Tribuntengah.com – Polda Sulteng menyatakan siap melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (Gernas) tahun 2009 dengan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar pada Dinas Perkebunan Tolitoli.
Reskrim Polda Sulteng saat ini tinggal menunggu kesiapan dari Polres Tolitoli untuk rencana pelaksanaan Gelar Perkara di Polda Sulteng, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, Selasa (5/10), mengatakan penyidik Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng tidak masalah jika gelar perkara kasus dugaan korupsi kasus Gernas Kakao di Tolitoli gelar perkara di Polda Sulteng. “Dari Polda siap-siap saja, tinggal menunggu kesiapan dari Polres Tolitoli kapan akan membawa berkas ke Polda untuk digelar Perkara,” jelas Kahar Muzakkir.
Menurut perwira dengan satu melati di pundaknya itu, karena kasus tersebut yang menangani adalah Polres Tolitoli sehingga yang berwenang untuk menentukan dilaksanakannya gelar perkara di Polda adalah kewenangan dari Polres Tolitoli. Jika memang ada rencana untuk melaksanakan gelar perkara di Polda Sulteng tidak masalah, Penyidik Reskrim Tipikor Polda tentu akan melaksanakan gelar untuk sebuah penanganan dan pengungkapan sebuah kasus. “Kan, informasinya soal rencana akan gelar perkara di Polda dari Polres Tolitoli, jadi Polda hanya menunggu kesiapan dari Polres Tolitoli kapan akan datang ke Polda untuk melaksanakan Gelar Perkara,” jelasnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu tim penyidik berhasil menggelar ekspose kasus pada internal Polres Tolitoli guna menyempurnakan sejumlah data pendukung. Penyidik Polres Tolitoli memastikan dalam waktu dekat juga akan mengekspose kasus tersebut di Polda Sulteng untuk mematangkan data-data untuk pengembangan penanganan selanjutnya.Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar