Palupost.com - Akibat mengedarkan sabu-sabu, oknum honorer Dinas Kebersiahan Kota Palu, bernama Hanifah alias Ifah (27) warga Jalan Cumi-cumi Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, berhasil diciduk tim Satuan Narkoba dari Polres Palu, Rabu (27/10) belum lama ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka yang diketahui seorang petugas honorer di Dinas Kebersiahan Kota Palu, tertangkap petugas Polisi yang menyamar saat melakukan transaksi dengan tersangka di Jalan Seroja Kelurahan Balaroa.
“ Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.30 Wita, Saat akan menyerahkan paketan sabu-sabu kepada informan yang melakukan penmyamaran. Petugas berhasil menangkap tersangka dengan Barang-bukti (BB) satu Paket SS dengan Satu Unit HP Nokia Tipe 1600, milik tersangka.” Terang Kepala Satuan Narkoba Polres Palu AKP Muhamad Jufri, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Kamis (4/11) kemarin.
Kahar mengemukakan, berdasrkan Laporan tersangka LP:A-891/X/2010/Sulteng/Resort Palu. Tersangka pengedar SS yang berjenis kelamin perempuan itu, kini sudah diamankan di dalam sel Tahanan Wanita Polres Palu beserta BB. “ Akibat dari perbuatan tersangka yang terbukti meyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, akhirnya polisi mengenakan tersangka dengan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Yudi
nyahok dah semua pada pake sabu!
BalasHapusmamadtaufik.blogspot.com