Rabu, 27 Oktober 2010

Bayi Laki-laki, Ditemukan Di Depan Rumah Warga

Palupost.com - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan baru dilahirkan, ditemukan terbalut kain didalam sebuah gardus di depan teras rumah Erni, warga Kotapulu, Kecamatan Dolo Timur, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 03.00 Wita, Rabu (27/10).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Rabu (27/10),  bayi itu ditemukan terbalut kain warna putih dan selimut. Sebelum bayi ditemukan, Erni  sedang berada di dalam rumah. Kemudian sekitar pukul tengah malam, dia mendengar suara bayi menangis di depan rumahnya. Saat dia keluar rumah untuk mencek suara bayi itu, dia menemukan bayi terbungkus kain didalam sebuah gardus di depan teras rumahnya.
Selanjutnya, Erni melaporkan kejadian itu ke Polsek Dolo. Diteruskan ke Polres Donggala.  Sekitar Pukul 06.39 Wita, bayi malang itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Anuta Pura untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Dolo Iptu Budi Hermawan, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, polisi masih mencari orang tua yang sengaja menelantarkan anaknya itu. “Saat ini, bayi dengan tinggi 40 sentimeter dan berat badan 1,8 kilogram itu dirawat di Ruang Perawatan Bayi, RSU Anuta Pura.” Singkatnya. Np7

Berpura-Pura Menjadi Pembeli Uang Dalam Laci Kios Raib Dibawa Pencuri


Palupost.com - Aksi pencurian semakin nekat saja, seperti yang terjadi di Jalan Otista Kecamatan Palu Timur. Sebuah kios milik Hj Handayani, Selasa pagi (26/10) sekitar pukul 11.00 menjadi sasaran pencurian di siang hari.  


Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, Rabu (27/10) mengatakan setelah pemilik kios mengetahui uang yang ada di dalam laci kiosnya raib dibawa pencuri, korban kemudian melaporkannya ke Polres Palu. “Benar korbannya sudah membuat laporan hari Selasa belum lama usai kejadian,” kata Darno.
Dari keterangan korban dalam laporannya, menjelaskan sebelum kejadian ada seorang pria masuk ke kios dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik kios terbagi konsentrasinya melayani korban yang lain, tanpa disadari korban, pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli itu sudah masuk ke dalam ruang dalam kios dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci. “Uang yang diambil katanya jumlahnya Rp 3 juta yang hilang di dalam laci,” ujarnya.
Menurut Darno, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan saksi pelapor. “Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Mudah-mudahan dari penjelasan pelapor yang menyampaikan ciri-ciri orang yang dicurigai kami bisa cepat menangkap pelakunya,” pungkasnya. Np7

Oknum Polwan Dilapor Ke Propam

Palupost.com - Gara-gara adiknya dituduh berselingkuh, seorang warga bernama Ari Oktavianto melaporkan anggota Polwan berinisial Bripka YR ke Bidang Propam Polda Sulteng, Selasa (26/10) lalu. Pengaduan Ari Oktavianto ini teregistrasi dalam surat tanda terima laporan polisi nomor 160/X/2010/Bid Propam 26 Oktober 2010.
 
Kepada penyidik Propam Polda, Ari Oktavianto menyatakan Bripka YR yang diketahui bertugas di Polda Sulteng, telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan menuduh adik pelapor berinisial A (26), berselingkuh dengan suami terlapor yang juga anggota Polri.

Menurut Ari, kejadian itu bermula saat suami Bripka YR meminjam uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada adiknya. Namun, saat adiknya berulang kali menagih pengembalian dana pinjaman itu melalui telepon, Bripka YR justru keberatan dan balik menelepon dengan melontarkan kata-kata makian. “Bahkan dia menuduh adik saya berselingkuh dengan suaminya,” kata PPID Propam Polda Sulteng Kompol Bambang Surjadi, yang mengutip keterangan terlapor di Mapolda.

Menanggapi masalah tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir yang dikonfirmasi Rabu (27/10) kemarin mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut masalah yang diadukan Ari Oktavianto. Menurut Kahar sapaan akrabnya, sesuai perintah Kapolda Sulteng Brigjen Muhammad Amin Saleh, pihaknya akan memberikan hukuman bagi anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika terbukti bersalah tentu saja akan ditindak tegas,” ujarnya. Np7