Jumat, 19 November 2010

Polda Gelar Pelatihan Operator Systim Informasi

Palupost.com - Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menerapkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Polda Sulteng menggelar pelatihan operator sistim informasi dan dokumentasi dalam rangka penyediaan Akses informasi Publik Polri khususnya ditingkap Polda Sulteng.

Dengan mengikutsertakan sekitar 33 Operator dari Satuan Kerja (Satker) dari Polda Sulteng juga dari seluruh Sakter dari seluruh Polres-Polres di Jajaran Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam arahannya, pada pembukaan pelatihan mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, Polri sebagai badan Publik telah membangun sistim yang akan menjadi sarana bagi satuan kerja di jajaran Polri baik tingat Mabes Polri maupun kewilayahan untuk melakukan pengelolaan informasi bagi Publik.

Sebagai bentuk implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di jajaran Polri khususnya di Polda Sulteng harus didukung sarana dan prasarana yang ada.
Dengan kegiatan pelatihan ini, kata Kapolda adalah bentuk penyiapan SDM yang terlatih untuk mendukung operasional sistem informasi, sehingga sistem dapat berjalan dengan optimal.

“Harapan kita bersama, seluruh perserta benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan tekun, sehingga mampu memahami secara mendalam dan mampu mengoperasikan teknologi komunikasi yang kian berkembang pesat saat ini, untuk mendukung tugas-tugas Polri,” tegas Kapolda. Yudi

Polda Sulteng Belum Ajukan Anggaran Pilgub

Palupost.com - Polda Sulteng belum mengajukan besarnya nilai anggaran Pengamanan Pemilukada Gubernur (Pilgub) 2011 mendatang. Belum diajukannya besaran nilai pengamanan Pemilukada itu, karena Polda Sulteng masing menunggu penetapan jadwal keseluruhan kegiatan Pemilukada dari pelaksana Pemilukada yaitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

“Pengajuan anggaran pengamanan akan menyesuaikan dulu dengan penetapan jadwal kegiatan seluruh rangkaian Pemilukada Gubernur,” kata Pelaksana Harian Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir, Jum’at (19/11) kemarin.

Menurut Kahar Muzakkir, jika seluruh agenda kegiatan pelaksanan Pilgub sudah ditetapkan oleh KPUD, tentu Polda Sulteng baru akan merinci anggaran pengamanan yang kemudian diajukan ke pihak yang berwenang mengalokasikan anggaran pengamanan Pilgub.

Polda menunggu hasil penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub baru mengajukan anggaran pengamanan, jelas Kahar Muzakkir agar benar-benar anggaran yang dibutuhkan mencukupi sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan oleh KPUD.

“Jangan nanti sudah diajukan anggaran, kemudian saat penetapan kegiatan Pilgub ada yang tidak mendapat anggaran karena tidak disesuaikan dengan agenda kegiatan Pilgub,” ujarnya.

Kahar mengungkapkan, misalnya anggaran pengamanan Kampanye harus disesuaikan dengan jadwal masing-masing kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPUD, termasuk pengamanan lainnya seperti, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Semuanya harus dirinci terlebih dulu, sehingga anggaran pelaksanaan pengamanan juga tepat dan tidak kekurangan. Jadi Polda masih menunggu dulu penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub, untuk disesuaikan anggaran yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilgub,” jelasnya. Yudi

Kamis, 18 November 2010

Kasus Insiden Buol Masih Didalami

Palupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah hingga kini masih terus mendalami kasus penembakan yang terjadi saat bentrokan polisi dengan warga sipil di Kabupaten Buol yang menewaskan delapan orang. "Hingga kini kami masih terus mendalami kasus kerusuhan Buol," kata Direskrim Polda Sulteng Kombes Pol M Narsauli Siregar, yang melalui juru bicara Plda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan, Kamis (18/11) kemarin.

Menurut dia, pendalaman kasus itu dilakukan dengan menggali keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat langsung di dalam kerusuhan. Saat ini, tutur dia, polisi telah menggali keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban dan sejumlah anggota dari Polres Buol.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit untuk cek silang hasil otopsi jenazah korban Kasmir Timumun (19), tahanan Polsek Biau yang tewas di dalam sel. Dia mengatakan, dalam penyelidikan itu, polisi lebih fokus pada senjata yang digunakan, keberadaan terperiksa saat kerusuhan hingga kesaksian mereka terhadap pelaku penembakan lainnya. 

"Kita selidiki senjata apa yang digunakan anggota, proyektil, dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian. Temuan itu kemudian dicocokkan antara keterangan anggota yang bertugas pada malam bentrokan itu dengan warga sipil, termasuk para korban," katanya.

Kahar mengatakan, untuk mengungkap kasus pidana seperti itu, penyidik dan pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan polda tidak akan gegabah dan mengumpulkan bukti kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru. Dalam hal ini, kata dia, polisi tidak hanya menyelidiki penyebab pasti kematian Kasmir tetapi juga kasus penembakan saat penyerangan Mapolsek setempat. "Itu juga kami masih dalami apakah ada skenario bunuh diri atau tidak karena hasil visumnya masih dikoordinasikan dengan dokter hingga ada kesimpulan," katanya.

Ditanya mengenai calon tersangka berikutnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir mengaku belum bisa memberikan keterangan, namun pihaknya menduga dalam peristiwa masih ada sederet nama anggota polisi yang ikut melakukan penembakan. Kahar menambahkan, sejauh ini beberapa anggota penyidik Reskrim Polda Sulteng masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap para pelaku kerusuhan. "Mereka akan terus mencari bukti untuk menyeret pihak yang terlibat ke meja hukum," ujar orang perwira berpangkat satu melati dipundaknya.

Dia juga menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus itu dilakukan dengan serius dan transparan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi karena bukan zamannya lagi menutup-nutupi. Kalau polisinya bersalah pasti dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. Yudi

Mobil Babuk Dirusak Massa Di Polsek Lore Utara

Palupost.com - Sebuah mobil barang bukti Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang diparkir di halaman Mapolsek Lore Utara dirusak massa yang diduga keluarga korban Lakalantas. 
Pengurusakan mobil Babuk itu, dilakukan sekelompok orang pada malam hari sekitar pukul 21.00 di halaman Mapolsek, disaat Kapolsek Lore Utara sedang berada di rumah keluarga korban Lakalantas.
“Kenapa juga pengrusakan bisa terjadi saat mobil truk yang jelas-jelas babuk dirusak di halaman Mapolsek. Padahal kejadian Lakalantas sudah terjadi beberapa hari baru terjadi pengrusakan,” ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan, kemarin (18/11).
Sumber menuturkan, kejadian Lakalantas terjadi Sabtu lalu (13/11) di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara. Saat itu mobil truk DN 8640 AR yang dikendarai sopir yang tinggal di Desa Bumi Banyu Sari Kecamatan Lore Utara, menabrak seorang warga di Desa Wuasa.
Karena luka korban cukup parah sehingga korban akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas terdekat. Saat kejadian itu mobil truk sama sekali tidak dirusak warga, malah dari pihak Polsek yang membawa mobil truk itu ke Mapolsek untuk diamankan sebagai barang bukti, sementara sopir truk itu juga ditahan di sel Polsek.
Pemilik truk, saat itu mencoba memenuhi permintaan dari keluarga korban dengan memberikan santuan sebesar Rp 2,5 Juta dan satu ekor Sapi sesuai permintaan dari pihak keluarga. Entah apa permasalahannya, Selasa malam (16/11) sekitar pukul 21.00 sekelompok orang mendatangi Mapolsek dan merusak kaca Mobil truk yang diparkir di halaman Mapolsek, sementara saat itu Polsek dijaga oleh beberapa polisi.
“Pokoknya bagian depan truk dengan kaca sampingnya habis dipecahkan,” ungkapnya. 
Sementara Kapolsek Lore Utara, IPTU Niklas yang dikonfirmasi via ponsel kemarin membenarkan adanya pengrusakan mobil truk yang merupakan barang bukti Lakalantas di halaman Mapolsek.

Menurut Kapolsek, saat kejadian ia berada di rumah keluarga korban Lakalantas untuk mempertanyakan langkah mediasi antara keluarga korban dan pemilik truk. Tiba-tiba ia mendapat laporan bahwa sekelompok orang melakukan pengrusakan di Mapolsek. Yudi

Polda Sulteng Akhirnya Periksa Kadis Perkebunan

Palupost.com - Tipikor Polda Sulteng akhirnya memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulteng, Anwar Manan, untuk diperiksa terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN. 
Direskrim Polda Sulteng Kombes Pol M Narsauli Siregar, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Kamis (17/11) kemarin mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan Provinsi Anwar Manan, serta sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamka awal pecan lalu, terkait dengan aduan indikasi korupsi pada saat proses tender digelar beberapa waktu lalu.

“Tipikor Polda Sulteng, sudah melakukan pemanggilan terhadap Anwar Manan, untuk diperiksa dimintai keterangannya. Dan prosesnya sementara dalam penyelidikan pihak tipikor Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kahar Muzakkir, yang ditemui diruangnanya di Polda. 

Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan tersebut, untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya. 

Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan yang mengaku merasa dirugikan oleh pihak panitia tender. Yudi

Bocah 8 Tahun, Hidup Tanpa Anus

Palupost.com - Neng Purnamasari bocah berusia delapan tahun sejak lahir hidupnya menderita karena tak memiliki anus sekalipun sudah menjalani dua kali operasi namun tetap saja penyakitnya tak kunjung sembuh ditambah lagi himpitan ekonomi keluarga yang memprihatinkan mengingat tulang punggung keluarga telah tiada.
“Saat operasi pertama dan kedua, saya dan keluarga masih sanggup karena ada rumah yang kami jual, tapi saat ini kami sudah tidak memiliki harta benda yang dapat di jual,”ujar  Siti Lilis Mayati, orangtua Neng yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci keliling.

Menurut Siti Lilis Mayati, anaknya bisa hidup normal jika Neng telah menjalani operasi sebanyak empat kali demikian petunjuk tim dokter. Namun karena keterbatasan biaya maka operasi belum bisa dilanjutkan sehingga anaknya hingga sekarang jika buang kotoran masih melalui pembuangan pengganti anus dibagian kiri perutnya yang diikat dengan kantong plastik

Penyakit yang diderita Neng menyebabkan ia tak bisa mengecap pendidikan karena penyakit yang dideritanya menyebabkan ia dijauhi teman-teman seusianya karena mengeluarkan bau kurang sedap”saya dijauhi teman-teman karena bau,”ungkap Neng polos.

Siti Lilis Mayati berharap penderitaan yang dialami anaknya bisa segera berakhir dan berharap ada bantuan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi yang dialami anaknya mengingat mereka tak memiliki biaya untuk mengobati anak bungsunya. Yudi

Selasa, 16 November 2010

Ditlantas Polda Sulteng Prihatin Soal Trayek

Palupost.com - Ditlantas Polda Sulteng Gelar Rapat pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, terkait pembahasan mengenai sejumlah permasalah penertiban mobil rental dan trayek yang banyak dikeluhkan sejumlah sopir angkot yang melakukan unjuk rasa Rabu lalu.  

"Saya terus terang prihatin dengan kekacauan trayek angkot di Kota Palu ini, karena itu kami siap bekerja sama untuk memperbaikinya bahkan memberikan kontribusi dalam membangun sistim transportasi yang sehat di daerah ini," Kata  Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Hariadi,yang ditemui media ini diruang kerjanya Rabu (16/11) kemarin.

Menurut dia, trayek angkot sebenarnya telah ada bahkan diatur dalam sebuah Perda, namun tidak pernah bisa ditaati pengemudi. Banyak kendalanya, misalnya, banyak pemilik angkot merasa bahwa pembagian trayek tidak adil. Di kalangan sopir angkot masih ada istilah trayek basah dan trayek kering.

Selain itu, sosialisai trayek belum maksimal sudah dilakukan tindakan represif. "Ini tidak bisa, karena akan semakin menimbulkan sikap resistensi di masayarakat," ujarnya. Karena itu, dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya diruang Kapolres Palu dan dihadiri dari perwakilan Dishub Kota Palu, pengurus Organda dan pengusaha angkutan itu, Hariadi mengajak semua pihak terkait untuk membenahi trayek tersebut.

"Kalau perlu kita lakukan undian saja kepada pemilik angkot dalam menentukan pengisian trayek supaya tidak ada yang merasa dianak-tirikan dan merasa diberi trayek kering.” ujarnya. Setelah trayek dibenahi, kita lakukan sosialisasi yang intens dan pendekatan persuasif kepada yang melanggar ketentuan trayek. Setelah sosialisai dianggap maksimal, baru dilakukan langkah represif.

Hariadi mengaku Bangga kalau idenya diterima oleh pihak yang terkait tentang permasalahan untuk disepakati kemudian dilaksanakan dengan menetapkan langkah-langkah implementasinya secara pertahap. Terkait beroperasinya angkutan plat hitam melayani trayek-trayek antarkota dalam kabupaten, Hariadi mengemukakan, tidak ada masalah sepanjang mereka mendapat ijin dari Dinas Perhubungan.

"Namun bila angkutan itu tidak mengantongi ijin, polisi lalu lintas telah diperintahkan untuk melakukan penertiban," kata perwira berpangkat Tiga bunga dipundaknya ini. Akan tetapi Hariadi juga berharap kepada jajaran Dishub agar tidak mengobral pemberian ijin angkutan kepada kendaraan plat hitam supaya tidak merugikan pengusaha angkutan umum. Yudi