Sabtu, 30 Oktober 2010

Terkait Bentrok Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Stain, Adukan Polisi Ke Deprov

Palupost.com - Empat orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan oleh polisi saat unjuk rasa berakhir bentrok lalu, akhirnya datang  mengadu ke anggota DPRD Sulawesi Tengah guna meminta keadilan. 

"Saya minta keadilan ditegakkan karena polisi telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa," kata mahasiswa korban pemukulan yang bernama Taufik, Jumat (29/10) pekan lalu. Taufik sendiri mengaku dipukuli oleh polisi saat melakukan unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 28 di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (28/10) pecan lalu. 

Mahasiswa STAIN Datokarama Palu itu dipukuli oleh sejumlah polisi karena diduga memecahkan lampu teras gedung DPRD Sulawesi Tengah. "Kalau memang bersalah, kenapa saya harus dipukul?" kata Taufik yang mengaku dipukul lebih dari empat kali. 
Hamzah, koordinator aksi saat itu, akan melaporkan pemukulan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng. "Ini harus diusut tuntas. Jangan biasakan polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan unjuk rasa," katanya. 

Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, lima mahasiswa dilaporkan mengalami luka memar akibat dipukuli polisi. Briptu Ferdiansyah mengalami salah urat akibat terjatuh dan 
terinjak-injak peserta aksi saat melakukan pengamanan. Seorang wartawan juru fhoto salah satu surat kabar local, juga mengalami luka di bagian jidat karena terkena lemparan batu yang diduga dari peserta aksi. 

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama yang menemui mahasiswa mengaku sudah membicarakan kasus ini kepada Wakapolda Sulawesi Tengah. "Kalau memang ada bukti, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Ridwan. Yudi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar