Laporan : Wahyudi
Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulteng dalam sebulan terakhir masih cukup tinggi. Pandangan bahwa Sulteng khususnya Kota Palu dan sekitarnya sebagai kota yang mengerikan mungkin ada benarnya. Perampok bersenjata api dan senjata tajam beraksi di mana saja seperti perumahan, perkantoran, warnet, nasabah bank, bahkan pengendara motor dan pejalan kaki di jalanan. Aksi perampokan seperti ini menjadi ancaman serius yang membuat warga was-was. Ini karena para pelaku tak seg-an-segan melukai, bahkan membunuh korbannya.
Dalam beraksi para pelaku beroperasi 24 jam dan tak kenal waktu, entah itu pagi hari, siang serta malam hari bahkan nyali mereka tak ciut beraksi di tengah keramaian. Dari beberapa jenis kasus yang kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian dengan kekerasanan (curas) khususnya perampokan yang meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Data sementara yang dihimpun di Polda Sulteng, sepanjang Januari 2010 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 86 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 609 kasus, curanmor 830 kasus, penganiayaan berat (anirat) 165 kasus, perkosaan edan pencabulan 5 kasus.
Sedangkan Februari 2010 angka curas meningkat menjadi 149 kasus atau naik sekitar 80 persen. Itu artinya,
dalam sehari tak kurang dari 3 peristiwa perampokan terjadi di Sulawesi Tengah dan sekitarnya, entah itu di perumahan, perkantoran atau di jalanan. Sedangkan curat tercatat 368 kasus, anirat naik menjadi 198 kasus, curanmor 406 kejadian dan perkosaan 6 kasus. Angka ini bisa jadi lebih tinggi karena belum semua polres melaporkan terutama kasus ranmor.
GELAR OPERASI
Maraknya kejadian perampokan itu menunjukkan betapa warga belum mendapat jaminan keamanan baik di lingkungan tempat tinggal maupun di jalanan. Polisi selalu beralasan keterbatasan jumlah personil menjadi kendala utamanya.
Jumlah anggota personil di jajaran Polda Sulteng yang kini sekitar 8000 tidak sebanding dengan jumlah penduduk Sulteng yang mencapai hampir 50 juta jiwa. Polisi akhimya mengandalkan Polisi Masyarakat (Polmas), bermitra dengan masyarakat dan selalu mengimbau warga untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Artinya warga diminta selalu waspada agar tidak menjadi korban kejahatan, warga perumahan juga diimbau memiliki petugas keamanan khusus.
Menurut Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang ditemui Selasa (19/10) kemarin, operasi terus digelar hingga saat ini untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat, Polisi diminta cepat tanggap dalam menerima sejumlah laporan atau informasi yang masuk serta cepat mendatangi TKP (Qiuk respons). Tingginya angka kejahatan di Sulteng dan sekitarnya membuat masyarakat khawatir, hidup aman dan nyaman yang menjadi dambaan seolah hanya harapan belaka.
Seperti pemeberitaan pekan kemarin, Akhir-akhir ini kasus curanmor di wilayah Sulteng semakin sering saja terjadi. Namun ternyata kasus curanmor justru semakin mengalami peningkatan, terkait dengan Dua laporan curanmor yang diterima pihak Dirlantas Polda Sulteng selama pekan ini, dalam hasil kroscek ke Polres Palu dan jajaran Polda Sulteng, sesuai dengan info yang dikirim setiap terjadinya curanmor.
"Peningkatan mencapai sepuluh persen. Tiap bulan rata-rata terjadi 20 ranmor yang hilang Rata-rata Satu Tahun 240 unit ranmor hilang, kalau Lima Tahun sudah 1200 unit ranmor yang hilang, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan kode Z, di wilayah Sulteng khususnya Kota Palu," jelas Kasubdit Minregiden Kompol M Iqbal, di Dirlantas Polda Sulteng, Minggu (17/10) pekan lalu.
Untuk mengantisipasi aksi curanmor yang meningkat di Wilayah Kota Palu, pihak Dirlantas Polda Sulteng, melakukan sistim pemblokiran computer untuk memperketat registrasi serta sosialisasi terkait keamanan ranmor terhadap masyarakat Kota Palu. “Kami sudah mengantisipasi dengan memperketat blokir sistim pada computer, dan memperketat registrasi keamanan ranmor.” Beber Iqbal.
Sindikat curanmor terlihat sangat rapi saat beroperasi. Mereka juga terkesan terorganisir. Setiap anggota memiliki peranan khusus. Ada yang bertugas mengambil, menyimpan, menjual, sampai yang mencari calon pembeli. Jaringan penjualan barang curian pun dideteksi hingga luar Kota Palu dan bahkan hingga luar Sulteng.Sindikat tersebut tergolong piawai dalam memetik barang curian dengan menggunakan kunci letter T, dan hanya perlu waktu kurang dari 10 detik saat beraksi. ****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar