Sabtu, 20 November 2010

Video Pencuri Sapi Digere, Bereadar Dimasyarakt

Palupost.com - Video sadis yang berjudul kisah nyata eksekusi maling sapi marak dibicarakan warga di Kota Palu. Bahkan video yang mempelihatkan adegan mutilasi seorang pria yang disebut-sebut pencuri sapi beredar cepat menggunakan teknologi Bluetooth Handphone (HP).
 Video yang diduga direkam menggunakan video HP itu berdurasi 2 menit 47 detik memperlihatkan bagaimana seorang pria mengenakan pakaian kemeja warna biru bergaris putih, pada bagian matanya ditutup kain berwarna putih dan tangannya diikat kebelakang.
Adegan layak sensor itu, lebih terlihat sadis lagi karena leher korban yang sudah tidak berdaya itu disembelih layaknya hewan. Usai menyembelih leher korban, tangan seorang yang menggunakan sebilah pisau mirip pisau dapur terus menggorok leher korban hingga akhirnya terputus.
Kepala korban yang sudah terputus diletakan di atas dada korban dengan lumuran darah terlihat di tanah dan di tubuh korban. Dalam video itu terdengar suara banyak orang, namun dialek dan bahasa yang digunakan tidak seperti bahasa Indonesia maupun bahasa yang akrab didengar di Sulteng. Diakhir video itu juga tertulis sebuah pesan yang bertuliskan, Jangan-jangan anda juga pernah mencuri sapi. Yudi

Tipikor Polres Poso Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Camat

Palupost.com - Tindak Pidana Koerupsi (Tipikor) Polres Poso, saat ini mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor camat Lore Peore tahun anggaran 2008 dengan pagu sebesar Rp491.428.000,00.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangkanya,"
kata Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Sabtu (20/11) akhir pekan kemarin, yang dikonfirmasi media ini.


Kahar menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)  terhadap pembangunan kantor camat itu.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan adanya kejanggalan yakni
pada saat tahun tunggal atau menyeberang tahun 2009, pelaksanaan proyek itu
tidak dilakukan pemutusan kontrak dan kelanjutan pekerjaan proyek. Selain itu, proyek tidak ditender dan tidak ada kontrak kerja.

Untuk menuntaskan kasus itu, polisi memanggil sejumlah pihak terkait untuk diwawancara dan selanjutnya menjelaskan mengenai proses pekerjaan proyek
pembangunan kantor camat itu. "Atas temuan itu, anggota tipikor kemudian menyelidiki kasus itu di lapangan pada 16 Agustus 2010," kata juru bicara Polda Sulteng.

Dalam kasus itu, kata dia, tim penyidik tipikor telah memanggil dan memeriksa sebanyak 11 saksi. Tiga dari 11 saksi itu bernama Purnomo Megati kuasa pengguna anggaran (KPA) tahun 2009, Filson Gundo pejabat pelaksana teknis
kegiatan (PPTK), dan Jack Tobeli (Rekanan CV Lima Karya).

Ia menambahkan, untuk menentukan kasus itu lanjut ke tingkat penyidikan
atau tidak, tim penyidik tipikor Polres Poso telah melaksanakan gelar perkara
sesuai Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyidikan pada Jumat
(5/11). "Gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan ke
proses penyidikan atau dihentikan," kata dia.

Dari hasil gelar perkara itu, lanjut Kahar, polisi meminta kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP setempat untuk melakukan
audit dan pemeriksaan fisik pembangunan kantor camat itu.

Jika dalam hasil audit nanti ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan
korupsi, maka penyidik tipikor berjanji akan segera menetapkan tersangkanya. "Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk menentukan apakah kasus
itu ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," Tegas Kahar sapaan akrabnya. Yudi

Polisi Ringkus 1 Pelaku Pembunuhan Polisi

Palupost.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tolitoli, berhasil meringkus satu orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi dari Polres Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKB Ahmad Ramadhan, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi Sabtu (20/11) akhir pekan kemarin, membenarkan bahwa tersangka sudah tertangkap dan digiring ke Mapolres oleh aparat tim Buru Sergap (Buser) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelakunya bernama Supratman alias Atom, merupakan residivis yang sering kali keluar masuk lembaga permasyarakatan, dan kini statusnya sudah menjadi tersangka di Polres Toli-toli. " kata Kahar, yang mengutip pernyataan Kapolres Toli-toli AKBP Achmad Ramadhan.
Kahar mengatakan, Supratman (Tersangka-Red) sering membuat onar di kampungnya.

Supratman ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu dini hari kemarin. " Dia (Supratman) tidak bisa melarikan diri, karena paha kanannya bersarang peluru yang ditembakkan Brigadir Polisi Jamaludin sebelum ia dianiaya hingga tewas," ujarnya.

Brigadir Pol Jamaludin tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sejumlah orang yang mabuk akibat pengaruh minuman keras. Korban tewas akibat kehabisan darah setelah mengalami luka bacok dan luka tembak akibat penganiayaan.
Saat kejadian itu, tersangka Supratman, bersama rekannya berinisial R dan B (masih buron) sedang meneguk minuman keras di depan Puskemas. 

Korban menghampiri mereka dan meminta agar bubar namun hal itu membuat mereka tersinggung. Mereka lalu masuk ke dalam Puskesmas untuk mengambil senjata tajam untuk menyerang polisi itu.

Jamaludin lalu memberikan tembakan peringatan namun tersangka Supratman malah menyerang dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok dibagian kepala. Polisi itu jatuh tersungkur namun sempat melepas tembakan hingga mengenai paha tersangka Supratman. Dengan luka tembak di paha, S merebut revolver milik Jamaludin lalu menembaknya di bagian kepala korban yang sudah tidak berdaya setelah kena bacok tersangka.

Saat diringkus tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum di Daerah Mokopido untuk mengeluarkan proyektil senjata api jenis reveloper. Usai operasi tersangka langsung digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada polisi tersangka mengakui bahwa ia yang melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan kepala seorang anggota Polri sobek sehingga korban mendapat 15 jahitan. Supratman juga mengakui telah merampas senjata milik oknum polisi dan langsung menembak ke kepala korban. 

Dari Tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebilah parang dan celurit, serta senjata api jenis reveloper, beserta dua kantung minuman keras 'cap tikus'. Akibat perbuatan tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan  sampai Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mencurigai masih ada pelaku lain. " Pihak kami masih memburu tersangka lainnya yang melarikan diri," katanya. Yudi

















Jumat, 19 November 2010

Polres Palu, Janji Ungkap Pelaku Pencuri Laptop

Palupost.com - Polres Palu berjanji akan mengungkap pelaku pencuri Laptop yang belakangan maraknya beraksi di Kota Palu, hingga kini belum juga terungkap. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran di Kota Palu dan belum berhasil ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu  mengaku, sudah memiliki indentitas dan petunjuk komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di Kota Palu. “Kami sudah memiliki identitas pelaku, sedikit lagi pelaku-pelakunya kami akan tangkap,” katanya. 

Barang Bukti laptop hasil kejahatan para pelaku, imbuh Darno, juga sudah diindentifikasi dimana keberadaannya dan siapa saja yang menggunakannya. 

Menurutnya, para pelaku saat ini diidentifikasi berada dalam Kota Palu dan sementara dalam pengintaian anggota Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Palu. Tinggal menunggu waktu yang tepat para pelaku akan dibekuk.

“Takutnya kalau sudah diekspos di media, para pelaku termasuk otak pelakunya melarikan diri ke luar kota sehingga menghambat penangkapan. Pokoknya sabar saja, kalau kami sudah tangkap pasti kami beritahu,” ungkap Darno. Yudi

Lambat Temui Pendemo, Massa Aksi Bakar Fasilitas Kantor Gubernur

Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulteng H B Paliudju, agar menunda pelantikan terhadap Bupati terpilih Sigi yakni Ridwan Randahlembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.

Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jum’at (19/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur agar menunda pelantikan terhadap pasangan terpilih pekan depan.

Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.

Untuk itu, massa Gasak menyampaikan tuntutan utamanya yakni meminta kepada Gubernur untuk menunda pelantikan terhadap bupati terpilih Sigi, dan kemudian dip roses hokum sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenang dan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan.

Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.

Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengunjung yang dating melihat aksi tersebut.

Usai berorasi selama kurang lebih empat jam, massa Gasak baru bisa ditemui tiga orang staf ahli dari Pemprov, setelah massa aksi sempat emosi dan marah dengan membakar ban dan fasilitas dikantor Gubernur, dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi

Polda Gelar Pelatihan Operator Systim Informasi

Palupost.com - Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menerapkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Polda Sulteng menggelar pelatihan operator sistim informasi dan dokumentasi dalam rangka penyediaan Akses informasi Publik Polri khususnya ditingkap Polda Sulteng.

Dengan mengikutsertakan sekitar 33 Operator dari Satuan Kerja (Satker) dari Polda Sulteng juga dari seluruh Sakter dari seluruh Polres-Polres di Jajaran Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam arahannya, pada pembukaan pelatihan mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, Polri sebagai badan Publik telah membangun sistim yang akan menjadi sarana bagi satuan kerja di jajaran Polri baik tingat Mabes Polri maupun kewilayahan untuk melakukan pengelolaan informasi bagi Publik.

Sebagai bentuk implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di jajaran Polri khususnya di Polda Sulteng harus didukung sarana dan prasarana yang ada.
Dengan kegiatan pelatihan ini, kata Kapolda adalah bentuk penyiapan SDM yang terlatih untuk mendukung operasional sistem informasi, sehingga sistem dapat berjalan dengan optimal.

“Harapan kita bersama, seluruh perserta benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan tekun, sehingga mampu memahami secara mendalam dan mampu mengoperasikan teknologi komunikasi yang kian berkembang pesat saat ini, untuk mendukung tugas-tugas Polri,” tegas Kapolda. Yudi

Polda Sulteng Belum Ajukan Anggaran Pilgub

Palupost.com - Polda Sulteng belum mengajukan besarnya nilai anggaran Pengamanan Pemilukada Gubernur (Pilgub) 2011 mendatang. Belum diajukannya besaran nilai pengamanan Pemilukada itu, karena Polda Sulteng masing menunggu penetapan jadwal keseluruhan kegiatan Pemilukada dari pelaksana Pemilukada yaitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

“Pengajuan anggaran pengamanan akan menyesuaikan dulu dengan penetapan jadwal kegiatan seluruh rangkaian Pemilukada Gubernur,” kata Pelaksana Harian Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir, Jum’at (19/11) kemarin.

Menurut Kahar Muzakkir, jika seluruh agenda kegiatan pelaksanan Pilgub sudah ditetapkan oleh KPUD, tentu Polda Sulteng baru akan merinci anggaran pengamanan yang kemudian diajukan ke pihak yang berwenang mengalokasikan anggaran pengamanan Pilgub.

Polda menunggu hasil penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub baru mengajukan anggaran pengamanan, jelas Kahar Muzakkir agar benar-benar anggaran yang dibutuhkan mencukupi sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan oleh KPUD.

“Jangan nanti sudah diajukan anggaran, kemudian saat penetapan kegiatan Pilgub ada yang tidak mendapat anggaran karena tidak disesuaikan dengan agenda kegiatan Pilgub,” ujarnya.

Kahar mengungkapkan, misalnya anggaran pengamanan Kampanye harus disesuaikan dengan jadwal masing-masing kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPUD, termasuk pengamanan lainnya seperti, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Semuanya harus dirinci terlebih dulu, sehingga anggaran pelaksanaan pengamanan juga tepat dan tidak kekurangan. Jadi Polda masih menunggu dulu penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub, untuk disesuaikan anggaran yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilgub,” jelasnya. Yudi