Selasa, 12 Oktober 2010

Polda Gelar Sidang Disiplin Insiden Buol


Palupost.com – Setelah sempat tertunda beberapa kali, pelaksanaan sidang Disiplin anggota Polri yang terlibat kerusuhan Buol, dipastikan digelar hari ini Rabu (13/10). Sidang yang direncanakan digelar di tiga tempat, itu akan dihadiri Kapolda Sulteng.
Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, Selasa (12/10), menjelaskan sesuai penetapan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh jadwal persidangan digelar  besok (hari ini, red) tidak akan mundur lagi.
Proses persidangan  menurut, Kahar Muzakkir akan digelar di tiga tempat, yakni Aula Halim Mina, Mako Brimob Polda Sulteng, dan Aula Torabelo. Sidang juga akan digelar secara bertahap yang direncanakan di gelar tiga sampai empat hari. “Sidang bukan hanya satu hari, kemungkinan tiga atau empat hari. Cuma data siapa saja yang disidang hari Rabu masih ada di Propam,” ujarnya.
Untuk jumlah personel yang akan mengikuti sidang disiplin, ada 25 orang dari Wakapolres ke bawah. Dari 25 orang itu berkas pelanggaran sidang, dibagi menjadi empat TKP yaitu, TKP Balapan Liar, TKP Sel Polsel Biau dan TKP penembakan.  Untuk Kapolres Buol AKBP Amin Litarso tidak termasuk dalam daftar atau berstatus terperiksa. Kapolres Buol, kata Kahar Muzakkir saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Mabes. “Kapolres tidak termasuk dalam daftar yang akan disidang disiplin. Kapolres yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah ada tim dari Mabes dan sampai saat ini status Kapolres Buol sampai saat ini masih saksi,” ujarnya. Yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar