Sabtu, 30 Oktober 2010

Polda Sulteng, Amankan Mobil Truk Kosong Milik Pengusaha Kayu

Palupost.com - Polda Sulteng menangkap dua truk yang tidak ada muatannya. Dua truk masing-masing bernomor polisi DN 8669 AO dan DN 8690 AT diparkir di luar halaman belakang Polda Sulteng. Truk yang berwarna merah itu sama sekali tidak memiliki muatan alias bagian belakang truk kosong melompong.

Sumber di Polda Sulteng, Minggu (31/10) kemarin mobil truk itu adalah truk yang sebelumnya pernah diamankan di Polda Sulteng bulan September lalu, atas laporan pencurian kayu. Sebelumnya truk yang diamankan di Polda Sulteng tiga unit masing-masing truk memiliki muatan Kayu Ebony. Truk yang ditahan di Polda adalah truk milik seorang pengusaha Kayu Ebony yang sering beroperasi di wilayah Pantai Barat. 

Polda Sulteng yang dikonfirmasi melalui Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, mengatakan truk itu adalah truk yang pernah memuat Kayu Ebony yang dilaporkan seorang pengusaha kayu atas nama Mansur. 

Karena saat dilakukan pemeriksaan kepemilikan kayu tersebut masih simpang siur, pelapor dan terlapor sama-sama bertahan dengan dokumen yang ada sehingga barang bukti Kayu Ebony dikembalikan ke Industri CV Army Jaya daerah Pantai Barat Kabupaten Donggala. Setelah kayunya diturunkan, truknya yang memuat kayu-kayu tersebut kembali dibawa ke Polda Sulteng sebagai barang bukti (Babuk) dimana diketahui kalau Dua truk tersebut milik seorang pengusaha kayu bernama Aspar.

Sementara itu, pemilik truk tersebut (Aspar-Red) yang dikonfirmsi media ini via Sms, tidak dibalas. Sampai berita ini diterbitkan pemilik truk tersebut belum dapat dikonfirmasi. Yudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar