Sabtu, 30 Oktober 2010

Polda Sulteng, Amankan Mobil Truk Kosong Milik Pengusaha Kayu

Palupost.com - Polda Sulteng menangkap dua truk yang tidak ada muatannya. Dua truk masing-masing bernomor polisi DN 8669 AO dan DN 8690 AT diparkir di luar halaman belakang Polda Sulteng. Truk yang berwarna merah itu sama sekali tidak memiliki muatan alias bagian belakang truk kosong melompong.

Sumber di Polda Sulteng, Minggu (31/10) kemarin mobil truk itu adalah truk yang sebelumnya pernah diamankan di Polda Sulteng bulan September lalu, atas laporan pencurian kayu. Sebelumnya truk yang diamankan di Polda Sulteng tiga unit masing-masing truk memiliki muatan Kayu Ebony. Truk yang ditahan di Polda adalah truk milik seorang pengusaha Kayu Ebony yang sering beroperasi di wilayah Pantai Barat. 

Polda Sulteng yang dikonfirmasi melalui Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, mengatakan truk itu adalah truk yang pernah memuat Kayu Ebony yang dilaporkan seorang pengusaha kayu atas nama Mansur. 

Karena saat dilakukan pemeriksaan kepemilikan kayu tersebut masih simpang siur, pelapor dan terlapor sama-sama bertahan dengan dokumen yang ada sehingga barang bukti Kayu Ebony dikembalikan ke Industri CV Army Jaya daerah Pantai Barat Kabupaten Donggala. Setelah kayunya diturunkan, truknya yang memuat kayu-kayu tersebut kembali dibawa ke Polda Sulteng sebagai barang bukti (Babuk) dimana diketahui kalau Dua truk tersebut milik seorang pengusaha kayu bernama Aspar.

Sementara itu, pemilik truk tersebut (Aspar-Red) yang dikonfirmsi media ini via Sms, tidak dibalas. Sampai berita ini diterbitkan pemilik truk tersebut belum dapat dikonfirmasi. Yudi

Polres Palu, Tunggu Waktu Bekuk Komplotan Curanmor

Palupost.com - Polres Palu berjanji akan mengungkap pelaku Curanmor yang belakangan terakhir maraknya beraksi di di Kota Palu, hingga kini belum juga terungkap. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran di Kota Palu dan belum berhasil ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, yang dikonfirmasi Minggu (31/10) kemarin  mengaku, sudah memiliki indentitas dan petunjuk komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di Kota Palu. “Kami sudah memiliki identitas pelaku, sedikit lagi pelaku-pelakunya kami akan tangkap,” katanya. 

Barang Bukti sepeda motor hasil Curanmor, imbuh Darno, juga sudah diindentifikasi dimana keberadaannya dan siapa saja yang memakainya. 

Menurutnya, para pelaku Curanmor saat ini diidentifikasi berada dalam Kota Palu dan sementara dalam pengintaian anggota Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Palu. Tinggal menunggu waktu yang tepat para pelaku akan dibekuk. “Takutnya kalau sudah diekspos di media, para pelaku termasuk otak pelakunya melarikan diri ke luar kota sehingga menghambat penangkapan. Pokoknya sabar saja, kalau kami sudah tangkap pasti kami beritahu,” ungkap Darno. Yudi

Brimob Kelapa II Di Pulangkan Ke Jakarta

Palupost.com - Sebanyak 170 personel Brigadir Mobil atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dikirim Mabes Polri untuk membantu pengamanan dan pemulihan pasca insiden berdarah di Kabupaten buol, selama hampir 4 Bulan bertugas, akhirnya dipulangkan kembali ke Jakarta, Sabtu malam (30/10) pecan kemarin di Bandara Mutiara Palu.

Pasukan polisi pilihan itu tiba di Palu, pada Bulan Agustus lalu untuk diberangkatkan ke Buol, untuk bertugas selama hampir 4 bulan lamanya. "Mereka di kirim kemari untuk penambahan pengamanan," kata Wakapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir yang dikonfirmasi media ini.

Polisi berpakaian hitam-hitam itu diangkut dari Kabupaten Buol dengan menggunakan tujuh buah mobil bus dan tiga mobil truk milik polisi. Pasukan tambahan sebanyak 170 personel dari Satuan 3 Pelopor Mabes Polri itu didatangkan dilengkapi dengan senjata lengkap dan sekitar pukul 20.00 Wib, Polisi berpakaian hitam tersebut diberangkatkan dari Palu menuju Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lions Air.

Menurut Kahar, pasukan tambahan itu dikirim ke Buol agar keamanan di kota tersebut semakin kondusif. Brimob tambahan itu juga sekaligus menggantikan Brimob dari Kota Tolitoli yang sudah dua bulan bertugas pengamanan aksi unjuk rasa menurunkan Bupati di Buol beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, satu SSK Brimob Polda Sulawesi Tengah juga telah diberangkatkan ke Kota Buol beberapa jam setelah insiden Buol berdarah pecah antara polisi dengan warga sipil. Pengiriman pasukan Brimob itu juga didukung dengan satu unit "Barracuda" sebagai pendukung kendaraan operasional di lapangan. Selain untuk pengamanan dan pengayoman masyarakat Buol pasca kerusuhan, Brimob itu juga akan ditugaskan melakukan pengamanan lebaran Idul Fitri. Yudi

Polisi Sisir, Pelaku Pelemparan Rumah Tersangka Penikaman


Palupost.com - Sejumlah Polisi berpakaian Dinas dan preman dari Polres Palu  dan Polsek Palu Selatan, Sabtu (30/10) siang pekan kemarin, melakukan penyisiran sampai  ke hulu sungai terhadap pelaku pelemparan rumah milik pelaku penikaman (Riskan-Red),  di Jalan Lembuh Kelurahan Tatura Kecamatan Palu Selatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 14.00 Wita kemarin, bahwa di lokasi tersebut sempat terjadi ada pelemparan terhadap rumah milik tersangka, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, sehingga memicu ketegangan antara kedua belah pihak pada waktu.

“ Kita Panik, setelah mendengar atap rumah kami dilempar orang sebanyak Satu Kali jadi semua orang berhamburan lari dan bersiap-siap untuk menunggu penyerangan. Sebelumnya Jum’at malam sekitar pukul 11.00 Wib, tempat kami juga dilempari orang, untung tidak ada batu mengenai kami.” Tutur sumber yang yang identitasnya tidak mau ditulis, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di TKP.  

Aparat Kepolisian dari Polres Palu dan Polsek Palu Selatan, setelah menerima laporan isu penyerangan tersebut, langsung cepat tiba di TKP untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku pelemparan tersebut kebagian hutan-hutan dibelakang rumah dan hulu sungai yang dicurigai dijadikan tempat persembunyian pelaku pelemparan.

Setelah selama satu jam melakukan penyisiran, sejumlah anggota Polisi yang menngunakan senjata lengkap tersebut, tidak menemukan pelaku pelmparan. Hanya saja sejumlah warga yang berlokasi di Daerah tersebut, dimintai keterangan oleh Polisi untuk melakukan penyisiran terhadap pelaku.

Dari Pantauan media ini di TKP kemarin, tampak terlihat sejumlah warga sempat berjaga-jaga, untuk antisipasi isu penyerangan kembali terhadap rumah tersangka. Ada juga sebagaian warga, yang berlokasi di daerah tersebut, memilih untuk mengungsi semntara, untuk antisipasi isu penyerangan. Yudi


Terkait Bentrok Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Stain, Adukan Polisi Ke Deprov

Palupost.com - Empat orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan oleh polisi saat unjuk rasa berakhir bentrok lalu, akhirnya datang  mengadu ke anggota DPRD Sulawesi Tengah guna meminta keadilan. 

"Saya minta keadilan ditegakkan karena polisi telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa," kata mahasiswa korban pemukulan yang bernama Taufik, Jumat (29/10) pekan lalu. Taufik sendiri mengaku dipukuli oleh polisi saat melakukan unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 28 di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (28/10) pecan lalu. 

Mahasiswa STAIN Datokarama Palu itu dipukuli oleh sejumlah polisi karena diduga memecahkan lampu teras gedung DPRD Sulawesi Tengah. "Kalau memang bersalah, kenapa saya harus dipukul?" kata Taufik yang mengaku dipukul lebih dari empat kali. 
Hamzah, koordinator aksi saat itu, akan melaporkan pemukulan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng. "Ini harus diusut tuntas. Jangan biasakan polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan unjuk rasa," katanya. 

Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, lima mahasiswa dilaporkan mengalami luka memar akibat dipukuli polisi. Briptu Ferdiansyah mengalami salah urat akibat terjatuh dan 
terinjak-injak peserta aksi saat melakukan pengamanan. Seorang wartawan juru fhoto salah satu surat kabar local, juga mengalami luka di bagian jidat karena terkena lemparan batu yang diduga dari peserta aksi. 

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama yang menemui mahasiswa mengaku sudah membicarakan kasus ini kepada Wakapolda Sulawesi Tengah. "Kalau memang ada bukti, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Ridwan. Yudi 

Jumat, 29 Oktober 2010

Puluhan Keluarga Korban Penikaman, Datangi Mapolres Palu

Palupost.com - Sekitar Puluhan orang keluarga almarhum Nur Rahmat, Jum’at (29/10) malam kemarin sekitar pukul 20.20 Wita mendatangi markas besar polisi resort (mapolres) Palu. Mereka mendesak agar polisi segera menindak tegas pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas.

Mereka dari kediaman almarhum Nur Rahmat, di Kelurahan Tatanga, yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua yang berjumlah puluhan orang kemudian memasuki ruang sel tahanan Mapolres Palu untuk mencari tahu pelaku penikaman keluarga mereka. Dalam aksi tadi malam, sejumlah keluarga korban yang emosi berhasil di redah sejumlah petugas Polisi yang berjaga. Hanya saja mereka mendesak agar pelaku penikaman yang diduga masih berkeliaran satu orang agar untuk ditangkap untuk diproses sesuai dengan perbuatan mereka.

Setelah terjadi dialog antara massa dari keluarga korban dan petugas Poisi, akhirnya sejumlah massa mebubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya proisesnya kepada pihak yang berwajib. Dari pantauan media ini tadi malam di Polres Palu, Pihak keluarga mengancam, kalau polisi tidak menahan pelaku yang masih buron, maka keluarga korban akan menangkapnya dan menahan pelaku. Pada malam itu, beberapa keluarga sudah beranjak dari Mapolres Palu untuk menuju rumah pelaku yang dicurigai sebagai salah seorang pembunuh Nur Rahmat yang berada di Kelurahan Birobuli. Yudi


Korban Penikaman Di Jalan Gusti Ngurahrai, Meninggal Dunia Dirumah Sakit

Palupost.com - Nur rahmat alias Mat (24) warga Kelurahan Tinggede yang menjadi korban penikaman di Jalan Gusti Ngurahrai Kecamatan Palu Selatan, beberapa Selasa Malam, Kamis (29/10) Dini hari kemarin sekitar jam 12.00 Wita, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Budi Agung.

Seperti diketahui, korban menderita luka tikam di dibagian dada, perut, dan tangan korban yang dilakukan tersangka Riskan (19) warga Jalan Lembuh Kelurahan Tatura, di depan Bengkel korban, yang dipicu persoalan dendam dengan tersangka (Riskan-Red).


Informasi diperoleh wartawan, peristiwa penikaman berawal saat korban, sedang berada didepan bengkel tetapatnya dijalan Gusti Ngurahrai yang saat itu korban hendak menutup bengkelnya, tiba-tiba tersangka yang datang bersama kedua rekannya dengan membawa sebilah badik, langsung mendatangi korban dan kemudian menusuknya dengan sebilah badik secara membabibuta kebagian dada, perut, dan tangan korban.   


Seusai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Agung untuk mendapatkan perawatan dan aksi pelaku sempat diketahui dan tidak lama ditangkap warga dan diserahkan ke Polsekta Palu Selatan untuk di Proses, namun untuk menghindari balasan dari pihak Keluarga Korban, akhirnya tersangka Riskan (Pelaku-Red) di pindahkan ke sel Tahanan Polres Palu pada waktu itu, untuk di tindaklanjuti. 


Setelah mendaptkan perawatan medis selama Tiga hari di RSU Budi Agung, korban (Mat-Red)  akhirnya meninggal dunia. Dirumah duka yang terletak diKelurahan Tatanga ratusan pelayat mengantar korban ke perkuburan keluarga untuk dimakamkan Sekitar Pukul 16.00 Wita kemarin, dengan dihadir sejumlah Polisi yang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Ditempat terpisah Kasat Reserse Kriminal Polres Palu AKP Darno saat dikonfirmasi wartawan via telepon membenarkan, korban penikaman Mat dikabarkan telah meninggal dunia di rumah sakit. Diakuinya, kasus tersebut akan terus diselidiki termasuk motif penikaman sebenarnya, ungkapnya singkat. Yudi



Polres Toli-toli, Tangkap Pelaku Curanmor

Palupost.com - Kepolisian Resor Palu, berhasil menangkap seorang tersangka pelaku curanmor asal Kabupaten Tolitoli lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor)

"Alhamdulillah pelakunya sudah berhasil ditangkap yakni bernama Suparto (19)," ujar Kapolres Tolitoli AKBP Ahmad Ramadhan, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan per telepon, Jum’at (29/10) kemarin.

Ia mengatakan, pelaku Suparto, warga Desa Ogowele, Kecamatan Dondo, Tolitoli itu ditangkap oleh aparat Buru Sergap Polres Palu pada Kamis dini hari di sebuah lokasi tersembunyi. Menurutnya, penangkapan terhadap Suparto itu berkat usaha maksimal aparat yang melakukan penyelidikan di lapangan setelah menerima informasi mengenai keberadaannya.

"Pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Palu dan akan segera dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata perwira melati satu dipundaknya.


Tersangka Suparto ditangkap di Palu karena yang bersangkutan kabur sesaat setelah mencuri sebuah sepeda motor milik korban pada beberapa hari lalu.Polisi kemudian akhirnya menangkap tersangka Suparto setelah terendus sedang berada di wilayah Kota Palu.

"Begitu pelakunya diketahui berada di Palu, kami segera berkoordinasi dengan Polres Palu untuk proses penangkapannya. Saat dia ditangkap, tersangka dalam keadaan mabuk usai meminum minuman keras," kata Kahar sapaan akrabnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DN 3268 DH dari hasil curiannya. Tersangka mencuri motor milik korban itu karena terparkir di sebuah tempat sepi dan dalam keadaan tak terkunci.Hanya hitungan menit, sepeda motor yang telah diincarnya itu sudah bisa dihidupkan dan dibawa kabur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Suparto dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.Yudi

Pengusaha Kayu, Di Intimidasi Oknum Perwira Polisi

Palupost.com - Alexandre (39) warga Jalan Towua, yang juga seorang pengusaha kayu, mengaku menjadi korban intimidasi seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Palu, inisial Kompol SD.
Kasus tersebut berawal dari bisnis kayu kelapa, antara ia dan oknum polisi tersebut bersama istrinya. Pada saat itu istri oknum polisi, meminjamkan modal sebesar Rp 14 juta. Saat bisnis berjalan terjadi kerugian. Istri polisi itu kemudian  melaporkannya ke Polda Sulteng kasus penggelapan.
Alexandre kemudian mengganti uang tersebut  sebesar Rp 15 Juta yang ditransfer melalui rekening Kompol SD, karena saat itu istri Kompol SD di Mekah ibadah Haji. Bukti transfer juga sudah diberikan kepada penyidik yang menangani kasus itu di Polda Sulteng. Alexandre kemudian diminta mengembalikan dana Rp 14 juta karena menurut istri SD ia belum menerima uang tersebut.
Bahkan ia juga dibawa ke penjagaan Polres Palu diintimidasi dimaki dan dipaksa membayar Rp 30 juta. “Saya takut mau ditahan makanya saya bayar dulu 10 juta, setelah itu saya diperbolehkan pulang dari Polres Palu. Karena saya tidak merasa menipu dan sudah mengganti uang 14 juta dengan 15 juta jadi saya tidak mau lagi membayar karena sudah jelas saya tidak salah,” imbuhnya.
Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Dewa Parsana yang dihubungi lewat HP, mengatakan pihaknya tetap merespons laporan tersebut. Dan sebenarnya kasus itu adalah kasus bisnis antara pelapor bersama istri Kompol SD dan kasus itu juga bukan perkara Pidana tapi perdata.
Bahkan jelas, Dewa Parsana pihaknya juga sudah mengupayakan untuk mediasi dengan memanggil ketiganya ke Polda Sulteng, namun, namun pelapor sulit untuk diminta hadir di Polda Sulteng. “Bagusnya pelapor bisa hadir di Polda untuk dipertemukan ke tiganya supaya jelas seperti apa persoalan sebenarnya,” jelas Wakapolda Dewa Parsana. Np7




Rabu, 27 Oktober 2010

Bayi Laki-laki, Ditemukan Di Depan Rumah Warga

Palupost.com - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan baru dilahirkan, ditemukan terbalut kain didalam sebuah gardus di depan teras rumah Erni, warga Kotapulu, Kecamatan Dolo Timur, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 03.00 Wita, Rabu (27/10).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Rabu (27/10),  bayi itu ditemukan terbalut kain warna putih dan selimut. Sebelum bayi ditemukan, Erni  sedang berada di dalam rumah. Kemudian sekitar pukul tengah malam, dia mendengar suara bayi menangis di depan rumahnya. Saat dia keluar rumah untuk mencek suara bayi itu, dia menemukan bayi terbungkus kain didalam sebuah gardus di depan teras rumahnya.
Selanjutnya, Erni melaporkan kejadian itu ke Polsek Dolo. Diteruskan ke Polres Donggala.  Sekitar Pukul 06.39 Wita, bayi malang itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Anuta Pura untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Dolo Iptu Budi Hermawan, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, polisi masih mencari orang tua yang sengaja menelantarkan anaknya itu. “Saat ini, bayi dengan tinggi 40 sentimeter dan berat badan 1,8 kilogram itu dirawat di Ruang Perawatan Bayi, RSU Anuta Pura.” Singkatnya. Np7

Berpura-Pura Menjadi Pembeli Uang Dalam Laci Kios Raib Dibawa Pencuri


Palupost.com - Aksi pencurian semakin nekat saja, seperti yang terjadi di Jalan Otista Kecamatan Palu Timur. Sebuah kios milik Hj Handayani, Selasa pagi (26/10) sekitar pukul 11.00 menjadi sasaran pencurian di siang hari.  


Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, Rabu (27/10) mengatakan setelah pemilik kios mengetahui uang yang ada di dalam laci kiosnya raib dibawa pencuri, korban kemudian melaporkannya ke Polres Palu. “Benar korbannya sudah membuat laporan hari Selasa belum lama usai kejadian,” kata Darno.
Dari keterangan korban dalam laporannya, menjelaskan sebelum kejadian ada seorang pria masuk ke kios dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik kios terbagi konsentrasinya melayani korban yang lain, tanpa disadari korban, pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli itu sudah masuk ke dalam ruang dalam kios dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci. “Uang yang diambil katanya jumlahnya Rp 3 juta yang hilang di dalam laci,” ujarnya.
Menurut Darno, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan saksi pelapor. “Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Mudah-mudahan dari penjelasan pelapor yang menyampaikan ciri-ciri orang yang dicurigai kami bisa cepat menangkap pelakunya,” pungkasnya. Np7

Oknum Polwan Dilapor Ke Propam

Palupost.com - Gara-gara adiknya dituduh berselingkuh, seorang warga bernama Ari Oktavianto melaporkan anggota Polwan berinisial Bripka YR ke Bidang Propam Polda Sulteng, Selasa (26/10) lalu. Pengaduan Ari Oktavianto ini teregistrasi dalam surat tanda terima laporan polisi nomor 160/X/2010/Bid Propam 26 Oktober 2010.
 
Kepada penyidik Propam Polda, Ari Oktavianto menyatakan Bripka YR yang diketahui bertugas di Polda Sulteng, telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan menuduh adik pelapor berinisial A (26), berselingkuh dengan suami terlapor yang juga anggota Polri.

Menurut Ari, kejadian itu bermula saat suami Bripka YR meminjam uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada adiknya. Namun, saat adiknya berulang kali menagih pengembalian dana pinjaman itu melalui telepon, Bripka YR justru keberatan dan balik menelepon dengan melontarkan kata-kata makian. “Bahkan dia menuduh adik saya berselingkuh dengan suaminya,” kata PPID Propam Polda Sulteng Kompol Bambang Surjadi, yang mengutip keterangan terlapor di Mapolda.

Menanggapi masalah tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir yang dikonfirmasi Rabu (27/10) kemarin mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut masalah yang diadukan Ari Oktavianto. Menurut Kahar sapaan akrabnya, sesuai perintah Kapolda Sulteng Brigjen Muhammad Amin Saleh, pihaknya akan memberikan hukuman bagi anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika terbukti bersalah tentu saja akan ditindak tegas,” ujarnya. Np7


Senin, 25 Oktober 2010

Polda Sulteng, Amankan Kayu Tanpa SKSHH

Palupost.com - Polda Sulteng mengamankan Satu unit Truk berwarna biru DN 8805 BB, yang memuat keping kayu gergajian jenis Durian dan Bayur yang tidak memiliki dokumen resmi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga berasal dari hutan lindung diWilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.

“Mobil truk yang mengangkut kayu itu kini telah diamankan di halaman belakang Mapolda sulteng.” Kata Kasat III AKBP Budi Kariyono, melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar MUzakkir, Senin (25/10) kemarin.

Tertangkapnya mobil tersebut setelah anggota Sat III Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Sulteng menerima informasi ada kayu gerjanjian asal Pantai Barat yang akan masuk di Wilayah Kota Palu untuk dijual.

Diduga kayu-kayu gergajian itu masuk dari Pantai barat melalui beberapa Pos penjagaan wilayah Pantai Barat, Saat ditangkap Satu unit mobil truk ditemukan kayu tanpa SKSHH dari berbagai jenis.

Sementara ini mobil tersebut masih diamankan dengan sejumlah kayu yang diduga illegal untuk menunggu saksi ahli dari Dinas Kehutanan Donggala, agar melakukan pengecekan dan penebangan untuk menetukan, apakah kayu tersebut diambil hak milik atau dihutang lindung.

“Kini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus kayu hasil pembalakan liar yang tidak memiliki surat resmi dari pihak terkait. Sebab kayu tersebut apabila diambil dari hutan lindung, maka kelompok kayu jenis Miranti dan Limbah camb, tetapi apabilah diambil dari tanah hak milik itu termasuk jenis kayu rakyat.” Imbuhnya. Yudi

Kantor Adira Quantum Dibobol Maling, 7 Unit Laptop Raib

Palupost.com - Setelah aksi pembobolan mobil terjadadi Jum’at pekan kemarin, Kali ini spesialis barang elektronik kembali beraksi, Kantor Adira Quantum yang terletak dijalan Basuki Rahmat Kecamatan Palu Selatan menjadi target bandit, Senin (25/10) dini hari kemarin.
 
Pencuri ini berhasil masuk setelah berhasil mendongkel pintu dibagian belakang kantor Adiara Quantum yang bergerak dibidang kredit barang elektronik yang saat kejadian tidak dijaga. Setelah berhasil masuk, pencuripun masuk ke ruang kantor dan menyikat Tujuh unit laptop berbagai merk.
 
Sebelum mencuri laptop, pelaku juga sebelumnya mengacak-kacak lemari dan brangkas di ruang tersebut yang kemungkinan untuk mencari uang. Namun tidak berhasil menemukannya.
 
"Kita mendapat laporan setelah warga yang berdekatan dengan kantor tersebut, kalau kantor Adira kemalingan. Baru kita lapor polisi," kata Pimpinan Cabang Adiara Quantum, Herman (29) kepada sejumlah wartawan.
 
Sementara Kapolsek Palu Selatan Iptu Asjik yang dikonfirmasi media ini mengaku,  kalau kantor tersebut memang tidak dijaga. Maling tersebut berhasil masuk setelah mendongkel pintu bagian belakang kemudian masuk kebagian seluruh ruangan lalu menggasak laptop.

“ Saat ini pihak kami telah melakukan oleh TKP dengan melakukan identifikasi sidik jari yang tertinggal dan kemudian memburu pelaku. Akibat dari kejadian tersebut, Management Adira Quantum mengalami kerugian puluhan juta rupiah” Tegasnya. 
 
Jum’at pekan kemarin, kawanan pencuri juga menggasak laptop didalam sebuah mobil parker dengan cara dibobol melalui kaca jendela mobil yang ditinggal pemiliknya saat sholat Jum’at di Jalan Mesjid Raya., Satu Unit Laptop lenyap. Yudi

Humas Polda Sulteng Gelar Sosialisasi PPID

Palupost.com - Puluhan Kepala Sub Bagian Humas di jajaran Polres, yang berada di wilayah hukum Polda Sulteng, mengikuti sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Torabelo Mapolda Sulteng, Senin (25/10) kemarin. Sosialisasi ini diselenggarakan selama Tiga hari dari tanggal 25 hingga 27 Oktober 2010, dari pagi hingga sore. 
       
Dalam pengarahannya, Kombes Pol Marwoto  AKBP Gustam Leo dari Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, diharapkan para Kassubag Humas di jajaran Polres Polda Sulteng dapat memahami tugasnya tentang kehumasan. Apalagi jabatan Kasubbag Humas merupakan ujung tombak Polres untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
       
"Sebab, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekarang ini tidak boleh ada lagi informasi yang tidak disampaikan ketengah - tengah masyarakat," jelasnya.

Meski telah diberlakukannya undang-undang KIP, dirinya mengimbau kepada seluruh perserta agar memberikan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Namun meskipun terbuka, bukan berarti buka - bukaan secara tidak terarah," ujarnya didepan puluhan mata peserta sosialisai pelatihan PPID dan Humas Polda Sulteng. Yudi

Sosialisasikan UU No 22, Satlantas Polres Palu Kumpulkan Tukang Ojek


Palupost.com - Satlantas Polres Palu Senin (25/10) kemarin mengumpulkan sebanyak  200  tukang ojek di Wilayah Kota Palu, dibagian halaman belakang Gedung Mapolres.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan pengguna jalan. "Pada intinya kami meminta supaya  tukang ojek tertib berlalu-lintas," kata Kasat Lantas Polres Palu AKP Eddwi Kurniayanto SH Sik, diruangannya.  
Menurut Eddwi, pengojek-pengojek itu biasa beroperasi di jalanan. Meraka dari bagian sejumlah pangkalam yang tersebar diwilayah Kota Palu. Salah satu hibauan polisi antara lain penggunaan  helm standar nasional dan tidak menggunakan telepon genggam saat sedang berkendaraan serta menaati tatatertib lalulintas.
Eddwi  juga menyampaikan, dengan dikumpulkannya sejumlah tukang ojek yang banyak mendominasi jalan-jalan di Kota Palu, untuk dibagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Satlantas Polres Palu, agar memudahkan identitas para tukang ojek.
“Itu dilakukan untuk mendeteksi serta memudahkan identitas tukang ojek, yang menurut data kami, sebanyak 800 tukang ojek yang beroperasi diwilayah Kota Palu, dan itu masih sebagian. “ Katanya.
Eddwi juga mengemukakan, sebanyak 200 tukang ojek yang didatangkan dari berbagai pangkalan yang tersebar diwilayah Kota Palu, untuk diberikan sosialisai tentang  Lalulintas. “Karena tukang ojek adalah bagian dari kemitraan sejumlah Polisi lalulintas. “ Terangnya. Yudi

Minggu, 24 Oktober 2010

Di Tinggal Shalat Jumat, 1 Unit Laptop Raib Digasak Rampok

Palupost.com – Satu unit laptop merk Axioo cor2duo milik korban Arifuddin yang barada di dalam mobil miliknya merk Suzuki APV raib digasak maling, ketika parkir dihalaman belakang Mesjid di seputaran Jalan Mesjid Raya, Jumat (22/10) pekan kemarin.
Kejadian itu berlangsung saat Arifuddin sedang melaksanakan Shalat Jumat di mesjid tersebut. Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku tak sempat melihat pelaku beraksi. Namun ia melihat pelaku meninggalkan lokasi menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam.
“Waktu saya duduk-duduk di rumah situ, saya dengar ada bunyi kaca mobil pecah dari arah sana (tempat kejadian). Pas orangnya (pencuri) pergi naik motor sempat lihat sekilas tapi tidak tahu plat motornya,” Terangnya
Sementara itu juga, pemilik kenderaan Arifuddin mengaku mengetahui kejadian usai Sholat Jumat. Begitu tiba di tempat parkir, kaget karena kaca mobil telah pecah. Setelah diperiksa ternyata laptop seharga kurang lebih Rp7 juta sudah raib, berselang kemudian, korban pun langsung melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke pihak yang berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu AKP Darno, yang dikonfirmasi media ini, Minggu (24/10) kemarin membenarkan laporan korban terkait kejadian pembobolan mobil yang terjadi di Jalan Mesjid Raya Kecamatan Palu Timur Jum’at lalu.
“Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dengan laporan korban terkait  kasus pembobolan mobil tersebut. Yang jelas kami akan selidiki sampai tuntas.” Tegas Darno, sapaan akrabnya. Yudi

Sabtu, 23 Oktober 2010

Keluarga Korban Insiden Dibuol Kecewa

Palupost.com - Sebanyak 15 orang dari keluarga korban yang menghadiri sidang disiplin kasus kerusuhan Buol yang digelar Dua Pekan Lalu di Mapolda Sulteng, kecewa terhadap pihak Polda Sulteng yang mengundang mereka tanpa menjelaskan tujuan pelaksanaan sidang ini. 





"Seharusnya sebelum mengundang kami untuk menghadiri sidang disiplin di Palu, Polda Sulteng menjelaskan bahwa sidang ini hanya membawa kepentingan institusi kepolisian," kata Mahmud Hanggi (56), salah seorang juru bicara keluarga korban insiden Buol, yang dikonfirmasi media ini via SMS, Sabtu (23/10) akhir pekan lalu. 

Menurut Mahmud Hanggi yang juga berperan sebagai juru bicara keluarga korban, kedatangan mereka menggunakan jutaan rupiah hasil kumpulan warga Buol menjadi sia-sia. Pasalnya, hingga hari keempat penyelenggaraan sidang disiplin, mereka belum melihat adanya rasa keadilan bagi warga Buol yang tergambar dari putusan bagi anggota polisi yang terlibat. 

"Polda Sulteng menggunakan sidang disiplin sebagai senjata menenangkan warga. Namun kenyataannya tidak ada kepentingan warga yang dimuat di dalamnya," kata Mahmud Hanggi. 

Mereka mengaku belum puas dengan hasil sidang disiplin yang hanya menjatuhkan vonis hukuman sesuai dengan pelanggaran disiplin yang mereka anggap ringan dan tidak sesuai dengan delapan nyawa warga Buol. 

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir mengatakan, sidang disiplin tersebut, merupakan langkah awal Polda sebelum memproses dugaan pelanggaran kode etik dan pidana dalam kasus kerusuhan Buol. "Dari sini, kami akan mengembangkan dugaan pelanggaran kode etik Polri dan pelanggaran pidana," kata Kahar Muzakkir. Yudi

Polda Sulteng, Perlu Bukti Tambahan Pidanakan Perusuh Buol

Palupost.com -  Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) butuh beberapa alat bukti pendukung terkait pelanggaran pidana Insiden di Kabupaten Buol yang menewaskan delapan orang warga karena tertembak dan puluhan lainnya luka-luka. 

"Untuk bisa diproses ke pengadilan pidana umum, minimal harus punya dua alat bukti dari lima alat bukti, nah itu yang kita butuh," kata Kapolda Sulteng Brigjen Muhammad Amin Saleh, melalui juru bicara Polda Sulteng Pelaksana Harian Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir, kepada Nuansa Pos, saat dikonfirmasi via SMS Sabtu (23/10) pekan kemarin . 

Pernyataan Kapolda yang ditiru Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, itu menanggapi desakan masyarakat dan Komnas HAM Daerah agar polisi yang terlibat kerusuhan Buol diseret ke sidang peradilan umum setelah menjalani sidang disiplin Polri.  Kahar menyebutkan, ada lima alat bukti yang harus dilengkapi supaya kasus pidana dapat diproses ke pengadilan yakni keterangan saksi, surat, dokumen, keterangan ahli, dan bukti petunjuk. 

Menurutnya keterangan korban sekaligus saksi, itu baru menunjukkan satu alat bukti sementara untuk diproses pengadilan, meskipun ada ratusan saksi, tetap saja nilanya satu alat bukti. "Keterangan saksi adalah satu alat bukti dan itu belum cukup," kata Kahar. 

Dia mengatakan, dua alat bukti itu bisa dijadikan fakta sebagai bahan pendukung yang mengarahkan bahwa telah terjadi tindak pidana oleh seseorang. Contohnya jika ada oknum polisi yang mengaku melakukan penembakan, tetapi tidak ada bukti yang mendukung pernyataan itu, maka tentunya sulit untuk diproses pidana. "Pengakuan itu ada tidak yang mendukung, seperti melihat dan mengetahui keberadaan pelaku berada di lokasi kejadian," katanya. 

Menurut dia, jika polisi memproses seseorang tanpa ada dukungan minimal dua alat bukti, itu namanya rekayasa kasus. "Itu namanya ngarang-ngarang dan itu tidak memenuhi syarat untuk disidang ke peradilan umum," katanya. 

Selama ini, lanjut dia, Polda terbuka bagi siapa saja yang hendak memasukkan hasil temuannya berupa barang bukti dan kesaksian untuk menyelesaikan suatu perkara, termasuk dari keluarga korban kerusuhan Buol. Yudi


Jumat, 22 Oktober 2010

Pekan Depan Berkas Idris Mokoginta Dilimpahkan Kasus Dugaan SPPD Fiktif di BKP

Palupost.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng terus menyelesaikan proses pemberkasan terhadap kasus Dugaan penyelewengan anggaran Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif di Binas Ketahanan Pangan (BKP) Sulteng.
Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas terhadap tersangka Idris Mokoginta mantan staf BKP Sulteng dan diupayakan pekan depan berkas tahap I sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, rencananya jika berkas sudah rampung pekan depan berkas tersangka Idris Mokoginta akan dilimpahkan ke Jaksa,” ujar Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, mengutip penjelasan Kasat III Tipikor AKBP Budy Karyono, kemarin (22/10).
Menurut Kahar Muzakkir, setelah sebelumnya penyidik Tipikor Polda awalnya menetapkan tersangka terhadap, mantan kepala BKP, Zainal Rahmat dan sudah melimpahkan tahap II berkas dan tersangka, yang juga saat ini sudah tahap persidangan di PN Palu. Dari pengembangan pemeriksaan terhadap Zainal Rahmat, penyidik kemudian memeriksa Idris Mokoginta yang sudah pindah tugas ke Provinsi Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan penyidik Idris Mokoginta dinyatakan sebagai tersangka. Penyidik juga masih sementara pemberkasan beberapa staf DKP lainnya yang juga diduga ikut terlibat. “Selain tersangka Zainal Rahmat, Idris Mokoginta yang juga sudah ditetapkan tersangka dan dalam waktu dekat berkas Idris Mokoginta akan dilimpahkan ke Jaksa. Kalau untuk tersangka lainnya penyidik belum mau menyebutkan, karena masih ada pengembangan,” jelas Kahar Muzakkir.
Untuk diketahui, mantan kepala BKP Sulteng, Zainal Rahmat dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan babuk diantaranya berupa uang tunai sekitar Rp101 juta yang disita dari bendahara, tiket perjalanan fiktif serta laporan pertanggungjawababan keuangan fiktif. Yudi

Polda Belum Terima Laporan Penangkapan BBM

Palupost.com - Laporan Kasus penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Polsek Parigi yang kemudian dilimpahkan ke Polres Parigi Moutong (Parimo) belum diterima Polda Sulteng.
Polda Sulteng yang dikonfirmasi melalui, Pelaksana Harian Kabid Humas, Kahar Muzakkir, kemarin (22/10), mengatakan laporan dari Polres Parimo soal adanya penangkapan BBM di sebuah SPBU di Kabupaten Parimo belum ada dilaporkan ke Polda Sulteng. “Kami sudah tanyakan ke bagian Satuan I soal adanya informasi penangkapan BBM di SPBU di Parimo,” ujarnya.
Menurut Kahar Muzakkir, jika sudah ada laporannya tidak mungkin Satuan I Reskrim Polda Sulteng tidak tahu, karena jika ada penangkapan semua laporan dari Polsek hingga Polres juga akan dilaporkan ke Polda Sulteng. “Kemungkinan masih dalam proses, jadi belum dilaporkan ke Polda,” jelasnya.
Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar dua bulan lalu, anggota Polsek Parigi menangkap sebuah mobil yang memuat BBM dalam drum, di SPBU Pombolowo Parimo. Mobil yang diketahui milik pengusaha di Parigi itu tertangkap saat mengisi BBM di SPBU menggunakan drum. Usai diamankan di Polsek Parigi, mobil tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Parigi. “Sempat jadi perhatian warga Parigi saat penangkapan BBM karena tertangkap di SPBU sedang isi BBM. Tapi sampai sekarang kasusnya belum jelas apa dilanjutkan atau tidak,” beber sumber yang minta tidak menyebutkan identitasnya. Yudi

Sebagian Tahanan Dititipkan Sel Polres Palu dan Rutan Maesa

Palupost.com - Tahanan Polda Sulteng, sejak pekan lalu penuh. Padatnya penghuni tahanan Polda Sulteng itu karena dipenuhi oleh puluhan anggota Polres Buol yang berstatus terperiksa dan sudah menerima putusan sidang disiplin Polda Sulteng. “Pokoknya tahanan penuh dengan anggota Polres Buol yang sudah terima putusan siding disiplin. Semuanya sudah kami tahan sesuai dengan putusan siding disiplin 21 hari,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Propam Polda) Kompol Bambang Surdjadi, kemarin (22/10).
Senada dengan itu, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir mengatakan sesuai dengan hasil putusan sidang disiplin ada sekitar 20 anggota Polres Buol yang sudah mendapat putusan sidang disipilin kurungan di tempat khusus selama 21 hari dan yang saat ini berada di tahanan Polda Sulteng adalah mereka yang sedang menjalani hasil putusan sidang disiplin.
Sementara, menurut seorang perwira di Polres Palu yang minta namanya tidak disebutkan, akibat penuhnya tahanan Polda Sulteng yang didominasi tahanan oknum polisi yang sedang menjalani putusan sidang disiplin kurungan badang 21 hari. Karena tahanan Polda penuh, beberapa tahanan terpaksa dititipkan di sel tahanan Polres Palu dan beberapa tahanan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Maesa. “Kalau tidak salah ada dua tahanan dititip sel Polres Palu dan ada beberapa juga yang dititip di Rutan Maesa,” ujar sumber. Yudi

Hindari Aturan, Ajukan DUM Gunakan Nama Staf

Palupost.com - Berbagai cara dilakukan untuk dapat men-Dum fasilitas Negara, salah satu cara seperti yang dilakukan beberapa oknum PNS di Dinas Kehutunan Sulteng (Dishut). Beberapa PNS di Dishut Sulteng yang sudah pernah men-Dum Mobil Dinas memakai cara menggunakan nama staf PNS Dishut yang belum pernah men-DUM fasilitas Negara.
Sumber terpercaya di Dishut Sulteng yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan salah seorang yang diduga mengajukan DUM menggunakan nama staf PNS Dishut adalah Kepala Bidang Rehabilitas Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, Ir Djeng. Sumber, mengatakan Ir Djeng sebelumnya sudah pernah men-DUM mobil dinas. Untuk dapat men-DUM rumah Djeng menggunakan nama stafnya inisial ONC. Selain Djeng beberapa nama lain yang juga diketahui mengajukan DUM untuk kedua kalinya adalah, Kepala Perlindungan Hutan, Ir Haerul Ananta yang juga diduga mengajukan DUM menggunakan nama stafnya, serta beberapa staf lainnya. “Permintaan DUM sudah diajukan ke Kadishut, belum tahu apakah sudah di ACC dari Gubernur,” kata sumber, kemarin (22/10).
Kadishut Sulteng, Ir Nahardi yang dikonfirmasi, mengatakan sejauh ini dari beberapa nama yang masuk dalam pengajuan DUM rumah dinas dan Mobil dinas belum ada yang jawaban dari Biro Perlum Gubernur. “Sampai saat ini belum ada Surat Keputusan dari Gubernur terkait permintaan DUM tersebut,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Bidang (RLPS) Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, Ir Djeng yang dikonfirmasi via ponsel, tidak bersedia memberi penjelasan lebih jauh. Djeng hanya, mengatakan masalah tersebut sudah pernah dimuat di Koran, kenapa diungkit-ungkit lagi. “Sudah pernah dimuat di Koran kenapa ditanya lagi,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Perlindungan Hutan, Ir Haerul Ananta yang juga dikonfirmasi via ponsel, membantah jika ia disebut-sebut mengajukan DUM menggunakan nama staf PNS di Dishut. “Betul saya pernah mengajukan DUM tapi sudah lama. Karena belum ada jawaban dari jadi saya tidak permasalahkan. Saya juga baru tahu kalau sudah pernah DUM fasilitas Negara sebelum 10 tahun belum boleh mengajukan untuk kedua kalinya makanya saya tidak persoalkan. Tidak benar saya mengajukan DUM gunakan nama staf,” pungkasnya. Yudi

Tipikor Polda Periksa 9 Orang Terkait KKN Disbun

Palupost.com – Tipikor Polda Sulteng terus mengembangkan keterangan dari 9 orang yang sudah diperiksa terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN. 

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Jum’at (22/10) kemarin mengatakan, sesuai keterangan dari Kasat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng AKBP Budy Karyono, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang panitia tender proyek Disbun Provinsi dan 5 orang rekanan sebagai pelapor terkait dengan aduan indikasi korupsi pada saat proses tender digelar beberapa waktu lalu.


“Tipikor Polda Sulteng, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang panitia tender Disbun serta 5 orang rekanan sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya. Dan prosesnya sementara dalam penyelidikan pihak tipikor Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kahar Muzakkir tanpa mau membeberkan nama keempat panitia yang diperiksa. 

Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan keempat orang yang masuk dalam panitia untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya. 

Pemeriksaan tersebut, bukan bersifat pemeriksaan seperti halnya pemeriksaan saksi atau tersangka. Keempat panitia dimintai keterangan dengan cara wawancara untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan yang mengaku merasa dirugikan oleh pihak panitia tender. Yudi


Kamis, 21 Oktober 2010

Polda Sulteng, Kumpulkan Data Insiden Buol

Palupost.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol M Amin Saleh, melalui Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir,  mengatakan terkait insiden Buol, pihaknya masih mengumpulkan data dan jika semua telah terkumpulkan maka kasus tersebut akan diproses ke peradilan umum.

“Kami siap menampung hasil investigasi yang dilakukan warga dalam kasus kerusuhan Buol sebagai referensi menuju proses pidana kasus tersebut.Selama ini Polda terbuka bagi siapa saja yang hendak memasukkan hasil temuannya, berupa barang bukti dan kesaksian untuk menyelesaikan suatu perkara, termasuk dari keluarga korban kerusuhan Buol,” Ungkap Kahar yang ditemui diruangannya Jum’at (22/10) kemarin.

Sebelumnya, sejak awal pecahnya kasus Buol, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk menampung hasil temuan masyarakat, baik berupa barang bukti maupun kesaksian yang mereka berikan.

Menurutnya, upaya warga melakukan investigasi di lapangan akan memudahkan kepolisian untuk membawa kasus yang menewaskan delapan warga sipil itu masuk ke jalur pidana, karena menurut orang nomor satu dijajaran Polda Sulteng itu, hingga kini pihaknya belum memiliki cukup bukti dan saksi untuk menyeret para pelaku ke pangadilan umum. “ Tidak mudah untuk menyeret para pelaku ke proses pidana, kami masih memerlukan bukti yang kuat dan saksi,” Tegas Kaolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir. Yudi

Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Terjadinya Longsor Di Morowali

Palupost.com -  Kepolisian  Resort (Polres) Morowali melakukan peyelidikan penyebab longsor yang mengakibatkan tewasnya 13 orang  tertimbun longsor  di perbukitan Koya Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali pekan lalu. 

Kapolres Morowali AKBP  Suhirman Sik, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, mengatakan sejak Rabu lalu pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terjadinya longsor  di Perbukitan Koya Desa Bunta Kecamatan Petasia
Kabupaten Morowali.  “ Namun pihaknya belum memperoleh kesimpulan apa penyebab utama dari longsor tersebut   disebabkan karena masih mengumpulkan informasi.” Beber Kahar Sapaan Akrabnya.

Sementara itu Direktur PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) mengatakan pihaknya bertanggung jawab secara seseluruhan  akibat yang ditimbulkan dari longsor yang terjadi  seluruh korban yang meningal dunia juga mendapat santunan dan asuransi dari pihak perusahaan. Apabila Korban yang anak memiliki anak juga akan mendapat beasiswa dari perusahaan.

Pihaknya pun siap apabila Kepolisian akan meminta keterangan dari pihak perusahaan. Dugaan sementara  penyebab longsor diakibatkan penambangan galian C di sekitar lokasilLongsor. Dan juga intensitas hujan yang cukup tinggi  namun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Longsor yang terjadi Selasa lalu, mengakibatkan 13 orang meninggal dunia  dan menghancurkan sebuah base camp perusahaan, 1 buah ekscavator, 4 buah truk,  dan 7 buah kendaraan roda dua. Yudi