Rabu, 03 November 2010

Sopir Plat Kuning Demo Soal Rental

Palupost.com – Ratusan sopir Angkutan Kota plat kuning (Angkot) Palu, berunjukrasa menuntut kepada Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menindak tegas angkutan Rental yang saat ini marak beroperasi.

Ratusan sopir Angkot mengawali aksi mereka di depan kantor Walikota. Dalam aksi tersebut, para sopir Angkot mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Rusdy Mastura dan Tony Tombolotutu yang tidak pro pada sopir Angkot. “Mana buktinya kalau kami sopir Angkot mendapat perhatian dari pemerintah. Kenapa masih banyak Rental yang beroperasi dan sangat merugikan sopir Angkot,” teriak salah seorang sopir Angkot di hadapan Wakil Walikota yang menerima massa sopir Angkot. 


Setelah dari Walikota, para Sopir Angkot melanjutkan aksi mereka ke beberapa PO dan beberapa papan PO seperti yang di Jalan Tombolotutu, Hangtua dirusak dan disita massa. Bahkan saat sopir Angkot berujukrasa di depan Direktorat Lalulintas sebuah Bus sempat dihentikan, namun karena polisi dan koordinator massa Angkot, Daniel Danie melarang, Bus tersebut akhirnya diizinkan jalan kembali. Massa sopir Angkot diterima perwakilan Dit Lantas, Kompol Sumatri. Dalam penjelasan Sumatri, ia berjanji dan akan berkoodinasi dengan Dishub dan Pemerintah Kota Palu untuk melakukan penindakan. 


Massa kemudian melanjutkan aksi mereka ke Terminal Mamboro, dalam perjalanan ke Mamboro, konvoi Angkot berhenti di sebuah PO di Jalan Kelurahan Tondo dan sempat terjadi ketegangan antara beberapa orang di PO tersebut dengan massa Angkot, karena beberapa orang di PO melarang massa Angkot merusak papan PO. Untungnya aparat kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan situasi. Yudi

Gasak: Calon Bupati Sigi Diminta Ditahan

Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam  Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak aparat dari kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa dan menahan calon  Bupati Sigi yang terpilih yakni Aswadin Randalembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.

Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kejati, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Kamis (4/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK,yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Kejati sebagai aparat hukum.

Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.

Untuk itu, massa Gasak menyampaikan Tiga tuntutan utamanya yakni meminta kejaksaan tinggi agar mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, yakni mengakap Aswadin Randahlembah untuk menjalani hukuman sesuai peraturan hokum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenangdan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan, Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.

Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan hingga sempat memacetkan arus lalu lintas. Usai berorasi selama kurang lebih sejam, massa Gasak kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi


Polda sulteng, Dalami Pelaku Curanmor

Palupost.com - Setelah Petugas Reksrim dari Polres Palu yang berhasil mengungkap Dua pelaku Curanmor berserta Barang-bukti 13 unit Ranmor, yang beraski diwilayah Kota Palu. Petugas Reskrim Polda Sulteng, juga berhasil mengamankan Dua orang Pelaku curanmor dengan BB Tiga unit Ranmor.

“Kami sementara melakukan pengembangan, dengan memintai keterangan terhadap Dua tersangka dengan BB. Kemungkinan besar BB akan bertambah dan tersangka lainya.  Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penagkapan.” Beber Sat II Polda Sulteng Kompol Winarto, melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang ditemui sejumlah wartawan Kamis (4/11) kemarin.

Data yang berhasil dihimpun media ini, kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas Reskrim Polda Sulteng, yakni Tersangka berinisial F. Yang mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak 51 unit Kenderaan Bermotor (Ranmor), dan tersangka inisial A, yang mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak 49 unit Ranmor.

“ Kedua tersangka ditangkap Polisi saat menjalankan aksinya di Tiga (TKP), yakni Desa Mensung, Desa Masaingi, dan jalan Kimaja Palu Timur. Dalam aksi pengrebekan terhadap kedua tersangka, petugas baru menemukan Tiga unit Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter Z, Honda Supra, dan Viar.” Terang Kahar.

Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka dan BB, petugas Reskrim Polda Sulteng mengungkap bahwa kedua tersangka mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak puluhan Motor yang berhasil di gasak sama pelaku.

“ Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan terus upayakan ungkap pelaku lainya beserta BB. Kami sudah mengidentifikasi satu tempat penyebaran Ranmor hasil Curian pelaku, disalah satu Daerah, dan Kemungkinan besar tersangka dan BB akan bertambah lagi,” Terang Kahar sapaan Akrabnya. Yudi

Edarkan Sabu, Oknum Honorer Kota Diciduk Polisi

Palupost.com - Akibat mengedarkan sabu-sabu, oknum honorer Dinas Kebersiahan Kota Palu, bernama Hanifah alias Ifah (27) warga Jalan Cumi-cumi Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, berhasil diciduk tim Satuan Narkoba dari Polres Palu, Rabu (27/10) belum lama ini.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka yang diketahui seorang petugas honorer di Dinas Kebersiahan Kota Palu, tertangkap petugas Polisi yang menyamar saat melakukan transaksi dengan tersangka di Jalan Seroja Kelurahan Balaroa.

“ Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.30 Wita, Saat akan menyerahkan paketan sabu-sabu kepada informan yang melakukan penmyamaran. Petugas berhasil menangkap tersangka dengan Barang-bukti (BB) satu Paket SS dengan Satu Unit HP Nokia Tipe 1600, milik tersangka.” Terang Kepala Satuan Narkoba Polres Palu AKP Muhamad Jufri, melalui juru bicara Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Kamis (4/11) kemarin.

Kahar mengemukakan, berdasrkan Laporan tersangka LP:A-891/X/2010/Sulteng/Resort Palu. Tersangka pengedar SS yang berjenis kelamin perempuan itu, kini sudah diamankan di dalam sel Tahanan Wanita Polres Palu beserta BB. “ Akibat dari perbuatan tersangka yang terbukti meyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, akhirnya polisi mengenakan tersangka dengan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Yudi