Palupost.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku siap untuk melakukan autopsi ulang jenazah Kasmir Timumun (19), seorang tahanan yang tewas di dalam sel Mapolsek Biau, Kabupaten Buol.
"Sesuai dengan permintaan dari keluarganya, kami siap lakukan itu (otopsi ulang)," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir di ruangannya, Kamis(21/10) kemarin.
Dia mengatakan, persetujuan polisi untuk melakukan penggalian makam dan autopsi ulang itu dilakukan menyusul adanya permohonan tertulis dari pihak keluarga Kasmir kepada Kapolres Buol AKBP Amin Litarso, beberapa pekan lalu.
Namun begitu, kata dia, polisi belum bisa memastikan kapan waktu penggalian dan autopsi ulang terhadcp jenazah Kasmir. "Soal waktunya kita masih menunggu keputusan dari bapak Kapolda Brigjen Muhammad Amin Saleh, termasuk mengkoordinasikan juga dengan pihak keluarga Khasmir di Buol," ujar juru bicara Polda Sulteng itu.
Pada autopsi pertama, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Khasmir, hanya luka bekas jeratan tali di lehernya karena gantung diri. Selain meminta otopsi ulang, dalam surat resminya ke polisi yang dibubuhi tanda tangan dan materai 6000 itu, pihak keluarga Khasmir juga tidak berkeberatan dan bahkan menjamin keamanan polisi selama dalam pelaksanaan penggalian mayat dan autopsi ulang.
Menurut keluarga Kasmir, autopsi ulang itu dilakukan demi memenuhi rasa keadilan, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga demi masyarakat Buol secara keseluruhan.
Kematian Kasmir memicu kemarahan keluarga dan masyarakat Buol hingga terjadi bentrok dengan aparat kepolisian. Dalam insiden itu, delapan warga sipil tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka, disamping sejumlah markas dan rumah milik anggota Polri dirusak dan dibakar massa. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar