Senin, 04 Oktober 2010

Puluhan Senjata Api Ilegal Dimusnakan di Palu

Tribuntengah.com – Sebanyak 207 pucuk senjata api yang terdiri dari laras panjang, 96 laras pendek, rangkaian laras rakitan sebanyak 17 pucuk, Rangkaian Popor rakitan 5 pucuk, Dum-Dum 3 pucuk, Peluncur anak panah 5 pucuk, M 16 A1 satu pucuk, Munisi Kaliber 5.56 mm, Colt 7,62 mm, 11 mm, 12,7 mm, 9 mm, 7, 62 mm, TT, Garent sebanyak 2.623 Butir, Munisi Bom rakitan 5 butir, Granat nanas pecahan tajam pindad 2 butir, Granat nanas isian kosong 3 butir, Granat SPE-A2 pindad 2 butir, Alkapjat Magazen M 16 A1 sebanyak 10 buah, Magazen PM 2 buah, Magazen Pistol 1 buah, Magazen AK 47 1 buah, yang illegal hasil sitaan Jajaran Korem 132 Tadulako Palu  dimusnahkan di Lapangan Watulemo, pada Selasa (5/10) kemarin.
Pemusnahan senjata api yang kebanyak dari hasil rakitan itu dilakukan oleh Pangdam VII  Wirabuana Mayjen TNI Amril Amir, Yang didampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh,   Danrem Letkol Inf Kav Tahmrin Marzuki, Gubernur Sulteng, HB Paliudju, para Bupati,  serta unsur Muspida di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

Pangdam VII Wirabuan Mayjen Amril Amir, melalui Danrem 132 Tadulako Kol Kav Thamrin Marzuki  mengatakan, senjata api yang dimusnahkan itu hasil sitaan baik melalui razia maupun penangkapan yang dilaksanakan jajaran Korem 132 Tadulako dari Tahun 2009 hingga 2010, di Wilayah Kabupaten Poso dan sekitarnya yang diduga sisa dari konflik horizontal yang terjadi sebelumnya. 'Pihaknya rutin melaksanakan razia termasuk operasi untuk menyita senjata api yang umumnya dibuat rakyat tersebut,' ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemusnahan senjata api tersebut untuk mengurangi tindak kejahatan yang sering dilakukan selama ini yang kebanyakan menggunakan berbagai jenis senjata. Berdasarkan data senjata api yang dimusnahkan itu terbanyak berasal dari Kabupaten Poso ada 207 puncuk untuk laras panjang. Yudi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar