Palupost.com – Ratusan sopir Angkutan Kota plat kuning (Angkot) Palu, berunjukrasa menuntut kepada Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menindak tegas angkutan Rental yang saat ini marak beroperasi.

Setelah dari Walikota, para Sopir Angkot melanjutkan aksi mereka ke beberapa PO dan beberapa papan PO seperti yang di Jalan Tombolotutu, Hangtua dirusak dan disita massa. Bahkan saat sopir Angkot berujukrasa di depan Direktorat Lalulintas sebuah Bus sempat dihentikan, namun karena polisi dan koordinator massa Angkot, Daniel Danie melarang, Bus tersebut akhirnya diizinkan jalan kembali. Massa sopir Angkot diterima perwakilan Dit Lantas, Kompol Sumatri. Dalam penjelasan Sumatri, ia berjanji dan akan berkoodinasi dengan Dishub dan Pemerintah Kota Palu untuk melakukan penindakan.
Massa kemudian melanjutkan aksi mereka ke Terminal Mamboro, dalam perjalanan ke Mamboro, konvoi Angkot berhenti di sebuah PO di Jalan Kelurahan Tondo dan sempat terjadi ketegangan antara beberapa orang di PO tersebut dengan massa Angkot, karena beberapa orang di PO melarang massa Angkot merusak papan PO. Untungnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan situasi. Yudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar