Jumat, 08 Oktober 2010

13 Oktober, Sidang Disiplin Anggota Polres Buol Digelar



Palupost.com - Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh telah menetapkan jadwal pelaksanaan sidang disiplin terhadap 26 anggota Polres Buol yang diduga terlibat dalam kasus kerusuhan Buol akhir Agustus lalu. Penetapan jadwal sidang disiplin oleh Kapolda seusai rapat terkait kasus Buol yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Muhammad Amin Saleh, dihadiri pejabat Utama Polda Sulteng, Kamis lalu (7/10). “Kapolda sendiri yang menetapkan jadwal sidang disiplin bagi ke 26 anggota Polres Buol yang berstatus terperiksa, Kamis (14/8) pecan depan,” ungkap Pelaksana Harian (PLH) Kabid Humas Kompol Kahar Muzakkir.  Selain menetapkan jadwal sidang disiplin, Kapolda juga memerintahkan ke Bidang Propam untuk semua terperiksa dari Wakapolres hingga kebawah di tempatkan di ruang khusus Polda dan diminta  tidak meninggalkan ruangan khusus hingga sidang disiplin berakhir.  Kahar Muzakkir membeberkan, saat ini yang berstatus terperiksa ada 25 orang anggota Polri dan siap mengikuti sidang disiplin pada 13 Oktober 2010. Untuk Kapolres Buol AKBP Amin Litarso tidak termasuk dalam daftar atau berstatus terperiksa. Kapolres Buol, kata Kahar Muzakkir saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Mabes. “Kapolres adalah pimpinan dan yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah ada tim dari Mabes dan sampai saat ini status Kapolres Buol tetap masih saksi,” imbuhnya. Yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar