Selasa, 19 Oktober 2010

Panitia Lelang Diduga Main Mata Dengan Rekanan Titipan

Palupost.com –  Pelaksanaan paket proyek tender pembangunan rehab berat dua ruang kelas SMP 2 Sindue di lingkungan Disdik Kabupaten Donggala, tidak transparan. Kuat dugaan, ketua panitia lelang "main mata" dengan rekanan titipan oknum yang berkepentingan. Akibatnya, sejumlah rekanan merasa dirugikan oleh praktik yang dilakoni oknum ketua panitia lelang serta telah melangkahi Keppres 80 Tahun 2003.

"Paket proyek tender rehab berat SMP 2 Sindue, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010, senilai Rp 240.000.000, tidak sesuai prosedur tender yang berlaku," ujar sumber terpercaya, salah seorang rekanan kepada media ini,  Selasa (19/10) kemarin. Menurutnya, pihak panitia terlalu berani, memaksakan salah satu perusahaan untuk dimenangkan, dengan keadaan dokumen cacat hukum.


Tidak hanya itu, dokumen lelang yang tidak memiliki fakta integritas ternyata sangat merugikan pihak rekanan dalam proses tender."Panitia Lelang di Disdik Donggala tidak transparan terhadap pengumuman lelang telah melangkahi Kepres No 80," pungkas sumber, jika hal ini terus berlanjut bisa jadi berakibat proses tender yang digelar di Disdik Kabupaten Donggala cacat hukum dan melanggar Keppres. "Seharusnya pihak panitia harus kroscek sejumlah dokumen peserta lelang pada saat sebelum menatapkan perusahaan sebagai pemenang. Kami minta proses tender di Disdik Donggala harus diulang kembali," pinta sumber. 



Sementara itu Ketua Panitia Tender Lelang rehab berat Dua ruang kelas SMP 2 Sindue Kabupaten Donggala Aziz, yang dikonfirmasi media ini via SMS dinomor 08134163XXXX, tidak dibalas, sehingga berita ini diterbitkan pihak panitia lelang Disdik Donggala, belum dapat memberikan keterangan.  Sedangkan Kepala Dinas Disdik Donggala Drs Masrin Karama ketika dikonfimasi wartawan melalui telepon seluler tidak memberi jawaban karena telepon tersebut tidak diangkat. Begitu juga melalui SMS, tidak ada jawaban. Yudi 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar