoan.

Kapolres Toli-toli AKBP Achmad Ramadhan, saat dikonfirmasi melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Senin (22/11) kemarin mengaatakan, untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, Reskrim polres Toli-toli terus berupaya mengejar pelaku lain yang melarikan diri usai melakuka penganiayaan terhadap korban.

“Kedua pelaku sudah di identifikasi berinisial R dan B yang masih buron. Mereka berdua diduga kuat ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap Alhm Brigadir Jamaludin, Jum’at malam lalu.” Terangnya.

Pengeroyokan itu terjasi saat korban Korban menghampiri mereka (pelaku-red)  yang saat itu sedang pesta miras dan meminta agar bubar namun hal itu membuat mereka tersinggung. Mereka lalu masuk ke dalam Puskesmas untuk mengambil senjata tajam untuk menyerang polisi itu.

“Jamaludin lalu memberikan tembakan peringatan namun tersangka Supratman malah menyerang dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok dibagian kepala. Polisi itu jatuh tersungkur namun sempat melepas tembakan hingga mengenai paha tersangka Supratman. Dengan luka tembak di paha, S merebut revolver milik Jamaludin lalu menembaknya di bagian kepala korban yang sudah tidak berdaya setelah kena bacok tersangka.” Kata Perwira berpangkat melati satu dipundaknya.


Kahar menambahkan, dari tiga pelaku, Dua di antaranya identitasnya sudah teridentifikasi dan saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku yang teridentifikasi tersebut diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO). “ Polisi sudah mengidntifikasi pelaku yang melkarikan diri itu. Dan saat ini terus dikejar.” Imbuhnya. 


Aksi yang menimpa Brigadir Jamaludin terjadi pada Jumat malam lalu di Desa Binontoan, Kecamatan Toli-toli Utara, Kabupaten Toli-toli. Korban yang saat itu hendak
Menegur para pelaku untuk tidak minum-minuman keras, didpan para pelaku. 

Namun naas, pelaku yang diduga lebih dari Dua orang itu tidak terima dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang dan clurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok, kemudian korban di rujuk ke rumah sakit. Saat diperjalanan nyawa ayah dua orang anak ini akhirnya tidak bisa tertolong lagi (Meninggal-red), setelah mengalami pendarahan hebat dibagian kepalanya akibat dibacok serta dikeroyok para pelaku. Yudi

Lomba Posbindu, Yasal Juara

Palupost.com - Yayasan Alkautsar (Yasal) Palu menjadi juara pertama lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posbindu) tingkat Sulteng. Hadiah lomba diserahkan langsung oleh Gubernur HB Paliudju pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), di halaman Kantor Gubernur, Senin (22/11) kemarin.

Pembina Yasal Palu, Hj Normawati Mardjanu mengatakan, sekitar 207 lanjut usia (Lansia) baik yang tinggal di panti maupun non panti, dibina oleh yayasan ini. Setiap pekan, para lansia ini diberikan pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan rohani, penyuluhan kesehatan, senam lansia hingga pemberian makanan bergizi.


“Program ini dinamakan Day Care Service. Setiap Minggu, para lansia yang dibina Yasal kami berikan pemeriksaan kesehatan hingga makanan bergizi. Selain terjalin interaksi antara lansia dan dokter tentang masalah-masalah kesehatan, kegiatan ini juga menjadi hiburan bagi para lansia. Karena pada kegiatan ini, para lansia bebas berekspresi, baik menyanyi, menari hingga baca puisi,” tuturnya.


Dia menambahkan, kegiatan inilah yang menjadi penilaian Dinas Kesehatan, sehingga Yasal bisa menjadi juara I. “Kami bekerjasama dengan Puskesmas Mabelopura, untuk menyukseskan kegiatan ini,” sambungnya.


Menjadi juara lomba Posbindu tingkat Sulteng bukanlah satu-satunya prestasi yang diraih Yasal Palu. Tanggal 31 Oktober silam, yayasan yang membina anak yatim dan lansia itu terpilih menjadi juara I kategori peran pemuda dalam pembinaan lansia tingkat Asia Pasifik. Sebelumnya, Yasal Palu juga masuk peringkat delapan se Asia Tenggara, kategori pembinaan terpadu antara lansia dan anak yatim pada tahun 2008 silam. Yudi

Sabtu, 20 November 2010

Video Pencuri Sapi Digere, Bereadar Dimasyarakt

Palupost.com - Video sadis yang berjudul kisah nyata eksekusi maling sapi marak dibicarakan warga di Kota Palu. Bahkan video yang mempelihatkan adegan mutilasi seorang pria yang disebut-sebut pencuri sapi beredar cepat menggunakan teknologi Bluetooth Handphone (HP).
 Video yang diduga direkam menggunakan video HP itu berdurasi 2 menit 47 detik memperlihatkan bagaimana seorang pria mengenakan pakaian kemeja warna biru bergaris putih, pada bagian matanya ditutup kain berwarna putih dan tangannya diikat kebelakang.
Adegan layak sensor itu, lebih terlihat sadis lagi karena leher korban yang sudah tidak berdaya itu disembelih layaknya hewan. Usai menyembelih leher korban, tangan seorang yang menggunakan sebilah pisau mirip pisau dapur terus menggorok leher korban hingga akhirnya terputus.
Kepala korban yang sudah terputus diletakan di atas dada korban dengan lumuran darah terlihat di tanah dan di tubuh korban. Dalam video itu terdengar suara banyak orang, namun dialek dan bahasa yang digunakan tidak seperti bahasa Indonesia maupun bahasa yang akrab didengar di Sulteng. Diakhir video itu juga tertulis sebuah pesan yang bertuliskan, Jangan-jangan anda juga pernah mencuri sapi. Yudi

Tipikor Polres Poso Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Camat

Palupost.com - Tindak Pidana Koerupsi (Tipikor) Polres Poso, saat ini mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 dengan pagu sebesar Rp491.428.000,00.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangkanya,"
kata Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Sabtu (20/11) akhir pekan kemarin, yang dikonfirmasi media ini.


Kahar menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)  terhadap pembangunan kantor camat itu.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan adanya kejanggalan yakni
pada saat tahun tunggal atau menyeberang tahun 2009, pelaksanaan proyek itu
tidak dilakukan pemutusan kontrak dan kelanjutan pekerjaan proyek. Selain itu, proyek tidak ditender dan tidak ada kontrak kerja.

Untuk menuntaskan kasus itu, polisi memanggil sejumlah pihak terkait untuk diwawancara dan selanjutnya menjelaskan mengenai proses pekerjaan proyek
pembangunan kantor camat itu. "Atas temuan itu, anggota tipikor kemudian menyelidiki kasus itu di lapangan pada 16 Agustus 2010," kata juru bicara Polda Sulteng.

Dalam kasus itu, kata dia, tim penyidik tipikor telah memanggil dan memeriksa sebanyak 11 saksi. Tiga dari 11 saksi itu bernama Purnomo Megati kuasa pengguna anggaran (KPA) tahun 2009, Filson Gundo pejabat pelaksana teknis
kegiatan (PPTK), dan Jack Tobeli (Rekanan CV Lima Karya).

Ia menambahkan, untuk menentukan kasus itu lanjut ke tingkat penyidikan
atau tidak, tim penyidik tipikor Polres Poso telah melaksanakan gelar perkara
sesuai Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyidikan pada Jumat
(5/11). "Gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan ke
proses penyidikan atau dihentikan," kata dia.

Dari hasil gelar perkara itu, lanjut Kahar, polisi meminta kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP setempat untuk melakukan
audit dan pemeriksaan fisik pembangunan kantor camat itu.

Jika dalam hasil audit nanti ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan
korupsi, maka penyidik tipikor berjanji akan segera menetapkan tersangkanya. "Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk menentukan apakah kasus
itu ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," Tegas Kahar sapaan akrabnya. Yudi

Polisi Ringkus 1 Pelaku Pembunuhan Polisi

Palupost.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tolitoli, berhasil meringkus satu orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi dari Polres Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKB Ahmad Ramadhan, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi Sabtu (20/11) akhir pekan kemarin, membenarkan bahwa tersangka sudah tertangkap dan digiring ke Mapolres oleh aparat tim Buru Sergap (Buser) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelakunya bernama Supratman alias Atom, merupakan residivis yang sering kali keluar masuk lembaga permasyarakatan, dan kini statusnya sudah menjadi tersangka di Polres Toli-toli. " kata Kahar, yang mengutip pernyataan Kapolres Toli-toli AKBP Achmad Ramadhan.
Kahar mengatakan, Supratman (Tersangka-Red) sering membuat onar di kampungnya.

Supratman ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu dini hari kemarin. " Dia (Supratman) tidak bisa melarikan diri, karena paha kanannya bersarang peluru yang ditembakkan Brigadir Polisi Jamaludin sebelum ia dianiaya hingga tewas," ujarnya.

Brigadir Pol Jamaludin tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sejumlah orang yang mabuk akibat pengaruh minuman keras. Korban tewas akibat kehabisan darah setelah mengalami luka bacok dan luka tembak akibat penganiayaan.
Saat kejadian itu, tersangka Supratman, bersama rekannya berinisial R dan B (masih buron) sedang meneguk minuman keras di depan Puskemas. 

Korban menghampiri mereka dan meminta agar bubar namun hal itu membuat mereka tersinggung. Mereka lalu masuk ke dalam Puskesmas untuk mengambil senjata tajam untuk menyerang polisi itu.

Jamaludin lalu memberikan tembakan peringatan namun tersangka Supratman malah menyerang dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok dibagian kepala. Polisi itu jatuh tersungkur namun sempat melepas tembakan hingga mengenai paha tersangka Supratman. Dengan luka tembak di paha, S merebut revolver milik Jamaludin lalu menembaknya di bagian kepala korban yang sudah tidak berdaya setelah kena bacok tersangka.

Saat diringkus tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum di Daerah Mokopido untuk mengeluarkan proyektil senjata api jenis reveloper. Usai operasi tersangka langsung digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada polisi tersangka mengakui bahwa ia yang melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan kepala seorang anggota Polri sobek sehingga korban mendapat 15 jahitan. Supratman juga mengakui telah merampas senjata milik oknum polisi dan langsung menembak ke kepala korban. 

Dari Tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebilah parang dan celurit, serta senjata api jenis reveloper, beserta dua kantung minuman keras 'cap tikus'. Akibat perbuatan tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan  sampai Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mencurigai masih ada pelaku lain. " Pihak kami masih memburu tersangka lainnya yang melarikan diri," katanya. Yudi

















Jumat, 19 November 2010

Polres Palu, Janji Ungkap Pelaku Pencuri Laptop

Palupost.com - Polres Palu berjanji akan mengungkap pelaku pencuri Laptop yang belakangan maraknya beraksi di Kota Palu, hingga kini belum juga terungkap. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran di Kota Palu dan belum berhasil ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu  mengaku, sudah memiliki indentitas dan petunjuk komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di Kota Palu. “Kami sudah memiliki identitas pelaku, sedikit lagi pelaku-pelakunya kami akan tangkap,” katanya. 

Barang Bukti laptop hasil kejahatan para pelaku, imbuh Darno, juga sudah diindentifikasi dimana keberadaannya dan siapa saja yang menggunakannya. 

Menurutnya, para pelaku saat ini diidentifikasi berada dalam Kota Palu dan sementara dalam pengintaian anggota Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Palu. Tinggal menunggu waktu yang tepat para pelaku akan dibekuk.

“Takutnya kalau sudah diekspos di media, para pelaku termasuk otak pelakunya melarikan diri ke luar kota sehingga menghambat penangkapan. Pokoknya sabar saja, kalau kami sudah tangkap pasti kami beritahu,” ungkap Darno. Yudi

Lambat Temui Pendemo, Massa Aksi Bakar Fasilitas Kantor Gubernur

Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulteng H B Paliudju, agar menunda pelantikan terhadap Bupati terpilih Sigi yakni Ridwan Randahlembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.

Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jum’at (19/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur agar menunda pelantikan terhadap pasangan terpilih pekan depan.

Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.

Untuk itu, massa Gasak menyampaikan tuntutan utamanya yakni meminta kepada Gubernur untuk menunda pelantikan terhadap bupati terpilih Sigi, dan kemudian dip roses hokum sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenang dan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan.

Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.

Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengunjung yang dating melihat aksi tersebut.

Usai berorasi selama kurang lebih empat jam, massa Gasak baru bisa ditemui tiga orang staf ahli dari Pemprov, setelah massa aksi sempat emosi dan marah dengan membakar ban dan fasilitas dikantor Gubernur, dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi