Jumat, 19 November 2010

Polres Palu, Janji Ungkap Pelaku Pencuri Laptop

Palupost.com - Polres Palu berjanji akan mengungkap pelaku pencuri Laptop yang belakangan maraknya beraksi di Kota Palu, hingga kini belum juga terungkap. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran di Kota Palu dan belum berhasil ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu  mengaku, sudah memiliki indentitas dan petunjuk komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di Kota Palu. “Kami sudah memiliki identitas pelaku, sedikit lagi pelaku-pelakunya kami akan tangkap,” katanya. 

Barang Bukti laptop hasil kejahatan para pelaku, imbuh Darno, juga sudah diindentifikasi dimana keberadaannya dan siapa saja yang menggunakannya. 

Menurutnya, para pelaku saat ini diidentifikasi berada dalam Kota Palu dan sementara dalam pengintaian anggota Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Palu. Tinggal menunggu waktu yang tepat para pelaku akan dibekuk.

“Takutnya kalau sudah diekspos di media, para pelaku termasuk otak pelakunya melarikan diri ke luar kota sehingga menghambat penangkapan. Pokoknya sabar saja, kalau kami sudah tangkap pasti kami beritahu,” ungkap Darno. Yudi

Lambat Temui Pendemo, Massa Aksi Bakar Fasilitas Kantor Gubernur

Palupost.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat anti Kerupsi (Gasak) mendesak terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulteng H B Paliudju, agar menunda pelantikan terhadap Bupati terpilih Sigi yakni Ridwan Randahlembah, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sigi.

Desakan massa Gasak itu disampaikan Andi ABD Rahman selaku koordinator aksi saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jum’at (19/11) kemarin. Massa Gasak menilai, di Kabupaten yang baru dimekarkan (Sigi-Red) telah mengalami kerugian uang daerah terkait temuan BPK, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Artinya, kata Andi ABD Rahman, pada saat itu telah melakukan tindakan kerupsi pada sejumlah projectk-projeckt yang diambil dari APBD Sigi, Aparat dalam jajaran SKPD Kabupaten Sigi pun juga terindikasi melakukan hal yang serupa sehingga perlu mendaptkan perhatian serius dari pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur agar menunda pelantikan terhadap pasangan terpilih pekan depan.

Menurut dia, kasus kerugian uang Daerah itu muncul berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng Tahun 2009, di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sigi. "Tentunya dengan banyaknya kasus itu, apakah kita hanya tinggal diam," kata dia berorasi.

Untuk itu, massa Gasak menyampaikan tuntutan utamanya yakni meminta kepada Gubernur untuk menunda pelantikan terhadap bupati terpilih Sigi, dan kemudian dip roses hokum sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang wewenang dan kewajiban tindak pidana korupsi, yang dinyatakan 7 hari masa penyelidikan dan 14 hari masa penyidikan.

Melacak untuk selanjutnya para pejabat SKPD Kabupaten Sigi yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, Dan memperlakukan sama seluruh actor-aktor korupsi yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan melepaskan pertimbangan yang merujuk pada status jabatan Pemerintahan, srata, dan sebagainya.

Mereka juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Sigi untuk membahas hasil audit BPK dan meminta agar Calon Bupati Sigi segera diseret ke meja hijau untuk diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sambil berorasi, massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengunjung yang dating melihat aksi tersebut.

Usai berorasi selama kurang lebih empat jam, massa Gasak baru bisa ditemui tiga orang staf ahli dari Pemprov, setelah massa aksi sempat emosi dan marah dengan membakar ban dan fasilitas dikantor Gubernur, dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Yudi

Polda Gelar Pelatihan Operator Systim Informasi

Palupost.com - Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menerapkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Polda Sulteng menggelar pelatihan operator sistim informasi dan dokumentasi dalam rangka penyediaan Akses informasi Publik Polri khususnya ditingkap Polda Sulteng.

Dengan mengikutsertakan sekitar 33 Operator dari Satuan Kerja (Satker) dari Polda Sulteng juga dari seluruh Sakter dari seluruh Polres-Polres di Jajaran Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam arahannya, pada pembukaan pelatihan mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, Polri sebagai badan Publik telah membangun sistim yang akan menjadi sarana bagi satuan kerja di jajaran Polri baik tingat Mabes Polri maupun kewilayahan untuk melakukan pengelolaan informasi bagi Publik.

Sebagai bentuk implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di jajaran Polri khususnya di Polda Sulteng harus didukung sarana dan prasarana yang ada.
Dengan kegiatan pelatihan ini, kata Kapolda adalah bentuk penyiapan SDM yang terlatih untuk mendukung operasional sistem informasi, sehingga sistem dapat berjalan dengan optimal.

“Harapan kita bersama, seluruh perserta benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan tekun, sehingga mampu memahami secara mendalam dan mampu mengoperasikan teknologi komunikasi yang kian berkembang pesat saat ini, untuk mendukung tugas-tugas Polri,” tegas Kapolda. Yudi

Polda Sulteng Belum Ajukan Anggaran Pilgub

Palupost.com - Polda Sulteng belum mengajukan besarnya nilai anggaran Pengamanan Pemilukada Gubernur (Pilgub) 2011 mendatang. Belum diajukannya besaran nilai pengamanan Pemilukada itu, karena Polda Sulteng masing menunggu penetapan jadwal keseluruhan kegiatan Pemilukada dari pelaksana Pemilukada yaitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng.

“Pengajuan anggaran pengamanan akan menyesuaikan dulu dengan penetapan jadwal kegiatan seluruh rangkaian Pemilukada Gubernur,” kata Pelaksana Harian Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir, Jum’at (19/11) kemarin.

Menurut Kahar Muzakkir, jika seluruh agenda kegiatan pelaksanan Pilgub sudah ditetapkan oleh KPUD, tentu Polda Sulteng baru akan merinci anggaran pengamanan yang kemudian diajukan ke pihak yang berwenang mengalokasikan anggaran pengamanan Pilgub.

Polda menunggu hasil penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub baru mengajukan anggaran pengamanan, jelas Kahar Muzakkir agar benar-benar anggaran yang dibutuhkan mencukupi sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan oleh KPUD.

“Jangan nanti sudah diajukan anggaran, kemudian saat penetapan kegiatan Pilgub ada yang tidak mendapat anggaran karena tidak disesuaikan dengan agenda kegiatan Pilgub,” ujarnya.

Kahar mengungkapkan, misalnya anggaran pengamanan Kampanye harus disesuaikan dengan jadwal masing-masing kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPUD, termasuk pengamanan lainnya seperti, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Semuanya harus dirinci terlebih dulu, sehingga anggaran pelaksanaan pengamanan juga tepat dan tidak kekurangan. Jadi Polda masih menunggu dulu penetapan kegiatan pelaksanaan Pilgub, untuk disesuaikan anggaran yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilgub,” jelasnya. Yudi