Palupost.com - Setelah Petugas Reksrim dari Polres Palu yang berhasil mengungkap Dua pelaku Curanmor berserta Barang-bukti 13 unit Ranmor, yang beraski diwilayah Kota Palu. Petugas Reskrim Polda Sulteng, juga berhasil mengamankan Dua orang Pelaku curanmor dengan BB Tiga unit Ranmor.
“Kami sementara melakukan pengembangan, dengan memintai keterangan terhadap Dua tersangka dengan BB. Kemungkinan besar BB akan bertambah dan tersangka lainya. Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penagkapan.” Beber Sat II Polda Sulteng Kompol Winarto, melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang ditemui sejumlah wartawan Kamis (4/11) kemarin.
Data yang berhasil dihimpun media ini, kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas Reskrim Polda Sulteng, yakni Tersangka berinisial F. Yang mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak 51 unit Kenderaan Bermotor (Ranmor), dan tersangka inisial A, yang mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak 49 unit Ranmor.
“ Kedua tersangka ditangkap Polisi saat menjalankan aksinya di Tiga (TKP), yakni Desa Mensung, Desa Masaingi, dan jalan Kimaja Palu Timur. Dalam aksi pengrebekan terhadap kedua tersangka, petugas baru menemukan Tiga unit Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter Z, Honda Supra, dan Viar.” Terang Kahar.
Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka dan BB, petugas Reskrim Polda Sulteng mengungkap bahwa kedua tersangka mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak puluhan Motor yang berhasil di gasak sama pelaku.
“ Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan terus upayakan ungkap pelaku lainya beserta BB. Kami sudah mengidentifikasi satu tempat penyebaran Ranmor hasil Curian pelaku, disalah satu Daerah, dan Kemungkinan besar tersangka dan BB akan bertambah lagi,” Terang Kahar sapaan Akrabnya. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar