Jumat, 22 Oktober 2010

Tipikor Polda Periksa 9 Orang Terkait KKN Disbun

Palupost.com – Tipikor Polda Sulteng terus mengembangkan keterangan dari 9 orang yang sudah diperiksa terkait lima paket proyek di Dinas Perkebunan (Disbun) Sulteng yang diduga sarat KKN. 

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, yang dikonfirmasi media ini Jum’at (22/10) kemarin mengatakan, sesuai keterangan dari Kasat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng AKBP Budy Karyono, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang panitia tender proyek Disbun Provinsi dan 5 orang rekanan sebagai pelapor terkait dengan aduan indikasi korupsi pada saat proses tender digelar beberapa waktu lalu.


“Tipikor Polda Sulteng, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang panitia tender Disbun serta 5 orang rekanan sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya. Dan prosesnya sementara dalam penyelidikan pihak tipikor Polda Sulteng untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kahar Muzakkir tanpa mau membeberkan nama keempat panitia yang diperiksa. 

Kahar Muzakkir menjelaskan, pemeriksaan keempat orang yang masuk dalam panitia untuk mengembangkan laporan dari beberapa perwakilan perusahaan terkait adanya aduan paket proyek yang dinilai menyalahi aturan dan ada dugaan KKN dalam pelaksanaan tendernya. 

Pemeriksaan tersebut, bukan bersifat pemeriksaan seperti halnya pemeriksaan saksi atau tersangka. Keempat panitia dimintai keterangan dengan cara wawancara untuk mengetahui seperti apa prosedur pelaksanaan tender proyek sesuai dengan isi aduan yang disampaikan pihak perwakilan perusahaan yang mengaku merasa dirugikan oleh pihak panitia tender. Yudi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar