Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak aparat dari kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa dan menahan calon Bupati Sigi yang terpilih yakni Aswadin Randalembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.
Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kejati, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Kamis (4/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK,yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Kejati sebagai aparat hukum.
Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.
Untuk itu, massa Gasak menyampaikan Tiga tuntutan utamanya yakni meminta kejaksaan tinggi agar mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, yakni mengakap Aswadin Randahlembah untuk menjalani hukuman sesuai peraturan hokum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenangdan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan, Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.
Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan hingga sempat memacetkan arus lalu lintas. Usai berorasi selama kurang lebih sejam, massa Gasak kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar