Selasa, 23 November 2010

Curi Motor Dua Remaja Tanggung, Diciduk

Palupost.com - Seorang remaja tanggung terpaksa berusurusan dengan polisi di Polsek Palu Selatan akibat terlibat kasus pencurian kenderaan bermotor. Melalui Polsek Palu Selatan kasus pencurian Ranmor terungkap dan berhasil menangkap Dua orang pelakunya bernama Riski Alias Oian (15), warga Jalan Towoua Lrg Malaya, dan Abu Sofyan (15) warga Jalan Towua Kecamatan Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP Deden Gernada, yang didampingi Kapolsek Palu Selatan Iptu Ajik, yang dikonfirmasi Selasa (23/11) tadi malam, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajaranya di Palu Selatan. “ Kami berhasil menangkap dua orang pelaku Curanmor bersama Barang-bukti (BB), berupa 3 unit Motor Yamaha Mio, hasil kejahatan para pelaku.” Beber Kapolres.

Deden mengugkapkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan Senin (22/11) kemarin kemarin, didaerah Kost-kosan di Jalan Towua Lrg Malaya Kelurahan Tatura, anggota Reskrim Polsek Palu Selatan, lebih dulu menangkap tersangka Riski, seorang buruh bangunan dikostnya. “ Kami lebih dulu menangkap tersangka Riski sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah dikembangkan, baru kami menangkap satu tersangka lagi bernama Abu Sofyan, yang kami ketahui seorang pelajar, sekitar pukul 22.00 Wita.” Tutur Deden sapaan akrabnya.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini tadi malam, kedua tersangka yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Palsel, diketahui keduanya masih  remaja tanggung, karena usianya masih belasan tahun. Namun hasil karya mereka dalam menjalankan aksi yang melanggar hukum cukup diperhitungkan juga oleh Polisi.

Nyatanya, dari penangkapan remaja pencuri Ranmor tersebut, Polisi berhasil menyita BB sebanyak Tiga unit Ranmor di Tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, motor Yamaha Mio Sporty berwarna putih DN 4268 YI, TKP Jalan Anoa II Kecamatan Palu Selatan, Yamaha Mio sporty berwarna merah DN 3858 VB, TKP Jalan Durian Kecamatan Palu Barat, dan Yamaha Mio Soul warna Putih DN 3696 LC, TKP Kabupaten Touna.

Deden menambahkan, saat ini kedua remaja tanggung itu sudah diamankan di dalam sel tahanan Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pengembangan, dalam mengungkap jaringan pelaku lain yang masih diduga berkeliaran. “ Sedang diproses Sidik untuk TKP pelaku lainnya, serta sementara berkordinasi dengan Polres Touna, dalam mengungkap para pelaku lainnya.” Imbuhnya.


Dari laporan sejumlah warga, Polsek Palu Selatan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari saksi korban di lokasi kejadian. "Hasil penyelidikan kurang lebih dua Minggu, pelaku  berhasil ditangkap bersama barang bukti pencurian,” Tutup Perwira berpangkat dua melati dipundaknya. Yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar